* The preview only shows a few pages of manuals at random. You can get the complete content by filling out the form below.
Description
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Pesisir merupakan bagian wilayah lautan Indonesia yang paling produktif. Akan tetapi,
dalam proses pembangunan selama ini di bidang kelautan dan
perikanan telah terabaikan. Sektor kelautan dan perikanan sesungguhnya menyimpan potensi ekonomi yang besar dan memiliki peluang strategis untuk dijadikan sumber pertumbuhan baru bagi bangsa Indonesia. Wilayah pesisir dan lautan yang sangat luas itu memiliki sumber daya alam dan jasa-jasa lingkungan yang beraneka ragam sebagai potensi pembangunan yang belum dimanfaatkan secara optimal (Kusnadi, 2003:102). Provinsi kepulauan Bangka Belitung adalah sebuah Provinsi di Indonesia yang terdiri dari pulau utama yaitu pulau Bangka dan pulau Belitung serta pulaupulau kecil seperti Pulau Lepar, Pulau Pongok, Pulau Mendanau, dan pulau-pulau di Selat Nasik. Dari terbentuknya pulau ini, hampir sebagian masyarakat tinggal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung adalah tinggal di daerah pesisir. Masyarakat pesisir adalah masyarakat yang tinggal dan hidup di wilayah pesisir. Wilayah ini adalah wilayah transisi yang menandai tempat perpindahan antara wilayah daratan dan lautan atau sebaliknya (Dahuri dkk. 2001: 5). Sebagian
1
besar masyarakat pesisir yang hidup di wilayah tersebut dikenal sebagai masyarakat nelayan. Dalam konteks ini, masyarakat nelayan dapat didenifisikan sebagai kesatuan sosial kolektif masyarakat yang hidup di kawasan pesisir dengan sistem pencarian menangkap ikan di laut, yang pola perilakunya diikat sebagai sistem nilai dan budaya yang berlaku memiliki identitas bersama dan batas-batas kesatuan sosial, struktur sosial, dan masyarakat terbentuk karena sejarah yang sama. Sebagai sebuah etnitas sosial, masyarakat nelayan memiliki sistem sosial budaya tersendiri yang berbeda dengan masyarkat di daerah pengunungan, lembah, dataran rendah, dan perkotaan. Dalam perspektif sosial stratifikasi sosial ekonomi, masyarakat pesisir bukanlah masyarakat yang homogen. Masyarakat terbentuk oleh kelompokkelompok sosial yang beragam ini dapat dilihat dari aspek interaksi masyarakat dengan sumber daya ekonomi yang tersedia di kawasan pesisir. Wilayah pesisir dan lautan yang sangat luas itu memiliki sumber daya alam dan jasa-jasa lingkungan yang beraneka ragam sebagai potensi pembangunan yang belum dimanfaatkan secara optimal (Kusnadi, 2003: 102). Seperti yang dialami juga dengan masyarakat lain, masyarakat pesisir juga menghadapi sejumlah masalah diantaranya adalah masalah politik, sosial, dan ekonomi
yang kompleks. Permasalahan tersebut
mencakup
kemiskinan,
kesenjangan sosial, dan tekanan ekonomi yang datang setiap saat dan degradasi sumber daya lingkungan, baik di kawasan pesisir, laut maupun pulau-pulau kecil
2
