UEU Journal 3547 M Fauzi

  • Uploaded by: Tia Leny
  • Size: 150.4 KB
  • Type: PDF
  • Words: 6,276
  • Pages: 12
Report this file Bookmark

* The preview only shows a few pages of manuals at random. You can get the complete content by filling out the form below.

The preview is currently being created... Please pause for a moment!

Description

Desain Buku Panduan Tata Cara Perlindungan Terhadap Hak Anak Sebagai Media Pendukung Kampanya

DESAIN BUKU PANDUAN TATA CARA PERLINDUNGAN TERHADAP HAK ANAK SEBAGAI MEDIA PENDUKUNG KAMPANYE Harryono, Muhammad Fauzi Desain Komunikasi Visual Universitas Esa Unggul Jalan Arjuna Utara Tol Tomang kebun jeruk, Jakarta 11510 [email protected]

Abstrak Di Indonesia masalah seperti fakta-fakta pelanggaran terhadap hak-hak anak yang terjadi di lingkungan masyarakat semakin bertambah. Kekerasan, penganiayaan, pelecehan seksual. diskriminasi, dan penghinaan adalah bentukbentuk yang terjadi pada pelanggaran hak anak. Anak-anak merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa dan penerus cita-cita perjuangan bangsa Indonesia. Perlunya suatu tindakan dalam perlindungan serta pencegahan terhadap hak anak saat ini, dengan bantuan Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota dewan yang memiliki wewenang dan membuat legislasi, mengawasi kegiatan pemerintah, alokasi sumber daya finansial, dan sebagai pemimpin di negara dan masyarakatnya, membangkitkan kesadaran atas permasalahan ini. Yang paling penting adalah bahwa dewan perwakilan rakyat dan anggota dewan melakukan advokasi dalam konstituennya untuk mengakhiri dan melindungi hakhak anak. Kata kunci: panduan, hak anak, kampanye

menghentikan kekerasan terhadap anak, sekarang. Fakta yang terjadi adalah semakin tahun semakin banyak kasus-kasus pelanggaran hak anak yang terjadi di Indonesia.

Pendahuluan Tahun 2008 telah memasuki pertengahan tahun, namun sepanjang tahun itu, tantangan dan penderitaan yang dialami anak-anak masih belum berakhir. Kekerasan terhadap anak, baik kekerasan fisik, psikis, dan seksual, masih menjadi fakta—yang nyata dan tidak tersembunyikan lagi. Karenanya, tidak tepat jika kekerasan terhadap anak dianggap urusan domestik, atau masalah internal keluarga yang tidak boleh diintervensi oleh masyarakat, Pemerintrah, dan penegak hukum. Kekerasan terhadap anak (fisik, psikis, seksual), selain tidak tersembunyikan lagi, juga membawa dampak yang permanen dan berjangka panjang. Karena itu, penanggulangannya perlu disegerakan, sekarang. Selain argumentasi itu, secara yuridis formal pemerintah melindungi anak-anak dari kekerasan sudah diamanatkan UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Bahkan, Pasal 28B ayat 2 UUD 1945, secara eksplisit menjamin perlindungan anak dari kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi. De facto, kenyataan yang penuh derita dialami anak-anak korban kekerasan, menjadi salah satu alasan penting mengapa perlu Inosains Volume 6 Nomor 1, Februari 2011

Fakta Ada beberapa fakta yang cukup memprihatinkan. Diperkirakan sekitar 60 persen anak balita Indonesia tidak memiliki akte kelahiran. Lebih dari 3 juta anak terlibat dalam pekerjaan yang berbahaya. Bahkan, sekitar sepertiga pekerja seks komersil berumur kurang dari 18 tahun. Sementara 40.000-70.000 anak lainnya telah menjadi korban eksploitasi seksual. Ditambah lagi sekitar 100.000 wanita dan anak-anak diperdagangkan setiap tahunnya. Belum lagi 5.000 anak yang ditahan atau dipenjara dimana 84 persen di antaranya ditempatkan di penjara dewasa. Masalah lain yang tak kalah memprihatinkan adalah pelecehan terhadap anak terutama anak-anak dan wanita yang tinggal di daerah konflik atau daerah bekas bencana. Lebih dari 2.000 anak tidak mempunyai orang tua. Secara psikologis anak-anak itu terganggu sesudah bencana tsunami meluluhlantakkan Aceh dan Sumatra Utara pada 26 Desember 2004 silam. 1

Desain Buku Panduan Tata Cara Perlindungan Terhadap Hak Anak Sebagai Media Pendukung Kampanya

dimana para wakil negara bertemu, baik pada saat damai maupun perang.UNICEF menjunjung perdamaian, keamanan dan sistem Perserikatan Bangsa-Bangsa. UNICEF bekerja menuju pencapaian Tujuan Pembangunan Milenium. UNICEF senantiasa berupaya untuk hak-hak anak dan perempuan.

Seperti halnya anak-anak di belahan dunia lain, anak-anak di Indonesia pun mengalami kekerasan dalam rumah tangga, di jalanan, di sekolah dan di antara teman sebaya mereka. Tapi banyak kasus kekerasan semacam ini tidak terungkap. Atau, hal ini tidak dianggap sebagai kasus kekerasan karena kedua pihak tidak menganggapnya sebagai masalah. Seringkali kekerasan terhadap anak dianggap hal yang lumrah karena secara sosial dipandang sebagai cara pendisiplinan anak. Bahkan di banyak masyarakat, norma sosial dan budaya tidak melindungi atau menghormati anak-anak. Kasus kekerasan di Indonesia tidak mencuat karena tidak ada laporan resmi. Hal ini terjadi karena lingkungan budaya yang sudah mengakar. Masyarakat tradisional memang tidak mengakui insiden semacam itu. Buruknya penegakan hukum dan korupsi di kalangan penegak hukum juga membuat kasus-kasus kekerasan semacam itu tidak diselidiki. Akibatnya pelaku tindak kekerasan terhadap anak pun bebas dari jeratan hukum. encatatan kelahiran merupakan hak asasi manusia yang mendasar. Fungsinya yang esensial adalah untuk melindungi hak anak menyangkut identitasnya. Pendaftaran kelahiran menjadi satu mekanisme pencatatan sipil yang efektif karena ada pengakuan eksistensi seseorang secara hukum.

