MODUL II. kls XI

  • Uploaded by: Thessa Banamtuan
  • Size: 105.3 KB
  • Type: PDF
  • Words: 4,728
  • Pages: 15
Report this file Bookmark

* The preview only shows a few pages of manuals at random. You can get the complete content by filling out the form below.

The preview is currently being created... Please pause for a moment!

Description

MODUL II SISTIM DAN DINAMIKA DEKRASI PANCASILA SESUAI DENGAN UUD 1945

KOMPENTENSI DASAR 3.2 Mengkaji sistem dan dinamika demokrasi pancasila sesuai dengan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 TUJUAN PEMBELAJARAN Setelah mempelajari materi ini, peserta didik diharapkan dapat : 1. 2. 3. 4.

Memahami hakekat demokrasi Mamahami dinamika penerapan demokrasi di indonesia memahami upaya membangun kehidupan yang demokrasi diindonesia mengkaji sistem dan dinamika demokrasi pancasila sesuai dengan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 5. menyajikan hasil kajian tentang sistim dan dinamika demokrasi pancasila sesuai dengan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 MATERI MODUL

A. HAKEKAT DEMOKRASI Istilah demokrasi berasal dari bahasa yunani, yang terdiri dari dua kata yaitu demos yang berarti rakyat dan kratos/ kratein yang berarti kekuatan/pemerintah. secara harafia, demokrasi berarti kekuatan rakyat atau suatu bentuk pemerintahan, dengan rakyat sebagai pemegang kedaulatan, atau dengan kata lain demokrasi di artikan sebagai pemerintah rakyat atau lebih di kenal sebagai pemerintahan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Konsep demokrasi sebagai sebuah kata kunci yang terdiri dalam bidang ilmu politik,sebab demokrasi saat ini disebut-sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu negara 1. Beberapa definisi demokrasi Berikut pengertian demokrasi menurut parah ahli a. Menurut abraham lincoln, presiden ke 16 amaerika serikat. Demokrasi adalah pemerintahan suatu negara yang diselangarakan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Penjelajan demokrasi menurut abramaham lincoln sebagai berikut :  Dari rakyat artinya suatu negara terbentuk karena adanya kesamaan pemerintahan yang di berikan dari rakyat(pemerintah mendapatkan kekuasaan dari rakyat).  Oleh rakyat artinya rakyat harus di ikut sertakan dalam penyelengaraan negara

Untuk rakyat artinya segala keteriban dan ketentraman yang dilapori oleh masyarakat pada akhirnya akan menjadi hadiah bagi rakyat itu sendri b.

Miriam Budiardjo, seorang pakar ilmu politik, berpendapat bahwa demokrasi adalah sistim demokrasi politik dan sosial yang di perjuangkan peleh pendududk-pendududk yang berpengaruh c. Sosilo Bambang Yodoyono, presiden ke enam Republik Indonesia, memiliki pula pandangan mengenai demokrasi :  Ukuran normatif Demokrasi adalah partisipasi rakyat dalam mengambil keputusan mengenai penerapan kebijaksanaan, sebagai contoh terlaksananya pemilu yang JURDIL, perekrutan kepemimpinanan yang teratur, penghormatan terhadap HAM dan adanya kebebasan terhadap PERS  Ukuran demokrasi yang mempan Negara di katakan demokratis atau demokrasi telah mampan apabila memilki lima areana yaitu : adanya masyarakat madani,masyarakat politik, masyarakat ekonomi, aturan main berupa UU dan peraturan negara yang berfungsi dengan baik d. Internasional Commision OF Jurits Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan oleh rakyat dimana kekuasaan tertinggi di tangan rakyat dan dijalankan langsung oleh rakyat atau oleh wakilwakil rakyat yang di pilih dibawah sistim pemilihan yang bebas 2. PRINSIP-PRINSIP DEMOKRASI Prinsip demokrasi berupa kaidah dasar yang harus ada dan ditaati oleh negara penganut pemerintahan demokrasi. Beriku prinsip-prinsip demokrasi menurut beberapa ahli : a. Robert A Dahl, mengemukakan adanya 7 prinsip, suatu negara dapat dinyatakan sebagai negara demokrasi sbb :  Pejabat yang dipilih oleh rakyat  Pemilihan (umum)yang bebas dan mandiri  Hak pilih yang mencakup semua  Hak untuk menjadi calon suatu jabatan  Kebebasan mengungkapkan diri secar lisan dan tertulis  Informasi alternatif  Kebebasan membentuk asosiasi b. Almudi sebagaimana dikutip oleh Sriwuryan dan Syailah mengungkapkan bahwa suatu negara dapat di sebut berbudaya demokrasi apabila memiliki sokaguru demokrasi sbb :  Kedaulatan rakyat  Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang di perintah  Kekuasaan mayoritas  Jaminan hak-hak asasi manusia  Pemilihan secara bebas dan jujur  Persamaan di depan hukum  Proses hukum yang wajar  Pembatasan pemerintahan secara konstitusional