(Kusnadi, 2006: 15-20). Sama halnya juga permasalahan masyarakat yang tinggal di kawasan pesisir Kabupaten Bangka kecamatan Sungailiat di Lingkungan Nelayan II. Lingkungan Nelayan II merupakan wilayah pesisir yang berbatasan langsung dengan pantai yang ada di Sungailiat diantaranya; Pantai Batavia dan Pantai Rambak. Bagi masyarakat Nelayan pesisir laut merupakan faktor yang penting bagi perkembangan kehidupan ekonomi. Lingkungan Nelayan II yang sebagian besar penduduknya bekerja sebagai nelayan ini juga tidak lupuk dari sejumlah permasalahan yang terjadi didalam masyarakat, diantaranya adalah permasalahan alur muara yang semakin sempit. Muara dapat diartikan sebagai alur atau jalur untuk keluar masuknya kapal-kapal nelayan yang hendak melaut, muara juga adalah bagian dari wilayah pesisir. Pendangkalan muara dahulunya diakibatkan oleh musim barat yang membuat ombak semakin tinggi sehingga pendangkalan arus ini muncul dengan sendirinya, seiring berjalannya waktu tidak lagi terjadi musim barat bahkan terjadi hampir setiap bulan atau hampir tidak pernah henti sekalipun sehingga menyebabkan kondisi dampak dan perubahan kehidupan sosial yang terjadi di dalam masyarakat, baik itu dari mata pencaharian, realitas solidaritas pada masyarakat dan pergeseran relasi sosial. Selain itu perubahan pada sisi ekonomi masyarakat terjadi dalam perekonomian masyarakat Hal ini juga tidak dapat membuat kapal-kapal nelayan yang tidak bisa bersandar ke tempat penyimpanan kapal yang semestinya
3
ditempatkan serta menjadi konflik terhadap pihak PT. Pulo Mass dengan masyarakat untuk melakukan domostrasi dalam meminta pertanggungjawaban terhadap pengerukan alur muara (Bangka pos, 22 agustus 2013). Dibuktikan pula yang terjadi pecahnya kapal nelayan yang tidak mengetahui jalur masuknya kapal sehingga diterjang oleh ombak (Bangka pos, 12 februari 2015), Salah satu faktor penyebabnya adalah aktivitas pertambangan Timah yang terjadi di laut seperti aktivitas kapal isap dan pertambangan timah nelayan, aktivitas ini memungkinkan konsekuensi pada lingkungan daerah sekitar diantaranya pendangkalan atau penyempitan terhadap muara itu sendiri Pemerintah daerah juga sampai saat ini belum mengambil langkah-langkah yang strategis dalam menangani permasalahan pendangkalan muara. Sementara di sisi lain, masyarakat harus terus bertahan dalam kondisi yang telah menyerang akibat pendangkalan tersebut. Kondisi inilah yang membuat penulis tertarik untuk melihat dan menganalisis mengenai Perubahan sosial ekonomi yang terjadi pada kehidupan masyarakat pesisir Nelayan II.
4
B. Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang yang dikemukakan di atas, maka peneliti merumuskan permasalahan penelitian sebagai berikut : 1. Faktor-faktor yang menjadi penyebab pendangkalan alur muara di Lingkungan Nelayan II ? 2. Bentuk-bentuk perubahan sosial ekonomi apa yang terjadi di Lingkungan Nelayan II ? C. Tujuan Penelitian Adapun tujuan dari penelitian ini, sebagai berikut : 1. Untuk mendeskripsikan Faktor sosial ekonomi apa saja yang menjadi penyebab pendangkalan alur muara dilingkungan Nelayan II. 2. Untuk mengetahui bentuk-bentuk perubahan sosial ekonomi yang terjadi masyarakat di Lingkungan Nelayan II. D. Manfaat Penelitian Adapun manfaat dari penelitian ini, sebagai berikut: 1. Menambah wacana studi di bidang sosial dan lingkungan yang berhubungan dengan permasalahan perubahan sosial masyarakat yang diakibatkan dari pendangkalan alur muara terhadap masyarakat pesisir 2. Memberikan informasi bagi pengambil kebijakan untuk menyusun langkahlangkah strategis dalam pengolahan lingkungan agar menjadi lebih baik.