Dewan Perwakilan Rakyat Pelanggaran terhadap hak anak tidak mengenal batas. Kekerasan meretas batasbatas ras, kelas, agama, dan budaya. Di setiap negara di dunia, terdapat anak yang senantiasa ketakutan dan mengalami berbagai pelanggaran terhadap hak mereka. Tidak ada satu wilayah atau negara pun yang terbebas dari permasalahan itu. Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota dewan dapat menjadi benteng terdepan perlindungan anak. Mereka dapat membuat legislasi, mengawasi kegiatan pemerintah, alokasi sumber daya finanial, dan sebagai pemimpin di negara dan masyarakatnya, membangkitkan kesadaran atas permasalahan ini. Mungkin yang paling penting adalah bahwa mereka melakukan advokasi dalam konstituennya untuk mengakhiri pelanggaran terhadap hak anak. Mereka dapat menentang sikap dan kepercayaan yang memperlakukan pelanggaran terhadap hak anak sebagai hal yang tak terhindarkan dan tidak merugikan. Mereka dapat menyebarluaskan pesan bahwa pelanggaran terhadap hak anak dapat dicegah. Mereka dapat memobilisasikan kemauan politik yang diperlukan untuk mengakhiri pelanggaran terhadap hak anak Buku Panduan ini dirancang untuk mendukung dalam kampanye tindak lanjut yang aktif dan efektif oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota dewan di Indonesia terhadap pelanggaran hak anak

Organisasi UNICEF Setiap anak memiliki hak untuk mendapat pendidikan, untuk menjadi seat dan memperoleh pelayanan kesehatan, hak atas nama dan kebangsaan. Setiap anak memiliki hak untuk berpartisipasi dalam hal yang berkaitan dengan dirinya sendiri, dan hak untuk kesetaraan. Setiap anak memiliki hak untuk dilindungi dari bahaya. Hak-hak tersebut merupakan bagian dari yang tertera dalam Konvensi Hak Anak. Sejak pertama diadopsi pada tahun 1989, Konvensi tersebut telah menjadi kesepakatan hak azasi manusia yang paling diterima diseluruh dunia. Prinsipprinsipnya menjadi acuan untuk segala sesuatu yang dilakukan UNICEF dimana saja. UNICEF berbicara tentang hak-hak setiap anak pada saat masyarakat di alun-alun desa berdebat tentang masa depannya. UNICEF mewakili hak-hak setiap anak di ibukota dimana parlemen meyetujui undang-undang ataupun anggaran. UNICEF melindungi hak- hak anak Inosains Volume 6 Nomor 1, Februari 2011

Kasus Kehidupan anak-anak yang diwarnai dengan keceriaan merupakan cermin suatu negara memberikan jaminan kepada anak-anak untuk dapat hidup berkembang sesuai dengan dunia anak-anak itu sendiri, sedangkan kehidupan anak-anak yang diwarnai dengan rasa ketakutan, traumatik, sehingga tidak dapat mengembangkan psikososial anak, merupakan cermin suatu negara yang tidak peduli pada anak-anak sebagai generasi bangsa yang akan 2

Desain Buku Panduan Tata Cara Perlindungan Terhadap Hak Anak Sebagai Media Pendukung Kampanya

jadi korban kekerasan, eksploitasi, abuse dan pengabaian, juga beresiko: • hidup lebih pendek • memiliki kesehatan mental dan fisik yang buruk • mengalami masalah-masalah yang berkaitan dengan pendidikannya (termasuk putus sekolah) • memiliki ketrampilan yang buruk sebagai orang tua; • menjadi tunawisma, terusir dari tempat tinggalnya, dan tidak memiliki rumah.

datang. Disisi lain masa anak-anak merupakan masa yang sangat menentukan untuk terbentuknya kepribadian seseorang. Meski Indonesia telah meratifikasi Konvensi PBB tentang Hak Anak dan telah mengeluarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, secara obyektif yang terjadi di kehidupan anak-anak adalah masih belum teratasinya masalah anak yang terjadi di Indonesia, khususnya lagi kasus child trafficking yang semakin tidak bisa ditolerir dengan akal sehat (the most intolerable forms). Dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang menjelaskan child trafficking adalah terdapat pada Pasal 59, Pasal 68. dan yang mengatur tentang sanksi pidananya adalah Pasal 78, Pasal 83. dari hal itu semua pada dasarnya Pemerintah telah memperkuat instrumen hukum tentang child trafficking, seperti KILO 182, CRC, Optional Protocol of CRC on sale of Children, Child Prostitution, and Child Pornography namun hal tersebut hingga saat ini isu child trafficking masih belum memperoleh intervensi yang signifikan. Dalam bentuknya yang paling sederhana, perlindungan anak mengupayakan agar setiap hak sang anak tidak dirugikan. Perlindungan anak bersifat melengkapi hak-hak lainnya yang secara inter alia menjamin bahwa anak-anak akan menerima apa yang mereka butuhkan agar supaya mereka bertahan hidup, berkembang dan tumbuh. Perlindungan anak mencakup masalah penting dan mendesak, beragam dan bervariasi tingkat tradisi dan nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat. Banyak masalah, misalnya pelacuran, yang berkait erat dengan faktor-faktor ekonomi. Sementara masalah lain, seperti kekerasan di rumah atau di sekolah, mungkin berkaitan erat dengan kemiskinan, nilai-nilai sosial, norma, dan tradisi. Sering kriminalitas terlibat di dalamnya, misalnya perdagangan anak. Bahkan kemajuan teknologi memiliki aspek-aspek perlindungan di dalamnya, sebagaimana nampak dalam tumbuh berkembangnya pornografi anak. Pelanggaran terhadap perlindungan hakhak anak, selain pelanggaran terhadap hakhak azasi manusia juga merupakan penghalang sangat besar, kurang dikenali, dan terlalu sedikit dilaporkan bagi kelangsungan hidup dan perkembangan anak. Anak yang dapat men Inosains Volume 6 Nomor 1, Februari 2011

Di sisi lain, tindakan-tindakan perlidungan yang sukses akan meningkatkan peluang anak tumbuh sehat secara fi sik dan mental, percaya diri dan memiliki harga diri, dan kecil kemungkinannya melakukan abuse atau eksploitasi terhadap orang lain, termasuk anakanaknya sendiri. Perlindungan anak mendapat perhatian khusus dalam suatu krisis kemanusiaan dan keadaan darurat. Beberapa keadaan darurat tertentu terusir dari daerah tempat tinggalnya, kurangnya akses kemanusiaan, rusaknya struktur sosial dan keluarga, erosi sistem-sistem nilai tradisional, budaya kekerasan, pemerintahan yang lemah, tiadanya akuntabilitas dan buruknya akses-akses yang dibuat terhadap pelayanan sosial dasar yang telah menciptakan masalahmasalah perlindungan anak yang cukup serius. Keadaan darurat bisa mengakibatkan sejumlah besar anak-anak menjadi yatim (piatu), terusir dari tempat tinggal atau terpisah dari keluarganya. Anak-anak mungkin menjadi pengungsi atau terusir di negaranya sendiri, atau terpisah dari keluarganya; diculik atau dipaksa bekerja untuk kelompok-kelompok bersenjata; menjadi cacat akibat bertempur, ranjau darat, atau senjata-senjata yang tidak meledak; dieksploitasi secara seksual selama dan setelah konfi ik; atau diperdagangkan untuk tujuan-tujuan militer. Mereka mungkin menjadi tentara, atau menjadi saksi dalam kejahatan perang atau dihadapkan pada mekanisme peradilan. Konfi ik bersenjata dan masa-masa represi meningkatkan resiko bahwa anak akan disiksa. Demi uang dan perlindungan, anak-anak mungkin akan berpaling ke “seks untuk bertahan hidup’, yang biasanya tidak terlindungi dan beresiko tinggi untuk terjangkit penyakit, 3