 Pluralisme sosial, ekonomi, dan politik  Nilai-nilai toleransi, pragmatisme, kerja sama, dan mufakat c. Hendry B Mayo, sebagaimana di kutip oleh miriam Budiarjo mengungkapkan prinsip-prinsip demokrasi yang akan mewujudkan suatu sistim politik yang demokrasi sebagai berikut:  Menyelesaikan perselisihan dengan damai dan secara melembaga  Menjamin terselengarannnya perubahan secara damai dalam suatu masyarakat yang sudah berubah  Menyelengarakan pergantian pimpinanan secara teratur  Membatasi pemakaian kekuasaan secara minimum  Mengakui serta menganggap wajar keaneka ragaman  Menjamin tegaknya keadilan  Menjamin kemajuan ilmu pengetahuan 3. TUJUAN DEMOKRASI Sebagaimana di ketahui, demokrasi adalah sebuah sistim penyelengaraan kehidupan dalam bernegara serta berorganisasi yang di cirikan oleh adanya partisipasi dan pengutamaan rakyat dalam setiap kegian negara. Denagan demikian,demokrasi bertujuan untuk meningkatkan kualistas hidup rakyat, yang meliputi : kesejahtraan, keadilan, persamaan, keamanan, dan kebebasan. 4. MACAM-MACAM DEMOKRASI a. berdasarkan cara penyaluran kehendak rakyat  Demokrasi langsung Dalam sistim demokrasi langsung, rakyat secara langsung mengemukakan kehendaknya dalam rapat yang di hadiri oleh seluruh rakyat. Demokrasi ini dapat di jalankan apabila negara berpenduduk sedikit dan wilayahnya kecil sistim ini perna berlaku di negara athena pada zaman yunani kuno (abad IV SM)  Demokrasi perwakilan Demokrasi perwakilan adalah suatu sistim demokrasi dalam menyalurkan aspirasi rakyat melalui wakil-wakilnya yang ada di parlemen pada masa sekarang, banyak negara di dunia memiliki demokrasi perwakilan. Ini disebabkan karna jumlah penduduk terus bertambah dan wilayahnya luas sehingga tidak mungkin menerapkan sistim demokrasi langsung  Demokrasi perwakilan sistim referendum Demokrasi perwakilan sistim referendum merupakan gabungan antara demokrasi langung dan demokrasi perwakilan. Rakyat memilih wakil mereka untuk duduk dalam lembaga perwakilan, tetapi lembaga perwakilan tersebut di kontrol oleh pengaruh rakyat dengan sistim referendum dan inisiatif rakyat b. Berdasarkan titik perhatian  Demokrasi formal, disebut juga demokrasi liberal atau demokrasi model barat. Demokrasi formal adalah sistim politik demokrasi yang menjujung tinggi persamaan dalam bidang politik, tanpa disertai upaya untuk mengurangi atau menghilangkan kesenjangan dalam bidang

ekonomi. Dalam demokrasi formal semua orang diangap mempuayai derajat dan hak yang sama  Demokrasi material adalah sistim politik demokrasi yang menitikberatkan pada upaya –upaya menghilangkan perbedaan dalam bidang ekonomi sedangkan persamaan pada bidang politik kurang di perhatikan bahkan kandang-kadang di hilangkan. Usaha menguragi perbedaan di bidang ekonomi dilakukan oleh partai penguasa dengan mengatasnamakan negara, dengan segalala sesuatunya menjadi hak milik negara, dalam demokrasi material , hak melik pribadi tidak di akui. (dianut oleh negara unisoviet dan eropa timur menganut paham komonis)  demokrasi gabungan Demokrasi gabungan adalah demokrasi yang mengabungkan kebaikan serta membuang keburukan demokrasi formal dan demokrasi material. Persamaan derajat dan hak setiap orang di akui, tetapi seluruh aktivitas rakyat dibatasi demi kesejahtraan rakyat. Dengan demikian, upaya yang dilakukan pemerintah untuk kesejahtraan rakyat jangan sampai dihilangkan c. Berdasarkan Indiologi 1. Demokrasi Konstitusional Demokrasi konstitusional adalah gagasan pemerintahan yang terbatas kekuasaannya dan tidak dibenarkan bertindak sewenang-wenang terhadap warganegara. Pembatasan kekuasaan tersebut terdapat dalam konstitusi. Konstitusi telah menjamin HAM 2. Demokrasi rakyat Demokrasi rakyat atau demokrasi proletar merupakan sistim demokrasi yang didasarkan paham marxisme_komunisme. Demokrasi rakyat menciptakan kehidupan tanpa kelas sosial sehingga tercipta kesamarataan. Monopoli hak kepemilikan ada pada negara bukan perseorangan. Negara mempunyai legitimasi untuk melakukan pemaksaan, bahkan kekerasan untuk mencapai masyarakat yang di cita-citakan tersebut 5. Ciri-ciri Demokrasi Ciri-ciri demokrasi menjadi suatu tatanan yang diterima dan dipakai oleh hampir seluruh negara di dunia. Ciri-ciri demokrasi sbb :  Adanya keterlibatan warganegara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik, baik langsung maupun tidak langsung(perwakilan)  Adanya pengakuan, penghargaan, dan perlindungan terhadap hak-hak asasi rakyat (warganegara)  Adanya persamaan hak bagi seluruh warganegara dalam segala bidang.  Adanya lembaga peradilan dan kekuasaan kehakiman yang independen sebagai alat penegakan hukum  Adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warganegara  Adanya PERS(media masa) yang bebas untuk menyampaikan informasi dan mengontrolperilaku dan kebijaksanaan pemerintah (yang JUDIL)  Adanya pemeliharaan umum untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat, pemimpin negara