5
E. Tinjauan Pustaka Penelitian pada perubahan sosial di masyarakat memang menarik untuk diteliti khususnya pada masyarakat pedesaan dan masyarakat pesisir. Ada banyak kajian tentang masyarakat pesisir di indonesia. Beberapa penelitian melihat aspek sosial, aspek ekonomi politik dan budaya. Pada penelitian Nirtasari tahun 2013, yang judul penelitian Perubahan Sosial Ekonomi Masyarakat Desa Tanah Abang Kecamatan Batang Hari Leko Kabupaten Musi Banyuasin setelah berdirinya PT. Perkebunan Mitra. hasil penelitian ini menujukan bahwa perubahan sosial masyarakat Desa Tanah Abang pasca berdirinya PT. Perkebunan Mitra Ogan meliputi perubahan
pola pikir dan wawasan masyarakat terhadap pentingnya
pendidikan dan kesehatan, perubahan struktur sosial yang telihat dari perubahan status sosial masyarakat Desa Tanah Abang, dan bertambahnya jumlah penduduk yang menyebabkan mobilitas masyarakat meningkat dan perubahan ekonomi masyarakat dengan bentuk bentuk pekerjaan sampingan di sektor informal seperti membuka rumah makan, membuka bengkel, tempat pencucian mobil dan sebagainya. Adanya lapangan pekerjaan baru dan pekerjaan di sektor informal dapat menambah penghasilan masyarakat. Pada penelitian Sri Rahayu Rahmah Nasir tahun 2014 dengan judul Perubahan Sosial Masyarakat Lokal Akibat Perkembangan Pariwisata Dusun Wakka Kab. Pinrang (Interaksi Antara Wisatawan dan Masyarakat lokal) dari
6
hasil penelitian tersebut lebih menekan kan pada bentuk-bentuk perubahan sosial dari objek wisata yang ada di tempat, dan intraksi sosial dengan masyarakat lokal. Dari hasil penelitian bahwa masyarakat lokal di Dusun Wakka Desa Tadang Palie Kecamatan Cempa Kabupaten Pinrang agar tidak terlalu mengikuti atau meniru apa yang dilakukan wisatawan atau pengunjung yang datang selama berada di lokasi wisata dan tetap menjaga kebudayaan adat istiadat masyarakat. Wisatawan atau pengunjung dapat saling berinteraksi dengan baik, agar tidak terjadi kesalahpahaman diantara mereka Penelitian yang relevan dengan penelitian ini yakni penelitian dari Emil Alamsyah tahun 2009 berjudul Dampak Keberadaan Pabrik Teh dalam Kehidupan Sosial Ekonomi Masyarakat Gunung Dempo. Penelitian ini mengangkat permasalahan tentang bagaimana dampak keberadaan pabrik teh dalam kehidupan sosial ekonomi masyarakat Gunung Dempo yang berdomisili di sekitar pabrik teh. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa keberadaan pabrik teh di Desa Gunung Dempo memberikan dampak positif dan negatif serta mampu memberikan banyak manfaat di bidang pendidikan, sosial dan ekonomi. Tetapi keberadaan pabrik teh tersebut juga menimbulkan beberapa permasalahan diantaranya adalah penyerobotan tanah oleh pabrik. Adanya permasalahan ini menyebabkan masyarakat desa Gunung Dempo berhasrat kepada pemerintah untuk memberikan jalan keluar terbaik melalui kebijkan-kebijakan yang mendukung
masyarakat
Gunung
Dempo.
7
Lokasi
penelitian
ini
sendiri
dilaksanakan di Desa Gunung Dempo, Kecamatan Pagar Alam karena daerah tersebut terdapat pabrik industri yang menghasilkan teh terkenal dan berkualitas. Dari hasil penelitian Nitrasari (2013), Nasir (2014) dan Alamsyah (2009) dari ketiga penelitian diatas bahwa terdapat persamaan dan perbedaan dari penelitian yang akan dilakukan. Persamaan diantaranya perubahan sosial ekonomi baik dalam bentuk-bentuk perubahan dan dampak yang terjadi pada masyarakat sedangkan letak perbedaan pada penelitian sebelumnya diantaranya adalah objek kajian yang menyebakan perubahan sosial ekonomi seperti apa dan kajian yang temukan dari penelitian melihat perubahan yang terjadi akibat dari Lingkungan yang menyebabkan masyarakat pada umumnya berubah.