Desain Buku Panduan Tata Cara Perlindungan Terhadap Hak Anak Sebagai Media Pendukung Kampanya

kekerasan fisik seperti dilempar dengan kapur, dan penghapus papan tulis, dipukul tangannya dengan mistar besi panjang, dihukum di depan kelas, dijemur di lapangan upacara sering dialami oleh anak-anak di sekolah. Penghukuman fisik (corporal punishment) masih menjadi alat untuk mendisiplinkan murid di sekolah. Mulai dari disuruh push up puluhan kali, lari mengelilingi lapangan upacara, hingga pemukulan. Sekolah juga menjadi ajang praktek kekerasan seksual dilakukan oleh murid laki- laki kepada murid perempuan, demikian pula guru terhadap murid perempuan.

termasuk HIV dan AIDS. Kekerasan sangat dekat dengan kehidupan anak. Sejak usia sangat dini anakanak sudah dikenalkan pada bentuk-bentuk kekerasan mulai dari yang verbal, fisikal, hingga seksual. Pengalaman anak-anak berhadapan dengan kekerasan sangat beranekaragaman baik dari segi bentuk-bentuk kekerasan yang dialami, pelaku kekerasan, tempat kejadian, dan sebab- sebab terjadinya kekerasan. Dalam kehidupan sehari-hari kekerasan yang dialami anak-anak perempuan berbeda dengan anak laki-laki. Anak perempuan lebih sering mengalami kekerasan seksual hingga berdampak kehamilan sedangkan anak laki-laki lebih sering mengalami kekerasan fisik hingga berdampak pada kematian. Tidak dipungkiri anak perempuan juga mengalami kekerasan fisik dan anak laki-laki juga mengalami kekerasan seksual. Kekerasan bisa terjadi dirumah atau dilingkungan keluarga dan pelakunya adalah orang-orang yang seharusnya bertanggung jawab untuk melindungi anakanak. Mereka adalah para ibu, ayah, kakek, nenek, kakak, dan keluarga dekat lainnya. Didalam lingkungan keluarga, anak-anak biasa dipukul, dijambak, disulut rokok, dicubit, diikat dipohon, dicambuk dan ditendang. Mereka juga mengalami kekerasan psikis seperti misalnya dikurung dikamar mandi, tidak diberi makan, dicaci maki, dihina, diolok-olok, dan dibentak-bentak. Kekerasan seksual, mulai dari dicolek bagian-bagian tubuh tertentu hingga pemerkosaan juga terjadi dilingkungan keluarga. Tradisi menjodohkan dan mengawinkan anak perempuan sejak usia dini yang biasa disebut pemaksaan penjodohan juga masih terjadi di tingkat keluarga di beberapa daerah di Indonesia. Kekerasan terhadap anak berbasis tradisi lainnya yang sampai saat ini masih dipraktekan disebagian daerah di Papua adalah pemotongan ruas jari pada saat orangtua meninggalkan dunia dan jual beli anak. Dari dalam rumah mereka pula orangtua anak-anak biasa memaksa anak-anak untuk bekerja. Mereka dipaksa untuk bekerja diwarung remang-remang, mengamen, dan mengemis. Kekerasan juga dilakukan oleh guru di sekolah-sekolah umum maupun sekolah khusus seperti pesantren. Berbagai bentuk Inosains Volume 6 Nomor 1, Februari 2011

Kerjasama UNICEF dan MDG’s Selama satu dasawarsa terakhir ini Indonesia telah mencapai kemajuan dalam pencapaian berbagai Tujuan Pembangunan Milenium (Millennium Development GoalsIMDGs), khususnya dalam hal pengurangan kemiskinan dan peningkatan pendidikan serta melek huruf. Namun demikian, kemajuan tampak lamban dalam berbagai bidang, seperti pengatasan kekurangan gizi, peningkatan kesehatan ibu, dan akses terhadap air yang aman. Kesenjangan yang besar masih menjadi tantangan Indonesia: misalnya jumlah angka kematian balita sangat berbeda antar propinsi, yaitu berkisar antara 23 hingga 103 per 1.000 kelahiran hidup. Sejak dilakukannya desentralisasi, pelaksanaan undang-undang, kebijakan dan standar nasional di seluruh penjuru Indonesia yang sangat luas ini masih menghadapi berbagai tantangan akibat lemahnya kapasitas dalam hal perencanaan dan pengelolaaan layanan publik di berbagai kabupaten yang seluruhnya berjumlah 440 di 33 propinsi. Angka kematian bayi dan balita Dengan angka kematian bayi sebesar 35 per 1.000 kelahiran hidup dan angka kematian balita sebesar 46 per 1.000 kelahiran hidup, Indonesia berada di jalur yang baik dalam upaya-upaya mencapai sasaran Tujuan Pembangunan Milenium untuk mengurangi jumlah angka kematian bayi dan balita. Meskipun demikian, angka-angka kematian antar propinsi bisa sangat berbeda satu sama lain. Demikian juga halnya dengan wilayah perkotaan dan pedesaan. 76% kematian anak 4

Desain Buku Panduan Tata Cara Perlindungan Terhadap Hak Anak Sebagai Media Pendukung Kampanya

pekerja.

balita terjadi pada usia dibawah 12 bulan, dan sebanyak 45% kematian bayi terjadi. Tiga penyebab utama kematian bayi adalah komplikasi perinatal (dibawah usia 7 hari), infeksi pernapasan akut, dan diare. Sekitar sepertiga kematian balita dan separuh kematian bayi terjadi pada masa perinatal (dibawah usia 7 hari), yang berkaitan dengan layanan penting selama kehamilan dan persalinan. Sedangkan penyebab utama kematian anak (usia 1— 4 tahun) adalah infeksi pernapasan akut, diare, penyakit yang ditularkan melalui binatang dan penyakit-penyakit yang bisa dicegah melalui vaksinasi.

Kematian ibu Angka kematian ibu masih tinggi, yaitu 307 per 100.000. Sebagai perbandingan angka rata-rata di Asia Timur adalah 110 per 100.000. Penyebab utama kematian ibu antara lain adalah perdarahan, eclampsia (keracunan kehamilan) dan tekanan darah tinggi, komplikasi akibat keguguran, persalinan yang terganggu, serta infeksi. Satu dari empat persalinan masih mengandalkan bantuan dukun bersalin. Pendidikan dasar Kebijakan mengenai wajib belajar sembilan tahun mencakup enam tahun di sekolah dasar (usia 7-12 tahun) dan tiga tahun di sekolah menengah pertama (usia 13-15 tahun). Pelaksanaan kebijakan sejak tahun 1994 telah mengantarkan Indonesia pada angka partisipasi di tingkat sekolah dasar sebesar 94%. Namun demikian, angka partisipasi di tingkat sekolah menengah pertama hanya mencapai 65%. Meskipun 73% rumah tangga mengkonsumsi garam beryodium pada tahun 2003 (meningkat dari angka yang sebelumnya 50% pada tahun 1995), sekitar 58 juta orang masih beresiko kekurangan yodium. Beberapa survei di tingkat nasional juga menunjukkan tingginya angka anemia di kalangan perempuan hamil (40%) dan perempuan usia subur (28%). Indonesia telah berhasil memberantas xerophthalmia (kerusakan kornea mata akibat kekurangan vitamin A), namun demikian, kekurangan vitamin A masih menjadi masalah kesehatan seluruh masyarakat. Indonesia mencapai kemajuan yang tidak merata dalam mencapai sasaran dalam Tujuan Pembangunan Milenium yang relevan, mengingat adanya dua juta anak usia sekolah yang tidak bersekolah. Angka Partisipasi Kasar yang tinggi mencerminkan proporsi yang signifikan mengenai anak-anak yang berusia diatas usia rata-rata pada suatu jenjang pendidikan.