B. SISTIM DEMOKRASI PANCASILA 1. DEMOKRASI PANCASILA Adanya pemilihan umum membuktikan bahwa indonesia adalah negara demokrasi, yang dikukuhkan dalam pasal 1 ayat (2) UUD NRI Tahun 1945 yang berbunyi “kedaulatan berada di tangan rakyat dan di laksanakan menurut UUD”. Parah ahli mengemukakan pendapatnya mengenai pengertian demokrasi pancasila.  Prof . Darji Darmodihardjo, SH, menyatakan bahwa demokrasi pancasila adalah paham demokrasi yang bersumber pada kepribadian dan falsafah hidup bangsa indonesia yang perwujudannya seperti ketentuan dalam pembukaan UUD NRI Tahun 1945  Sri sumantri, sh meyatakan bahwa demokrasi pancasila adalah kerayatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan /perwakilan yang mengandung semagat ketuhanan yang maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan indonesia dan keadilan sosial.  Prof. Dr. Drs. Notonegoro, Sh. Meyatahan bahwa demokerasi pancasilah adalah kerayatan yang dipimpin oleh hikmat kebijak sanaan dalam permusyaratan perwakilan yang berketuhanan yang maha Esa, berperikemanusiaan yang adil dan beradap, mempersatukan indonesia, dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. istilah demokerasi pancasila dijelaskan sebagai kependekan dari sila keempat pancasila, yaitu kertyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijak sanaan dalam permusywaratan perwakilan. Dengan demikian pegertian demokerasi pancasila adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan yang berketuhaan yang maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradap, persatuan indonesia, dan yang berkeadilan sosial bagiseluruh rakyat indonesia. 2. Nilai-Nilai Demokerasi Pancasila Nilai-nilai demokerasi pancasila telah termaktub dalam nilai-nilai pancasila kususnya silakeempat. Yang dijiwai oleh sila pertama, kedua, ketiga dan kelima Adapun kesepuluh nilai-nilai demokerasi pancasila adalah sebagai berikut.  Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia indonesia mempuyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama  Tidak boleh memaksakan kehandak kepada orang lain.  Megutamakan musyawara dalam megambil keputusan untuk kepenting bersama.  Musyawara untuk mencapai mufakat diliputi oleh semagat kekeluargaan.  Mehormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawara.  Dengan itikat baik dan rasa tangung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawara.  Didalam musyawara diutamakan kepentingan bersama diatas kepentingan peribadi atau golongan.  Musyawara dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.  Keputusan yang diambil dapat dipertangung jawab secaramoral Tuhan yang maha Esa menjunjung tinggi hakat dan martabat manusia, nilai-nilai