F. Kerangka Teoretis 1. Konsep Perubahan Sosial Pada dasarnya setiap masyarakat yang ada di muka bumi ini dalam hidupnya dapat dipastikan akan mengalami apa yang dinamakan dengan perubahan. Adanya perubahan tersebut akan dapat diketahui bila kita melakukan suatu perbandingan dengan menelaah suatu masyarakat pada masa tertentu yang kemudian kita bandingkan dengan keadaan masyarakat pada waktu yang lampau. Perubahan yang terjadi di dalam masyarakat, pada dasarnya merupakan suatu proses yang terus menerus, ini berarti bahwa setiap masyarakat kenyataannya akan mengalami perubahan-perubahan.
8
Manusia memiliki peran sangat penting terhadap terjadinya perubahan masyarakat. Perubahan itu terjadi sesuai dengan hakikat dan sifat dasar manusia yang selalu ingin melakukan perubahan, karena manusia memiliki sifat selalu tidak puas terhadap apa yang telah dicapainya, ingin mencari sesuatu yang baru untuk mengubah keadaan agar menjadi lebih baik sesuai dengan kebutuhannya. Perubahan sosial adalah perubahan yang terjadi karena adanya ketidak sesuaian di antara unsur-unsur sosial yang berbeda di dalam kehidupan masyarakat, sehingga menghasilkan pola kehidupan yang baru berbeda dengan pola kehidupan sebelumnya. Perubahan sosial mencakup perubahan dalam nilai -nilai sosial, norma-norma sosial, susunan lembaga kemasyarakatan, pelapisan sosial, kelompok sosial, interaksi sosial, pola-pola perilaku, kekuasaan dan wewenang, serta berbagai segi kehidupan masyarakat lainnya. Menurut John Lewis Gillin dan John Philip Gillin ( Ranjabar 2015: 6) Perubahan sosial adalah suatu variasi dari cara hidup yang diterima, akibat adanya perubahan kondisi geografis, kebudayaan material, komposisi penduduk, ideologi, maupun karena adanya difusi dan penemuan baru dalam masyarakat. Menurut Selo soemardjan (Ranjabar 2015: 6), perubahan sosial yang terjadi pada lembaga kemasyarakatan didalam suatu masyarakat yang mempengaruhi sistem sosial termasuk didalamnya nilai-nilai dan pola prilaku diantara kelompok dalam masyarakat menurutnya, antara perubahan sosial dan
9
perubahan kebudayaan memiliki satu aspek yang sama yaitu keduanya bersangkut paut dengan suatu cara yang baru atau satu perbaikan cara dalam masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya. Tekanan pada definisi tersebut pada definisi terletak pada lembaga-lembaga kemasyrakatan sebagai himpunan pokok manusia, perubahan-perubahan mana yang kemudian mempengaruhi segi-segi masyarakat yang lainya. Berbagai macam perubahan sosial dalam lembaga-lembaga masyarakat yang bisa mempengaruhi sistem sosialnya seperti nilai nilai, sikap dan pola tingkah laku kelompok didalam masyarakat, itu semua bisa dikatakan sebagai konsep dari perubahan sosial Dengan demikian dapat dikemumukakan bahwa arti perubahan sosial adalah proses dimana terjadi perubahan struktur masyarakat yang selelu berjalan sejajar dengan perubahan kebudayaan dan fungsi suatu sistem yang lain., hal ini dinamakan “perubahan sosial hubungan fungsional“ karana tiaptiap struktur mendapat dukungan dari nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan diantaranya kebudayaan dan struktur masyarakat terdapat anrtara hubungan fungsional, yang satu mangajurkan yang lain dan sebaliknya, serta keseluruhan meningkatkan kepada suatu sistem. 2. Faktor-Faktor Perubahan Sosial Perubahan sosial bukan lah sebuah proses yang terjadi sendirinya