Imunisasi Imunisasi telah menunjukkan peningkatan sejak tahun 1990an, dengan diimunisasinya 72 % anak-anak berusia 12-23 bulan untuk melindungi mereka dari penyakit campak. Cakupan imunisasi masih berbedabeda, sehingga wabah campak masih sering terjadi. Kasus polio kembali muncul pada tahun 2005, pertama kalinya sejak tahun 1996, dengan ditemukannya 236 kasus dalam jangka sembilan bulan pertama. Cakupan DPT3 rendah, sehingga 1,7 juta anak berusia 12-23 bulan tak terlindungi setiap tahunnya dari penyakit difteri, pertusis, dan tetanus. Satu dari lima kabupaten beresiko tinggi terhadap penyakit tetanus yang menimpa ibu-ibu yang baru melahirkan dan bayi yang baru lahir. Malaria masih menjangkiti sekitar 20 % penduduk, khususnya di kawasan timur. Hanya 10 % dari 30 juta kasus tahunan yang ditangani di RS. Gizi Sekitar separuh kematian bayi dan anak kemungkinan berkaitan dengan kekurangan gizi yang sering diawali dengan rendahnya berat badan bayi ketika dilahirkan. Kasus kurangnya berat badan anak balita secara nasional telah menurun, tetapi angkanya masih lebih dari 40% di kawasan timur Indonesia, yang menunjukkan terjadinya kesenjangan antar daerah. Kurangnya tinggi dan berat badan anak masih tetap terjadi, yang angkanya berkisar pada 34 dan 16 %. ASI eksklusif masih tetap rendah, yaitu 40% pada enam bulan pertama. Hal ini disebabkan oleh pengenalan makanan secara dini kepada bayi, tantangan modernisasi dan meningkatnya peran para ibu sebagai para Inosains Volume 6 Nomor 1, Februari 2011

HIVIAIDS Penyebaran HIV-AIDS di Indonesia masih terkonsentrasi di 12 propinsi, saat yang penting untuk menghindari epidemi yang lebih 5

Desain Buku Panduan Tata Cara Perlindungan Terhadap Hak Anak Sebagai Media Pendukung Kampanya

sekitar atau sebelum 15 tahun. Sekitar 4.000 hingga 5.000 anak-anak berada di lembaga pemasyarakatan, lembaga rehabilitasi dan penjara; 84% dari anak-anak yang dihukum ini ditahan bersama para penjahat dewasa. Studi baru-baru ini mengungkap bahwa penganiayaan dan kekerasan terhadap anak dan perempuan lazim terjadi di Indonesia, termasuk di rumah-rumah, kantor-kantor, dan lembaga-lembaga. Sekitar 20% anak-anak yang terkena pengaruh konflik bersenjata mengalami tekanan psikososial tingkat madya, serta terdapat sejumlah anak yang terpisah dari keluarganya atau terlibat dengan kelompok bersenjata.

luas. Cara penularan utama melalui penggunaan narkoba suntik dan hubungan seks menempatkan remaja-remaja Indonesia pada resiko yang lebih tinggi. Pada tahun 2010, diperkirakan ada 110.000 orang yang menderita atau telah meninggal karena AIDS dan satu juta lainnya positif HIV. Meskipun prevalensi HIV diantara perempuan hamil yang menjalani tes kurang dari 3%, data handal bagi masyarakat umum masih kurang. Stigma, diskriminasi dan ketidaktahuan merupakan hambatan utama. Pada tahun 2003, sepertiga remaja putri dan seperlima remaja putra berusia 15-24 tahun belum pernah mendengar tentang HIVAIDS. Di Indonesia, sama halnya dengan kebanyakan negara lain di dunia. Anak-anak masih merupakan kelompok yang belum diperhatikan dalam hal HIV/AIDS. Padahal mereka menanggung beban akibat penyebaran HIV/AIDS, yaitu ketika mereka kehilangan orang tuanya akibat HIV/AIDS. Pada kebanyakan kasus, mereka kemudian terlempar ke jalanan, menjadi buruh anak dan menjajakan seks agar bisa bertahan hidup. Perkiraan Departemen Kesehatan pada 2002 mengenai orang-orang yang hidup dengan HIV/AIDS menunjukkan bahwa 59 anak yang tinggal di jalanan mengidap HIV. Sekitar 60% anak balita di Indonesia tidak memiliki akta kelahiran; setengah diantaranya bahkan kelahirannya tidak tercatat dimanapun juga. Anak-anak yang tak tercatat kelahirannya tidak muncul dalam statistik resmi dan tidak diakui sebagai anggota masyarakat. Tanpa identitas yang tercatat, anak-anak tidak terjamin pendidikan dan kesehatannya, serta layanan-layanan dasar lainnya yang berdampak pada masa kanak-kanak dan masa depannya. Tidak adanya pencatatan kelahiran mempertinggi resiko anak terhadap eksploitasi dan pemalsuan umur serta identitas. Terdapat tiga juta anak yang memiliki pekerjaan berbahaya. Setidaknya 30% dari para pekerja seks perempuan di Indonesia berusia dibaw ah 18 tahun, bahkan ada yang berusia 10 tahun yang dipaksa terlibat dalam pelacuran. Diperkirakan terdapat 100.000 perempuan dan anak-anak yang diperdagangkan setiap tahunnya, kebanyakan sebagai pekerja seks komersial di Indonesia dan luar negeri. Sekitar 12% perempuan dinikahkan pada usia Inosains Volume 6 Nomor 1, Februari 2011