kebenaran dan keadikan, megutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama  Memberikan keprcayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan peryawaratan. 3. Prinsip-Prinsip demokerasi pancasila Negara indonesia meganut demokerasi pancasila. Demokerasi pancasila yaitu sistim demokerasi berlandaskan nilai-nilai pancasila atau pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat berdasarkan nilai-nilai pancasila, Ahmad sanusi dalam tulisannya berjudul memberdayakan masyarakat dalam pelaksanan sepuluh pilar demokerasi, megutarakan sepuluh pilar prinsip demokrasi konstitusionl indonesia menurut pancasila dan UUD NKRI tahun 1945 sebagai berikut. a. Demokerasi yang berketuhaan yang maha Esa Ini berarti bahwa peyelegaraan kenegara repobilk indonesia harus taat asas, konsisten atau sesuai dengan nilai-nilai dan kaida-kaida dasar ketuhanan yang maha EsA b. Demokerasi dengan kecerdasan Demokerasi diselengarakan sesuai UUD NKRI tahun 1945 bukan dengan kekuatan naluri, kekuatan otot atau kekuatan massa. Justuru lebih menuntut kecerdasan rohani, kecerdasan akal, kecerdasan rasionl, dan kecerdasan emosianal. c. Demokerasi yang berkedaulatan rakyat Artinya sebagai rakyat pemegang kekuasaan tertinggi memiliki kedaulatan dalam peyelengaraan pemerintahan. Dalam batas-batas tertentu kedaulatan rakyat dipercayakan kepada wakil-wakil rakyar diMPR (DPR/DPD) dan DPRD. d. Demokerasi dengan rule of law Empat mana yang terkandung dalam demokerasi rule of law Pertama kekuasaan negara RI harus megandung, melindungi, serta megembangkan kebenaran hukum kedua, kekuasan negara memberikan keadilan hukum ketiga, kekuasaan negara menjamin kepastian hukum keempat, kekuasaan negara mengembangkan manfaat atau kepentingan hukum. e. Demokerasi dengan pemisahan kekuasaan negara. Demokerasi dilaksanakan menurut UUD NKRI tahun 1945 dangan pembagian dan pemisahan kekuasaan (devision nseparation of power) melalui sistem pegawasan dan pertimbangan (check and balances) f. Demokerasi dengan hak asasi manusia Demokerasi menurut UUD NKRI tahun 1945 megakui HAM yang tujuannya bukan saja menghormati hak-hak asasi tersebut, melainkan juga meningkatkan martabat dan derajat manusia seutuhnya. g. Demokerasi dengan pegadilan yang merdaka Sistim pegadilan yang merdeka memberi peluang seluas-luasnya kepada semua pihak untuk mencari dan menemukan hukum seadil-adilnya. h. Demokerasi dengan otonomi daerah UUD NKRI tahun 1945 secara jelas megatur pembentukan daerah-daerah otonomi pada provinsi dan kabupatan / kota melalui peraturan pemerintahan daerah, daerah otanom dibangun dan disiapkan untuk megatur dan meyelenggarakan urusan –urusan yang diserahkan oleh pemerintah pusat sebagai urusan rumah tangganya sendirih

i.

Demokerasi dengan kemakmuran. Demokrasi menurut UUD NKRI tahun 1945 membangun negara kemakmuran oleh dan untuk sebesar-besarnya rakyat indonesia . j. Demokerasi yang berkeadilan sosial Demokerasi menurut UUD NKRI tahun 1945 menggariskan keadilan sosial diantara berbagai kelompok, golonggan dan lapisan masyarakat . 4. CIRI-CIRI DEMOKERASI PANCASILA Idris israil didalam bukunya berjudul pendidikan pembelajaran dan peyebaran kewarganegaraan mengugkabkan ciri-ciri demokerasi pancasila indonesia sebagai berikut: a. Kedaulatan ada ditangan rakyat, artinya kekuasaan tertinggi ada pada kehendak rayat. b. Selalu berdasarkan kekeluargaan dan gotongroyong c. Cara pegambilan keputusan melalui musyawara untuk mencapai mufakat d. Tidak mengenal partai pemerintahan dan partai oposisi artinya netral dan tidak memihak karna semua lapisan masyarakat bersama membangun bangsa dan negara, tampa terkecuali dan tampa membawa misipiribadi maupun golongan e. Diakui adanya keselarasan antara hak dan kewajban f. Mengargai hak asasi manusia g. Ketidak setujuan pada kebijakan pemerintah disalurkan melalui wakil-wakil rakyat yang duduk dalam lembaga tinggi negara. h. Tidak mendukung adanya demonstrasi maupun pegokan karna menimbulkan kerugian. i. Tidak meganut sistim monopartai atau partai tunggal j. Pemilu dilaksanakan secara terbuka dan jujur serta adil seperti fungsi pemilu yang selalu dijunjung tinggi di indonesia k. Tidak megenal adanya diktator mayoritas dan tirani minoritas warga negara memiliki artinya warga negara memiliki kedudukan yang sama disegalah bidang . l. Mendhulukan kepentingan rakyat atau kepentingan umum. 5. ASAS DAN FUNGSI DEMOKERASI PANCASILA a. Asas demokrasi pancasi 1. Asas kerakyatan Asas kerakyatan merupakan asas kesadaran untuk cinta kepada rakyat, manunggal (berpadu) dengan nasib dan cita-cita rakyat, serta memilki jiwa kerakyatan atau menghayati kesadaran senasib dan satu cita-cita dengan rakyat 2. Asas musyawarah Asas musyawarah merupakan asas yang memperhatikan aspirasi dan kehendak seluruh rakyat melalui forum permusyawaratan rakyat. b. Fungsi demokrasi pancasila 1. Menjamin keikut sertaan rakyat dalam kehidupan bernegara seperti ikut menyukseskan pemilu, pembangunan, kedudukan dalam badan perwakilan/permusyawaratan. 2. Menjamin berdirinya negara republik indonesia 3. Menjamin tetap teguhnya NKRI berdasarkan sistim konstitusional 4. Manjamin tetap tegaknya hukum yang berasal dari pancasila