ada
beberapa faktor yang berkontrubusi dalam memuculkan perubahan sosial (Martono:2012:16). Perubahan sosial budaya dapat terjadi karena penyebab
10
alam, misalnya terjadinya kebanjiran, angin topan yang memaksa penduduk pindah ke pemukiman baru, yang tidak jarang berbeda situasi dan kondisinya dari pemukiman yang lama sehingga memaksa penduduk pula untuk menyesuaikan dirinya dengan keadaan alam, sosial dan budaya setempat (Usman Pelly dkk, 1994 : 191-194). Faktor yang menyebabkan perubahan sosial
dapat dibedakan atas dua
faktor, faktor ini berkontrubusi dalam memunculkan perubahan, faktor tersebut digolongkan pada faktor dalam (internal) dan faktor luar(eksternal) di masyarakat (Soekanto,1999 dalam Martono 2012: 16 ) a. Faktor dalam ( Internal) dalam masyrakat 1. Bertambah atau berkurangnya penduduk. pertamabahan jumlah penduduk akan menyebabkan perubahan sejumlah dan pesebaran pada suatu wilayah permukiman misalkan saja pada pemukiman yang pesebaran penduduk yang banyak susah pula untuk mendapatkan pekerjaan. 2. penemuan-penemuan baru. Penemuan-penemuan baru dibedakan dalam pengertian discovery dan invention. Discovery adalah penemuan unsur kebudayaan yang baru, baik berupa alat, ataupun yang berupa gagasan yang diciptakan oleh seorang individu atau serangkaian ciptaan para individu. Discovery baru menjadi invention
apabila
masyarakat
11
sudah
mengakui,
menerima
serta
menerapkan/menggunakan penemuan baru tersebut; misalnya dalam proses penemuan mobil. Rangkaian proses penemuan, pengembangan dan persebaran suatu hasil kebudayaan baru tersebut, serta cara-cara unsur kebudayaan baru tadi diterima, dipelajari dan akhirnya dipakai dalam masyarakat, dinamakan sebagai innovation (inovasi). penemuan baru berupa teknologi yang berupa teknologi dapat merubah cara hidup individu berinteraksi dengan orang lain. pekembangan teknologi juga dapat dapat mengurangi jumlah kebutuhan tenaga kerja manusia telah digantikan oleh mesin. 3. Pertentangan atau konflik Proses perubahan sosial dapat terjadi akibat adanya konflik sosial dalam masyarakat, konflik sosial dapat terjadi manangkala ada perbedaan kepentingan atau menjadi ketimpangan sosial, ketimpangan sosial akan dapat ditemukan dalam masayarakat, hal ini disebabkan setiap individu memiliki kemampuan yang tidak sama dalam meraih sumber daya alam yang ada. Misalkan saja Sumber daya ekonomi (uang) perbedaan akan menyebabkan munculnya berbagai konflik sosial antara penguasa dan rakyaat yang memiliki pandangan yang berbeda.
12
4. Terjadinya pemberontakan atau revolusi. Faktor
ini
berkaitan
dengan
faktor
sebelumnya,
terjadinya
pemberontakan tentu saja akan melahirkan berbagai kehidupan perubahan, misalkan saja pihak pemberontakan memaksakan tututanya, lumpuhnya kegiatan dan waktu, pergantian kekuasaan dan sebagainya. b. Faktor luar 1. Terjadinya bencana alam atau kondisi lingkungan fisik Kondisi terkadang memaksakan masyarakat untuk berubah satu daerah untuk
mengungsi
meninggalkan
tanah
kelahirannya.