Kebijakan Pemerintah Pemerintah Indonesia telah memperkuat kebijakan nasional dan kerangka perundangundangan untuk melindungi hak-hak anak, yaitu dengan mengundangkan UU Perlindungan Anak pada tahun 2002; UU mengenai Pendidikan Dasar pada tahun 2003; Komitmen Sentani pada tahun 2004 untuk melaw an HIV/ AIDS; Rencana Aksi Nasional pada tahun 2002 mengenai Penghapusan Bentuk-bentuk Terburuk Pekerja Anak, Penghapusan Eksploitasi Seksual Komersial terhadap Anak, serta Penghapusan Perdagangan Anak dan Perempuan. Program Nasional Bagi Anak Indonesia 2015 (PNBAI) diluncurkan pada tahun 2004. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dibentuk pada bulan Oktober 2003 melalui proses yang demokratis dan transparan. UU No. 23 tahun 2004 mengenai kekerasan dalam rumah tangga merupakan langkah positif untuk menghapus kekerasan terhadap anak. Peraturan perundangan yang saat ini masih dibahas maupun dalam proses revisi — mengenai pencatatan sipil, pekerja migran, perdagangan manusia, perlindungan terhadap korban dan saksi, perkawinan, dan peradilan anak — diharapkan akan memperkuat perlindungan terhadap anak dan perempuan. Komite Hak-hak Anak di Jenewa menyambut baik inisiatif Pemerintah Indonesia untuk mencabut keberatan-keberatannya terhadap beberapa pasal Konvensi Hak Anak; memuji kemajuan Indonesia dalam upayanya melindungi hak-hak anak; dan mendorong diratifikasinya Optional Protocols serta tindakan untuk memperbaiki keadaan anak6

Desain Buku Panduan Tata Cara Perlindungan Terhadap Hak Anak Sebagai Media Pendukung Kampanya

sama seperti apa yang dimaksudkan. Kadangkala tidak dilakukannya suatu perbuatan tertentu ditafsirkan berbeda dengan yang dimaksudkan oleh orang yang tidak melakukannya itu. Padahal tindakan itu sebetulnya diharapkan oleh pihak lain. 3. Komunikasi sering dilakukan secara timbal balik. Sementara satu pihak sedang berbicara, pihak lain yang diajak berbicara mengungkapkan isyarat nonverbal yang menandakan tidak berminat atau justru sangat berminat terhadap pembicaraan. Isyaratisyarat tersebut merupakan komunikasi pula, sebagaimana pihak pertama bebicara. Komunikasi massa dan beberapa komunikasi antarpersona, seperti percakapan telepon, surat menyurat sifatnya kurang timbal balik daripada komunikasi tatap muka. 4. Komunikasi melibatkan sekurang dua orang yang saling mempengaruhi tindakan masing-masing. Pada tahun 1960-an komunikasi umum- nya dipandang sebagfai sumber untuk menyampaikan pesanmemlaui saluran, misalnya surat memo, rekaman, atau televisi kepada beberapa komunikan. Komunikasi kini dipandang sebagai suatu aktivitas yang percakapannya atau tindakanya dianggap tidak berarti, bila tidak diterjemahkan oleh orang-orang yang terlibat. 5. Komunikasi yang terjadi tidak selamanya berhasil. Dalam hal ini komunikasi mirip dengan aktivitas-aktivitas lainnya. Anda mungkin menang atau kalah dalam bermain cattur Sama halnya ketika Anda menangis karena frustasi. Anda sungguh-sungguh sedang berkomunikasi dengan cara menangis itu. 6. Komunikasi dengan menggunakan simbol. Kata dan gerak merupakan isyarat sebuah simbol. Hal-hal serupa itu mencerminkan pikiran dan perasan seseorang. Komunikasi menjadi lancar, manakala terdapat makna yang sama yang mereka sepakati dari simbol -simbol yang digunakan.

anak yang terkena pengaruh konflik, penyalahgunaan narkoba, perdagangan anak serta eksploitasi seksual ekonomi. Teori Komunikasi Komunikasi merupakan aspek yang sangat penting dalam kehidupan manusia dalam kaitannya dengan hubungan antarmanusia. Bila di suatu tempat terdapat dua manusia atau lebih, dapat dipastikan terjadi komunikasi manusia, kendatipun bisa terjadi tidak terdapat komunikasi diantara mereka. Semua orang memerlukan komunikasi, dimana saja, kapan saja. Setiap orang perlu komunikasi, karena orang perlu menyampaikan “sesuatu” dengan menyampaikan pikiran atau perasaan Pikiran atau perasaan yang ingin disampaikan oleh satu pihak kepada pihak lain ini disebut pesan (message). Orang yang menyampaikan pesan disebut komunikator, sedang yang menerima pesan disebut komunikan atau komunikate (communicate). Namun yang perlu digaris bawahi mengenai unsur-unsur komunikasi bukanlah sematamata komunikator, pesan, dan komunikan, melainkan masih ada unsur- unsur lain dari komunikasi. Sementara itu, komunikasi manusia memiliki karakteristik yang mungkin disadari atau tidak. Bila karakteristik komunikasi itu disadari, maka akan banyak gunanya bagi kita demi meningkatkan efektivitas komunikasi itu sendiri. Reardon (1987:1-3) menjabarkan enam karakteristik komunikasi manusia. 1. Orang berkomunikasi dengan bermacam alasan. Kita berkomunikasi untuk menghibur diri sendiri maupun orang lain, mempengaruhi orang lain, beramah-tamah, mencari informasi, menunjukan minat, membujuk, dan sebagainya. Contohnya kadang-kadang orang bercakap sekedar menghilangkan rasa tidak enak. Berkomunikasi untuk mengembangkan dan menjaga hubungan baik, untuk mengajari, mempelajari, atau hubungan sosial. 2. Komunikasi dapat menghasilkan akibat yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Apa yang yang setiap orang ucapkan dan dikerjakan tidak selalu ditafsirkan orang Inosains Volume 6 Nomor 1, Februari 2011

Rumusan komunikasi yang sangat dikenal di kalangan orang yang mempelajari komunikasi adalah rumusan yang dibuat oleh 7

Desain Buku Panduan Tata Cara Perlindungan Terhadap Hak Anak Sebagai Media Pendukung Kampanya

baris maka dari manakah ukuran itu dimulai, dan satuan ukuran apakah yang baku untuk menyatakan ukuran tersebut. Dari segi praktek dapat diterapkan ukuran-ukuran tadi pada program komputer yang akan menata set dari karakter-karakter tersebut. Kedua, berhubungan dengan bentuk, konstruksi dan penampilan secara fisik dari masing-masing karakter. Untuk menyebut bagian-bagian dari karakter diperlukan pengenalan terhadap istilah-istilah agar dapat mengungkapkan pendapat dan penilaian tentang huruf tersebut. Menurut Adi Kusrianto, 1994. Pengelompokan huruf dapat dikelompokkan menjadi : 1. Pengelompokan Menurut Kaitnya. Pengelompokan huruf yang paling utama adalah sesuai dengan ada tidaknya (counterstroke) atau garis kait pada setiap ujungnya. Pengelompokan ini memisahkan antara huruf serif (berkait) dan sans serif (tidak berkait). Huruf serif, memiliki garis-garis serif yang disebut (counterstroke) pada ujung hampir semua letter. Garis-garis kecil itu posisinya berdiri horizontal terhadap badan huruf. Huruf serif dikenal lebih legible dan readable karena garis- garis horizontal pada masing-masing kaki huruf itu membantu menuntun pandangan mata pembaca pada baris teks yang sedang dibaca. Contoh huruf serif antara lain:Times New Roman. Huruf Sans Serif adalah huruf yang tanpa garis kait, huruf ini memiliki sifat yang stream- line, fungsional dan kontemporer. Dalam perkembangannya huruf sans serif semakin banyak dibuat walaupun jumlahnya tidak sebanyak huruf serif. Alasannya karena huruf yang tidak memiliki kait ini dirasakan kurang legible dan readable jika dipasang pada baris- baris teks yang panjang. 2. Pengelompokan sesuai kemiripan anatominya Huruf Roman, jenis huruf ini memiliki ciri ketebalan huruf yang tidak sama, ada bagian yang dibuat lebih tebal dan bagian lainnya dibuat tipis. Contoh : Times New Roman, Bremen, Futura. Huruf Gothic, jenis huruf ini memiliki