5. Manjmin adanya hubungan yang sama, serasi dan seimbang menganil lembaga negara 6. Menjamin pemerintahan yang bertangung jawab C. DINAMIKA PENERAPAN DEMOKRASI DI INDONESIA 1. Dasar Hukum Pelaksanaan Demokrasi Di Indonesia a. Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 (sebelum amandemen) berbunyi “kedaulatan berada di tangan rakyat dan di laksankan menurut Undang-Undang Dasar.” b. Dalam pasal 1 (2) UUD NRI Tahun 1945 (setalah amandemen) berbunyi “kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-undang dasar” 2. Priodisasi Perkembangan Demokrasi Diindonesia Secara formal periode perkembangan ketatanegaraan indonesia dapat di rinci sebagai berikut : a. Periode berlakunya UUD 1945 (18 Agustus 1945- 27 Desember 1949) b. Periode berlakunya Konstitusi RIS 1949 (27 Desember 1949- 17 agustus 1950) c. Periode berlakunya UUDS 1950 (17 agustus 1950-5 juli 1959) d. Periode berlakunya kembali UUD 1945 (5 juli 1959- sekarang Pada periode ini terbagi menjadi beberapa priode sebagai berikut : a. Periode orde lama (5 juli 1959 – 11 maret 1966) b. Priode orde baru (11 maret 1966 -21 mei 1998) c. Periode reformasi ( 21 mei 1998- sampai sekarang) 1. Pelaksanaan Demokrasi Diindonesia Periode 1945-1949. UUD 1945 (18 agustus 1945- 27 desember 1949) Bentuk negara adalah kesatuan, bentuk pemerintah republik, sistim pemerintahan presiden sil, landasan yuridis atau hukum :  Pembukaan UUD 1945 alinea keempat yang berbunyi “melindungi segenap bangsa indonesia dan selurih tumpah darah indonesia”  Pasal 1 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 yang berbunyi “negara indonesia adalah negara kesatuan yang berbrntuk republik.” Pada waktu itu indonesia hanya ada preside, wakil presiden, menterimenteri dan komite nasional(KNIP). Sejak 18 agustus 1945 samapai dengan 16 oktober 1945 segala kekuasaaan (eksekutif, legislatif dan yudikatif) dijalankan oleh presiden dan dibantu oleh KNIP. Setelah munculnya maklumat presiden No X Tangga 16 oktober 1945 maka kekuasaan legislatif dijalankan oleh KNIP dan kekuasaan lainnya tetap di pegang oleh presiden sampai tanggal 14 November 1945 dengan keluarnya maklumat pemerintah tanggal 14 november 1945 kekuasaan eksekutif berahlih ke tangan perdana menteri sebagai kunsekuensi dari bentuk sistim perlamenter. Pelaksanaan demokrasi baru terbatas pada berfungsinya Pers yang mendukung refolusi kemerdekaan, elemen-elemen demokrasi yang lain belum sepenuhnya terwujud karena situasi dan kondisi tidak memungkinkan : karena pemerintah dan rakyat masih memusatkan seluruh energi untuk mempertahankan kemerdekaan indonesia. 2. Pelaksanaan Demokrasi Diindonesia Periode 1949-1959 Pada periode ini terjadi dua kali pergantian UUD. Pertama pergantian UUD NRI Tahun 1945 dengan konstitusi RIS, pada 27 Desember 1949-17 agustus 1950 . pada waktu itu bentuk negara berubah dari kesatuan menjadi serikat,

sistim pmerintahannya juga berubah dari presidensil menjadi quasi parlementer. Pada waktu itu bentuk negara serikat, bentuk pemerintah republik sistim pemerintahan parlementer Kedua pergantian UUD NRI Tahun 1945 dengan konstitusi RIS pada tanggal 17 agustus 1950 sampai dengan 5 juli 1959. Pada periode ini bentuk negara kembali berubah menjadi negara kesatuan dan sistim pemerintahan menganut sistim parlemanter. Pada periode ini presiden Ir. Soekarno berkedudukan sebagai kepala negara, kepala pemerintahan dijabat oeleh perdana menteri periode ini disebut masa demokrasi liberal dengan sistim kerja sebagai berikut : a. keluasan legilatif dijalngkan oleh DPR yang dibentuk melalui multi partai partai politik yang meyusun mayoritas kursi DPR membentuk kabinet sebagai peyelengara pemerintahan negara. b. kekuasaan eksekutif dijalangkan oleh kabinat /dewan menteri yang dipimpin oleh seorang perdana menteri,kabinet dibentuk dan tanggung jawab k epala DPR dalam kabinet perlementer ini sultan syarif diangkat sebagai perdana menteri pertama. c. presiden hanya berperan sebagai kepala negara,bukan hanya pemerintahan. d. Kekuasaan yudikatif dijalankan oleh badan peradilan yang bebas. e. Jika DPR menilai kinerja menteri/ berupa menteri/kabinet kurang atau bahkan tidak baik,DPR dapat memberi masi tidak percaya seseorang atau beberapa menteri atau kabinet itu harus mengundurkan diri/ membubarkan diri. f. Jika kabinet bubar,presiden akan menunjuk tormatur kabinet untuk menyusun kabinet baru. g. Jika DPR mengajukan masi tidak percaya lagi kepada kabinet yang baru tersebut,DPR dibubarkan kemudian diadakan pemilihan umum. Berikut adalah sejarah pergantian kabinet yang terjadi pada masa demokrasi libera 1. Kabinet natsir (6 september 1950- 27 april 1951) Kabinet ini yang pertama memerintah pada masa demokrasi liberat natsir berasal dari partai masyumi. 2. Kabinet sukiman-saewirjo(27 april 1951-3 april 1952) Kabinet ini dipimpin oleh sukima –soewirdjo dan merupakan kabinet kualisi masyumi-PNI. 3. Kabinet wilopo (3 April 1952-3 juni 1953) Kabinet ini merintis sistim zaken yaitu kabinet yang di bentuk terdiri dari parah ahli di bidang masing-masing 4. Kabinet AliSastroamidjojo (1) kabinet ali wongso (31 juli 1953- 12 Agustus 1955) Kabinet ini merupakan kabinet terakhir sebelum pemilu, kabinet ini di dukung oleh PNI –NU sedangkan masyumi menjadi opsisi, pada masa kabinet ini diselengaran krontensi Asia- Afrika pada bulan april 1955