apabilah
measyarakat mendiami tempat tinnga yang baru maka mereka harus menyusauaikan dengan yang baru. sama halnya proses bencana alam akan membuat membagun perubahan yang baru daam masayarakat. 2. Peperangan Presitiwa peperangan, baik pesang saudara maupun perang antara negara dapat menyebabkan perubahan, karena pihak yang menang biasanya akan memaksakan idiologi dan kebudayaan kepada pihak yang kalah. 3. Adanya pengaruh dari kebudayaan lain Adanya interaksi antara kedua kebudayaan yang berbeda akan menghasilkan perubahan. Jika pengaruh suatu kebudayaan dapat diterima dan tanpa paksaan, maka disebut dengan demonstration effeck. Jika
13
pengaruh, jika kebudayaan salaing menolak saling menolak, maka disebut cultural animosity. Jika pengaruh kebudayaan mempunyai taraf yang lebih baik dan tinggi dari kebudayaan yang lain. 3. Bentuk -Bentuk Perubahan Sosial Menurut Sztompka, 1994 (dalam martono, 2014:13) Perubahan sosial dapat dibedakan dalam beberapa bentuk. bentuk-bentuk perubahan sosial adalah: a) Perubahan Besar dan Perubahan kecil Perubahan yang akan membawa pengaruh besar pada masyarakat. Misalnya terjadinya proses industrialisasi pada masyarakat, yang masih agraris. Disini lembaga-lembaga kemasyarakatan akan terkena pengaruhnya, yakni hubungan kerja, sistem pemilikan tanah, klasifikasi masyarakat, dan yang lainnya. Sedangkan perubahan sosial kecil adalah perubahan-perubahan yang terjadi pada unsur-unsur struktur sosial dan tidak membawa akibat langsung pada masyarakat. Misalnya, perubahan bentuk potongan rambut, tidak akan membawa pengaruh yang berarti bagi masyarakat secara keseluruhan. Hal ini dikarenakan tidak akan menyebabkan terjadinya perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan. b) Perubahan Direncanakan dan Tidak Direncanakan Perubahan yang direncanakan adalah, perubahan yang terjadi di dalam masyarakat, hal ini terjadi karena telah direncanakan terlebih dahulu oleh
14
pihak-pihak yang menginginkan adanya perubahan. Pihak yang menginginkan adanya perubahan itu disebut: dengan Agent of Change atau agen perubahan. Agent of Change, adalah seorang atau sekelompok orang yang memimpin masyarakat dalam merubah sistem sosial yang ada. Tentunya Agent of Change ini sudah mendapatkan kepercayaan dari masyarakat untuk memimpin adanya suatu perubahan. Agent of Change selalu mengawasi jalannya perubahan yang dikehendaki atau direncanakan itu. Sedangkan perubahan yang tidak direncanakan adalah terjadinya perubahan-perubahan yang tidak direncanakan atau dikehendaki dan terjadi di luar pengawasan masyarakat dan dapat menimbulkan akibat-akibat sosial yang tidak diharapkan masyarakat. Misalnya, terjadinya musim kemarau yang berkepanjangan dan berakibat sulitnya mendapatkan penghasilan yang cukup hingga membuat banyak anggota masyarakat nekat melakukan tindakantindakan kriminal, hanya agar dapat memenuhi kelangsungan hidupnya. Perubahan yang dikehendaki dapat timbul sebagai suatu reaksi terhadap perubahan-perubahan sosial dan kebudayaan yang terjadi pada waktu sebelumnya, baik itu merupakan perubahan yang direncanakan ataupun tidak direncanakan. Terjadinya suatu perubahan yang direncanakan, maka perubahan
berikutnya
merupakan
perkembangan
selanjutnya,
hingga
merupakan suatu proses. Tetapi, bila sebelumnya telah terjadi perubahanperubahan yang tidak dikehendaki, maka perubahan yang dikehendaki dapat
15
dianggap sebagai pengakuan terhadap perubahan-perubahan sebelumnya, hingga dapat diterima oleh masyarakat luas Kehidupan sosial bukan merupakan barang cetakan, melainkan suatu proses berkesinambungan yang selalu membaharu, bertumbuh-kembang, dan berubah Setiap gejalah niscaya berada dalam keadaan menjadi (in a state of continual “becoming”) artinya proses ini akan terus berlanjut yang akan mempengaruhi proses interaksi dalam masyarakat yang mengalami dampak perubahan ini khususnya sosial ekonomi. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pengertian perubahan sosial adalah perubahan-perubahan yang terjadi pada masyarakat yang mencakup peubahan dalam aspek-aspek struktur dari suatu masyarakat, ataupun karena terjadinya perubahan dari faktor lingkungan, karena berubahnya komposisi penduduk, keadaan geografis, serta berubahnya sistem hubungan maupun perubahan pada lembaga kemasyarakatan.
16
sosial,