Harold Lasswell. Menurut komunikasi adalah “who says what in which channel to whom wiht what effect”. DeVito (1989:4) merumuskan komunikasi sebagai proses pengiriman dan penerimaan pesan diantara dua orang atau kelompok dengan orang dengan beberapa efek dan beberapa umpan balik seketika. Hanya saja dalam hal tertentu umpan balik seketika itu, terutama dalam komunikasi massa umpan balik seketika jarang terjadi karena secara teknis tidak mungkin. Misalnya, ketika orang membaca koran umpan balik tidak dapat disampaikan kepada komunikator secara cepat. Tetapi, kini orang dapat memberikan umpan balik seketika terhadap bentuk komunikasi massa lainnya, seperti televisi dengan menghubungi lewat telepon. Kemampuan (Competence) Bila kita membicarakan kemampuan berbahasa, ini berarti merujuk pada pengetahuan yang dimiliki oleh seseorang tentang bagaimana kata yang bermacammacam dirangkai menjadi sebuah pertanyaan atau pernyataan Teori Tipografi Menurut Allan Haley, 1990. Tipografi berasal dari kata Typo yang berarti tulisan dan Graphos yang berarti Gambar. Jadi, tipografi adalah suatu proses seni didalam menyusun bahan publikasi dengan menggunakan huruf cetak. Latar belakang tipografi atau ilmu tentang huruf dimulai sejak usaha manusia untuk menuangkan pesan-pesan yang ingin disampaikan kepada orang lain melalui tulisan. Sebagai media penyampaian informasi, tipografi harus benar-benar berfungsi. ide harus mampu diekspresikan melalui pilihan huruf yang mudah terbaca. Selain mudah terbaca, pilihan huruf juga harus menarik dan menciptakan gaya dan karakter yang menjadi karakteristik subjek yang diiklankan. Dalam bukunya Adi Kusrianto, 1994. Mengatakan ada dua aspek dasar dari anatomi sebuah huruf yang perlu diketahui, yaitu: Pertama, hal yang bersangkutan dengan dimensi fisik yang berhubungan secara teknis misalnya bagaimana untuk mengukur huruf itu baik lebar maupun tingginya. Jika hendak menyatakan ukuran dari satu huruf, kata atau Inosains Volume 6 Nomor 1, Februari 2011

8

Desain Buku Panduan Tata Cara Perlindungan Terhadap Hak Anak Sebagai Media Pendukung Kampanya

media, dan sifat relasi khalayak media timbal balik. Freidson misalnya, menyatakan bahwa khalayak massa mestinya dipelajari sebagai kelompok-kelompok sosial “yang terdiri dari individu-individu yang meyerap komunikasi mas- sa ke dalam cara berprilaku yang relatif mapan terhadap terhadap komunikasi massa dalam perkara sosial yang diorganisasi. Pendekatan yang lebih berguna mempertimbangkan juga komunikator aslinya, dan metode yang digunakan menyalurkan pesan kepada penerima. Dalam komunikasi massa komunikator adalah sebuah organisasi sosial yang mampu menghasilkan kembali pesan dan mengirimkannya secara terusmenerus kepada sejumlah besar orang yang terpisah tempatnya. Mengenai komunikasi massa yang ditulis oleh Harold Lasswell pada 1948. Dalam “The Structure and Function of Communication in Society”, Lasswell mendiskusikan tiga fungsi atau tujuan dari komunikasi dalam suatu masyarakat, yang secara luas didefinisikan olehnya sebagai masyarakat, Fungsi pertama adalah: 1. Surveillance(pengawasan). Komunikasi memberikan informasi kepada komunitas tentang ancaman-ancaman dan kesempatankesempatan dengan membaca selintas lingkungan yang dekat dan jauh. 2. Correlating of the components of society in making a response to the enviroment(menghubungkan komponenkomponen masyarakat dalam memberikan tanggapan terhadap lingkungan). Kelangsungan hidup komunitas tergantung pada bagaimana hal itu secara efektif dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan. 3. Transmission of the social inheritance (pelimpahan warisan sosial). Terhadap suatu komunitas yang ingin bertahan, para anggotanya harus memiliki nilai- nilai bersama dan harus sepakat mengenai perilaku dan peranan apa yang tepat dilakukan. Amerika Serikat bisa bertahan sekarang ini karena organisasi Amerika sepakat mengenai nilai-nilai semacam itu, seperti kebebasan, partisipasi dalam pemerintahan, etika kerja, kapitalisme,dll

bagian yang sama tebalnya baik pada bagian yang lurus maupun yang melengkung, stroke maupun bar. Contoh : Courier, Century Gothic, Arial. Teori Komunikasi Massa Komunikasi massa pada dasarnya mempunyai proses yang melibatkan beberapa komponen. DUa komponen yang berinteraksi ( sumber dan penerima) terlibat :pesan yang diberi kode oleh sumber (encoded), disalurkan melalui sebuah saluran dan diberi kode oleh penerima (decode): tanggapan yang diamati penerima: umpan balik yang memungkinkan interaksi berlanjut antara sumber dan penerima. Definisi definisi awal dari komunikasi massa sebagai suatu bidang kajian memfokuskan pada “masyarakat massa” seperti khalayak komunikasi. Konsep masyarakat massa digunakan oleh para sosiolog untuk menggambarkan orang-orang dari institusi mereka di negara-negara industri mapan. Masyarakat massa merupakan lingkungan di mana komunikasi massa berfungsi. Herbert Blumer, dengan menggunakan konsep- konsep yang berasal dari teori-teori masyarkat massa memberikan ciriciri khalayak massa sebagai: 1. Heterogen dalam komposisi, anggotaanggotanya berasal dari kelompok-kelompok yang berbeda dalam masyarakat. 2. Kelompok individu yang tidak mengetahui satu sama lain, yang terpisah berdasarkan kekhususan satu sama lain. dan yang tidak dapat berinteraksi satu sama lain.. Khalayak merupakan suatu kumpulan individu-individu, yang dapat diklarifikasikan dengan baik tidak berdasarkan pada keanggotaan kelompok, melainkan menurut ciriciri demografis seperti umur, jenis kelamin, status sosial-ekonomi, dan pendidikan. ide yang umumnya berlaku adalah bahwa khalayak massa Peneliti yang lebih mutakhir telah menyampaikan pandangan mengenai “khalayak massa” sebagai kumpulan yang pasif dari individu-individu yang terpisah-pisah dan menekankan struktur-struktur sosial atau afiliasi kelompok di antara anggota khalayak, sifat sosial dari sebagian besar kontak kita dengan media massa, dan sifat relasi khalayak Inosains Volume 6 Nomor 1, Februari 2011