5. Kabinet Burhanuddin harap dari masyumi (12 Agustus 1955-3 Maret 1956) Pada masa kabinet ini pemilu yang demokratis di laksanakan pada 29 September 1955 rakyat memilih anggota DPR dan Pada 15 Desemper 1955 rakyat memilih angota konstituante pemiluh menghasilkan 4 partai politik besar yaitu PNI,NU,masyumi,PKI. 6. Kabinet ali(1)/kabinetalisestroamidjojo(2) (20 maret 1956-14 maret 1957) Kabinet ini mrupakan kabinet kualisi PNI, masyumidanNU. 7. Kabinet juanda/kabinet karya (9 April 1957- 10 Juli 1959) 8. Kabinet ini merupakan Zaken kabinet yang di idi kalangan ahli di bidangnya. Pada waktu itu bentuk negara kesatuan, bentuk pemerintah republik, serta sistimpemerintahan parlementer

3. Pelaksanaan Demokrasi Di Indonesia Periode 1959 – 1965 Dekrit presiden 5 juli 1959 dapat di pandang sebagai suatu usaha mencari jalan keluar dari kemacetan politik dan yang di sambut baik oleh rakyat, yang di dukung oleh TNI AD dan dibenarkan oleh Mahkama Agung dan DPR Dekrit presiden memuat ketentuan pokok sebagai berikut : a. Menetapkan pembubaran dewan konstituante b. Menetapkan bahwa UUD 1945 berlaku kembali bagi segenap bangsa indonesia c. Pembentukan MPRS dan DPAS dalam waktu singkat. Sejak diberlakukannya dekrit presiden 5 Juli 1959, presiden memperkenalkan sistim demokrasi yaitu : demokrasi terpimpin dalam demokrasi terpimpin presiden menetakan dirinya sebagai satu-satunya institusiyang paling berkuasa diindonesia sehiga muncul istila pemimpin besar reforlusi. Ciri- ciri demokrasi terpimpin adalah sebagai berikut 1. Terbatasnya peran partai politik Pada masa ini tidak pernah ada pemilu partai politik tidak berfungsi sebagai pegisi jabatan politik dalam pemerintahan, tetapi sebagai penopan kekuatan lembaga pemerintah. 2. Terbentuknya dewan perwakilan rakyat gotong royong(DPR-GR) DPR-GR tidak hanya merupakan instrumen politik, tetapi juga lembaga kepresidenan, shingga peranan lembaga legeslatif menjadi lemah, proses rekruitmen politik untuk lembaga in dituntun oleh presiden. 3. Lemahnya teak dasar manusia Presiden bersikap oriter lawan politiknya disingkirkan 4. Puncak temangkat anti kebebasan pers Sejumlah surat kabar dan majala diberangus oleh pemerintah (di breide). 5. Sentralisasi kekuasaan.

Sentralisasi kekuasaan semakin doinan daerah-daerah mamiliki otonomi yang terbesar. Demokrasi terpimpin yang dianut pada waktu itu sesuai denga sila keempat pancasila namun presiden menatsirkan terpimpin dengan arti pimpinan terletak ditangan pimpinan besar revorlusi sehinga terdapat beberapa peyimpagan terhadap UUD 1945 antara lain a. Sebagai akibat DPR manolak RAPBN yang diajukan oleh presiden pada tahun 1960, DPR hasil pemilu 1955 dibubarkan presiden. b. MPRS mengankat Jr. Soekarno sebagai presiden seumur hidup, bertentangan dengan UUD NRI Tahun1945 Bab III pasal 7. c. Ketua DPR – GR di angkat sebagai menteri d. Presiden mengeluarkan produk-produk legislatif dalam bentuk penetapan-penetapan presiden tanpa persetujuan DPR e. Usulan prinsip NASAKOM (nasional, agama, komonis) mengeserkan konsep pancasila untuk melangengkan kedudukan presiden Masuknya pengaruh PKI dalam konsep Nasakom memberi peluang kepada PKI untuk memperluas pengaruhnya, puncaknya pada bulan september, terjadi peristiwa gerakan 30 september 1965 atau lebih di kenal dengan G30S/PKI. Pada peristiwa itu Jr. TNI AD, dibunuh di lubang buaya jakarta. Peristiwa itu menyebabkan gerakan yang meminta presiden Soekarno mundur. Maysena Soeharto kemudian menjadi pemimpin RI padatahun 1966 dan indonesia memasuki era poltik orde baru