9

Desain Buku Panduan Tata Cara Perlindungan Terhadap Hak Anak Sebagai Media Pendukung Kampanya

Publik (bisa juga disebut stakeholders) adalah sasaran kegiatan public relations. Publik berbeda-beda menurut organisasinya atau perusahaan. Publik sebuah hotel tentu berbeda denga publik sebuah perusahaan jasa transportasi. Namun secara umum publik dapat dikelompokan menjadi dua, yaitu publik internal dan publik eksternal. Publik internal adalah publik yang berada dalam organisasi tempat public relations bekerja, misalnya karyawan dan keluarganya maupun pihak manajemen (CEO, direksi, manajer, dan stockholders). Sedangkan publik eksternal antara lain konsumen atau pelanggan, komunitas, kelompok-kelompok masyarakat (kelompok penekan atau pressure group, lembaga swadaya masyarakat), pemerintah, bank, pemasok, media massa, dan sebagainya. Kegiatan public relations yang sasarannya publik internal disebut internal relations sedangkan untuk publik eksternal disebut external relations. Berikut beberapa pengertian public relations (PR) dari berbagai sumber, diantaranya: 1. John E. Martson (buku Modern Public Relations) Public relations is planned, persuasive communication designed to influence significant public. (Public relations adalah kegiatan komunikasi persuasif dan terencana yang didesain untuk mempengaruhi publik yang signifikan). 2. Frank Jefkins Public relations is a system of communication to create a good will. (Publik relation adalah sebuah sistem komunikasi untuk menciptakan niat baik). 3. Tony Greener Public relations adalah presentasi positif suatu organisasi kepada keseluruhan publiknya. 4. Onong Uchjana Effendy Humas adalah komunikasi dua arah antara organisasi dengan publik secara timbal balik dalam rangka mendukung fungsi dan tujuan manajemen dengan meningkatkan pembinaan kerja sama dan pemenuhan kepentingan untuk bersama.

Public Relation Sering masyarakat menganggap public relation identik dengan figur seorang wanita, canatik, seksi, mengumbar senyum, melayani tamu, dan tugasnya mempengaruhi orang. Public relation identik dengan tugas-tugas menyampaikan informasi, menjadi juru bicara atau menulis press-release. Di tempat lain, public relations diberi tugas membuat promosi penjualan, iklan, pameranpameran penjualan, memperkenalkan produk, dan ikut menjual produk yang membuatnya tumpang-tindih dengan pekerjaan marketing. Bahkan ada perusahaan yang menganggap sama anatara public relation dengan staf customer service atau marketing communication. Memang membuat press release adalah salah satu pekerjaan public relation. Demikian juga dengan menyampai informasi, menjadi juru bicara, membuat iklan (yaitu iklan korporat), publisitas ataupun lobbying. Namun anggapan bahwa public relations sebatas hanya melakukan pekerjaan di atas adalah terlalu menyederhanakan persoalan bahkan merendahkan profesi public relations. lstilah public relations sering diartikan menjadi “hubungan masyarakat (humas)”. Sebenarnya penggunaan istilah hubungan masyarakat tidak tepat. Arti kata “public” dalam public relations berbeda dengan kata ”masyarakat” dalam hubungan masyarakat. lstilah masyarakat terlalu luas, sedangkan publik hanyalah bagian dari masyarakat yang luas itu. Publik merupakan sekumpulan orang-orang atau kelompok dalam masyarakat yang memiliki kepentingan atau perhatian yang sama terhadap sesuatu hal. Publik bercirikan: a. Mempunyai kepentingan atau perhatian yang sama terhadap suatu isu atau objek tertentu. Kepentingan atau perhatian ini mengikat anggota publik secara emosional. b. Tidak harus berada dalam satu wilayah geografis. Publik bisa berada dalam tempat yang berjauhan dan tidak saling mengenal. Contoh publik: penggemar acara “Empat Mata” Tukul Arwana di Trans7. Mereka mempunyai perhatian yang sama pada acara itu dan berbeda kota.

Inosains Volume 6 Nomor 1, Februari 2011

10

Desain Buku Panduan Tata Cara Perlindungan Terhadap Hak Anak Sebagai Media Pendukung Kampanya

Dalam bentuknya yang paling sederhana, perlindungan anak mengupayakan agar setiap hak sang anak tidak dirugikan. Perlindungan anak bersifat melengkapi hak-hak lainnya yang secara inter alia menjamin bahwa anak-anak akan menerima apa yang mereka butuhkan agar supaya mereka bertahan hidup, berkembang dan tumbuh. Perlindungan anak mencakup masalah penting dan mendesak, beragam dan bervariasi tingkat tradisi dan nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat. Banyak masalah, misalnya pelacuran, yang berkait erat dengan faktorfaktor ekonomi. Sementara masalah lain, seperti kekerasan di rumah atau di sekolah, mungkin berkaitan erat dengan kemiskinan, nilai-nilai sosial, norma, dan tradisi. Sering kriminalitas terlibat di dalamnya, misalnya perdagangan anak. Bahkan kemajuan teknologi memiliki aspek-aspek perlindungan di dalamnya, sebagaimana nampak dalam tumbuh— berkembangnya pornografi anak. Buku Panduan dirancang untuk mengkampanyekan tindak lanjut yang aktif dan efektif oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota dewan di seluruh dunia terhadap rekomendasi Studi tentang Kekerasan/pelanggaran Terhadap Hak Anak yang dilakukan oleh Sekertaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa. Buku Panduan ini dengan seizin yang bersangkutan, menggunakan teks dari laporan Sekertaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa ke Majelis Umum dan dari pelengkap Laporan Dunia tentang Kekerasan Terhadap Anak (World Report on Violence against Children). Tujuan utama buku panduan ini adalah untuk mendorong negara-Indonesia agar bergerak menuju penghapusan segala bentuk pelanggaran terhadap hak anak. Anak-anak di Indonesia terus mengalami penderitaan karena kekerasan, penyalahgunaan dan eksploitasi setiap hari. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dapat mengubah keadaan ini. Panduan ini akan menjadikan Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota dewan mampu membantu menciptakan suatu dunia dimana anak dapat hidup dengan aman dan mencapai hak yang tidak dilanggar. Desain dari buku tersebut menunjukan perasaan anak-anak terhadap hak-hak yang didapatkan atau yang dilanggar. Di sesuaikan dengan tema kampanye, bentuk komunikasi

5. Cutlip, Center & Broom Public relations adalah fungsi manajemen yang membangun dan mempertahankan hubungan yang baik dan bermanfaat antara organisasi dengan publik yang memengaruhi kesuksesan atau kegagalan organisasi. 6. Grunig & Hunt Public relations adalah manajemen komunikasi antara organisasi dengan publiknya. Beberapa pengertian di atas, memunculkan konsep-konsep penting ketika penulis membahas public relations. Konsepkonsep tersebut adalah karakteristik public relations, tujuan, fungsi, bidang pekerjaan maupun alat- alat yang digunakan public relations dalam beraktivitas. Tujuan merupakan sesuatu yang ingin dicapai, dituju, atau diraih. Tujuan dapat juga disebut objective. Tujuan merupakan sesuatu yang mengarahkan kegiatan public relations, sehingga tidak melenceng atau salah sasaran. Misalnya, saat akan berpergian ke Jakarta. Jakarta adalah tujuan kita. Maka akan diarahkan untuk melalui jalan-jalan yang menuju Jakarta. Seorang praktisi public relations harus merumuskan tujuan secara jelas, spesifik, dan dinyatakan dalam bentuk pernyataan tertulis tentang apa saja yang mesti dicapai divisi public relations dalam periode waktu tertentu. Karena public relations adalah fungsi manajemen dalam melaksanakan kegiatan komunikasi, maka pada dasarnya tujuan public relations adalah tujuan-tujuan komunikasi. Dalam realitas praktik public relations di perusahaan, tujuan public relations antara lain menciptakan pemahaman publik, membangun citra korporat, membangun opini punlik yang favorable serta membentuk goodwill dan kerjasama. Konsep Perancangan Perlindungan anak (child protection) digunakan dengan secara berbeda oleh organisasi yang berbeda di dalam situasi yang berbeda pula. Dalam buku panduan ini, istilah tersebut mengandung arti perlindungan dari kekerasan, abuse, dan eksploitasi. Inosains Volume 6 Nomor 1, Februari 2011

11

Desain Buku Panduan Tata Cara Perlindungan Terhadap Hak Anak Sebagai Media Pendukung Kampanya

yang akan dibuat adalah suatu pesan interaktif antar anak dan orang dewasa. Bentuk kreatif adalah suatu komunikasi bahwa seolah anakanak juga bisa memperjuangkan hak-hak mereka melalui satu bentuk kata yaitu “emotion” atau perasaan. Komunikasi yang digunakan merupakan bentuk komunikasi media massa, membutuhkan konsep public relasi dan media komunikasi kampanye. Buku panduan “meraih kebebasan hak anak” disusun sesuai dengan prinsip layout, yaitu dengan menggunakan tipe susunan vertikal. Bodytext yang berisikan tulisan lebih banyak dibandingkan dengan gambar atau foto-foto, dengan kata lain buku panduan lebih fokus pada tulisan (Text) dibandingkan dengan penggunaan gambar atau foto-foto. Leading, kerning dan tracking adalah tiga karakter utama dalam menyusun bodytext layout. Leading dan tracking yang diperlukan harus sesuai atau enak dibaca atau dilihat oleh mata para pembaca, karena pandangan pertama terhadap sebuah layout menentukan reaksi atau mood! gairah dari si pembaca.

Suatu kebanggaan dan keberhasilan yang baik sekali bila kampanye dalam mensosialisasikan perlindungan hak anak di Indonesia. Anak-anak adalah masa depan bangsa, itu sudah tidak dapat dipungkiri oleh karena itu tindakan-tindakan yang melanggar hak -hak anak seperti, kekerasan, perdagangan anak, pelecehan, penganiayaan dan lain-lain harus segera dicegah. Anak-anak tidak dapat melakukan perlindungan diri mereka sendiri tanpa ada bantuan dari lingkungan sekitar mereka. Tindakan-tindakan pemerintah yang dapat melindungi masa depan mereka kelak di masa kini dapat diwujudkan dengan cara melakukan suatu aksi bantuan dari berbagai tempat di Indonesia.

Kesimpulan Berdasarkan hasil analisa dan pembahasan yang dilakukan oleh penulis, maka berikut adalah kesimpulannya: 1. Kampanye mensosialisasikan perlindungan hak anak kepada pemerintah merupakan salah satu cara yang efektif 2. Perancangan media cetak berupa buku panduan yang bermanfaat dapat membantu suatu kampanye 3. Desain ke dalam bentuk visual media cetak dapat menarik perhatian tertentu sehingga dapat ikut merealisasikan 4. Dalam kampanye perlu perencanaan secara bertahap untuk mensosialisasikan suatu masalah, karena perlu pengefektifan dalam komunikasi massa. Media cetak yang dipilih tidak dapat menyampaikan pesan atau tidak dapat memberikan efek maksimal maka dana yang dikeluarkan akan terbuang percuma. 5. Dalam proses pembuatan media cetak untuk kampanye, pengumpulan data merupakan proses penting untuk menyampaikan suatu masalah dengan konkret.

Kriyantono, Rachmat. 2005. Public Relation Writing. Bandung: Simbiosa Rekatama Media.

Inosains Volume 6 Nomor 1, Februari 2011

Daftar Pustaka Implementation Handbook for the Convention on the Rights of the Child, rev.ed., UNI- CEF, Jenewa, 2007. Iriantara, Yosal. 2008. Media Relation. Bandung: Simbiosa Rekatama Media.

Ruslan, Rosady. 1997. Kiat dan Strategi Kampanye Public Relation. Jakarta: PT Rajag- rafindo Persada. Rustan, Surianto. 2009. Layout, dasar & penerapannya. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama. Rustan, Surianto. 2009. Mendesain Logo. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama. Shihombing, Danton, MFA., Tipografi dalam desain grafis. Jakarta: PT Gramedia Pus- taka Utama, 2001. Safanoyong, Yongky. 2005. Penelitian Visual Elemen-Elemen Pendukung Efektifitas Desain Komunikasi Visual. Tangerang: Universitas Pelita Harapan. Safanoyong, Yongky. 2006. Desain komunikasi Visual Terpadu. Jakarta: Arte Intermedia. 12

Similar documents

UEU Journal 3547 M Fauzi

Tia Leny - 150.4 KB

UEU Journal 3547 M Fauzi

Tia Leny - 150.4 KB

journal 3

Dha Dina Sevofration - 160.3 KB

Journal Reading

Shandy Breezy Smile Breakstyle - 1.5 MB

Journal Club

Vanessa Izquierdo - 651.6 KB

journal 2.

Dha Dina Sevofration - 1.5 MB

Journal Reading

Hans Natanael - 1.3 MB

DR JOURNAL

Cindy Delapaz - 117.6 KB

Journal Reading

Hans Natanael - 340.3 KB

Journal Review

Ronggo Sdr - 146.4 KB

Cané, M. - Juvenilia

Lucia Palavecino - 219.6 KB

© 2024 VDOCS.RO. Our members: VDOCS.TIPS [GLOBAL] | VDOCS.CZ [CZ] | VDOCS.MX [ES] | VDOCS.PL [PL] | VDOCS.RO [RO]