TUGAS : CARILAH Informasi mengenai situasi politik diindonesia setelah peristiwa pemberontakan di G30S/PKI.

4. Pelaksanaan Demokrasi Di Indonesia Periode 1965-1968 Orde baru berkeinginan melaksanakan panacasila dan UUD NKRI Tahun 1945 secara murni dan konsekuen, sebagai kritik terhadap orde lama yang di anggap telah menyimpang dari panacasila. Sistim pelotik baru yang di gunakan, diberi nama demokrasi konstitusional atau demokrasi panacasila yang berdasarkan pada pancasila dan UUD NRI Tahun 1945. Pada masa orde baru, peranan presiden semakin besar, akhirnya tercipta pemusatan kekuasaan di tangan presiden. Setelah pemilu 1971, pemerintah menyederhanakan PARPOI pada tahun 1973, parpoi brjumlah 3 yaitu partai persatuan pembagunan (PPP), golkar dan partai demokrasi indoensia(PDI) pemilu berhasil di laksanakan, 6kali yaitu tahun 1971, 1877, 1985,1987,1992, 1997. Banyak penyimpangan yang terjadi hal ini di tandai dengan :  Dominanya keterlibatan ABRI dalam kegiatan pemerintaha  Praktek sentralisasi yang kaku dan keras

  

Pengebrian peran dan fungsi partai politik Campuran tangan pemerintah yang besar, urusan-urasan publik Sebagaian besar wakil rakyat tidak di pilih langsung oleh rakyat tetapi di tunjuk dan di setui presiden  Tingginy praktek KKN keterlibatan birokrasi dalam politik  Orde baru berakhir dengan munculnya perlawanan rakyat melalui gerakan reformasi 1998 berkasus menuntutkan presiden soeharto yang memerintah selama 32 Tahun 5. Pelaksanaan Demokrasi Di Indonesia Periode 1998-Sekarang (Demokrasi Era Reformasi) Pada masa inilah kembali diwujudkan beberapa indikator kedemokrasian diindonesia. 1. Diberikannya kebebasan pers untuk berpartisipasi dalam kebangsaan dan kenegaraan 2. Diberlakukannya sistim multipartai dalam pemilu 1999 (7 Juni 1999) yang dikuasai oleh partai politik dan hasilnya diperoleh lima besar partai pemenang yaitu : PDIP, GOLKAR, PP, Pataiku bangkit bangsa (PKB) dan PAN(partai amanat nasional) Selanjutnya pada 20 oktober 1999 didalam pemilihan presiden RI dengan calon Abdurahman Wahit dan Megawati Soekarno Putri, memilihan dilalakukan secara voting oleh MPR, hasilnya Abdurahman Wahit memperoleh 373 Suara dan Megawati Soekarno Putri 313 suara, presiden dan wakil Presiden dilantik 30 Oktober 1999 Dalam perkembangan selanjutnya Abdurahman Wahit Melepaskan Jabatannya sebagai Presiden karna mandatnya di cabut oleh MPR tanggal 23 Juli, 2001. MPR/DPR. Bersidang untuk memilih presiden dan wakil presiden hasilnya Megawati Soekarno Putri terpilih menjadi presiden dan Hamja Haz sebagai wakil presiden periode 2001-2004 Untuk pertama kalinya pada tahun 2004 bangsa indionesia melaksanakan pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung oleh rakyat hasilnya menempatkan pasangan Susilo Bambang Yudoyono, dan yusuf kala sebagai presiden dan wakil presiden. 2004-2009. Pada masa reformasi juga MPR melakukan amandemen UUD NKRI Tahun 1945 dalam empat tahap selama empat Tahun (1999-2002) Kita dapat melihat secara jelas bahwa indonesia adalah negara demokrasi untuk melihat apakah sistim pemerintahan di negeri ini adalah sistim yang demokrasi atau tidak, dapat di lihat dari indikator-indikator yang di rumuskan oleh Affan Gaftar dalam bukunya politik Indonesia transisi menuju demokrasi(2004:7-9 ) sbb : 1. Akuntabilitas Dalam demokrasi, setiap pemegang jabatan yang di pilih oleh rakyat harus dapat mempertangung jawabkan kebijaksanaannya yang hendak dan telah ditempuhnya. 2. Rotasi kekuasaan Dalam demokrasi peluang akan terjadi rotasi kekuasaan harus ada, serta dilakukan secara teratur dan damai, jika tidak hanya satu orang yang

selalu memegang jabatan, sementara peluang orang lain tertutup sama sekali. 3. Rekrutmen politik yang terbuka Akhirnya setiap orang yang memenuhi syarat untuk mengisi suatu jabatan politik yang dipilih rakyat, mempunyai peluang yang sama dalam berkompetensi untuk mengisi jabatan politik tersebut. 4. Pemilihan umum Pemilu mempunyai sarana untuk melaksanakan rotasi kekuasaan dan rekrutmen politik, setiap warganegara yang sudah dewasa mempunyai hak untuk di pilih dan memilih serta bebas mengunakan hak sesuai kehendak hati nuraninya, pemili juga bebas segala aktivitas pemilihan seperti kampanye dan juga menyaksikan perhitungan suara. 5. Pemenuhan hak-hak dasar. Dalam suatu negara yang demokrasi setiap warganegara dapat menikmati hak-hak dasar mereka secara bebas termasuk hak untuk menyatakan pendapat, hak untuk berkumpul dan berserikat serta hak menikmati PERS yang bebas. Tugas Jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini dengan benar ! 1. Apa yang diberikan sistim demokrasi yang berlaku di RI pada periode 1959-1965 2. Apa yang mendasari keluarnya dekrit presiden 5 juli 1959 3. Apa perbedaan kehidupan berbangsa dan bernegara era demokrasi terpimpin bila dibandingkan reformasi 4. Sebutkan beberapa penyimpangan yang terjadi pada era 1965-1998 5. Mengapa demokrasi yang berlaku di era reformasi di katakan mendekati makna demokrasi yang sesungguhnya

D. MEMBANGUN KEHIDUPAN DEMOKRASI PANCASILA SESUAI UUD 1945 1. Pentinya kehidupan yang demokrasi Semua negara dapat dikatakan demokrasi bila didalam pemerintahan yang bersangkutan memilki kedududkan yang sama di muka hukum rakyat memilki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam pembuatan keputusan, rakyat memperoleh pendapat yang layak karena terjadi distribusi pendapatan secara adil dan tak kalah pentingnya sebuah negara di katakan demokrasi bila ada kebebasan yang bertangung jawab simaklah uraian berikut ! a. Persamaan kedudukan di muka hukum Hukum harus dijalankan secara adil dan benar, hukum tidak pandang bulu siapa saja yang bersalah di hukum, sesuai ketentuan yang berlaku. Perlu adanya aparat pengangkat hukum yang tegas dan bijaksana, bebas dari pengaruh pemerintahan yang berkuasa serta berani menghukum siapa saja yang bersalah. b. Partisipasi dalam membuat keputusan

Dalam negara demokrasi kekuasaan tertertinggiberada ditanggan rakyat dan pemerintah dijalangkan berdasarkan kehendak rakyat. Para pempuat kebijaksanaan meperhatikan seluruh anspirasi rakyat yang berkembang kebijakan yang dikeluarkan harus dapat mewakili berbagai keiginan masyarakat yang beragam. c. Distribusi pendapatan secara adil Semua warganegara berhak memperoleh pendapatan yang layak. Pemerintahan wajib memberikan bantuan kepada fakir miskinatau mereka yang pendapatan rendah pemerintahan bisa membuat program- program yang menunjang kehidupan ekonomi warganya d. Kebebasan yang bertangung jawab Terdapat empat kebeasan yang sanggat penting yaitu kebebasan beragama, kebebasan PERS, kebebasan mengeluarkan pendapat dan kebebasan berkumpul Empat kebebasan ini, merupakan HAM yang harus di jamin, oleh negara dalam pelaksanaan kebebasan tersebut, harus bertangung jawab, artinya kebebasan yang dimiliki oleh setiap warganegara tidak bole bertentangan dengan norma-norma yang berlaku. 2. Perilaku budaya Demokrasi Dalam Kehidupan Sehari-Hari. Tegaknya kehidupan demokrasi dalam kehidupan bernegara sangat dipengaruhi oleh dukungan dari seluruh warganegara, dalam kehidupan sehari-hari perilaku demokrasi bercermin pada sikap-sikap seperti berikut a. membiasakan diri berbuat sesuai aturan main atau hukum yang berlaku b. membiasakan diri, bertindak demokratis dalam segala hal c. membiasakan diri menyelesaikan persoalan dengan musyawarah d. membiasakan diri mengadakan perubahan-perubahan secara damai tidak dengan kekerasan e. membiasakan diri memilih pemimpin melalui cara yang demokrasi f. selalu mengunakan akal sehat dan hati nurani dalam musyawarah g. selalu mempertangung jawabkan hasil keputusan musyawarah kepada Tuhan Yang Maha Es, masyarakat, bangsa dan negara bahkan diri sendiri h. menuntut hak setelah melaksanakan kewajiban i. mengunakan kebahasaan dengan rasa bertangung jawab j. menghormati hak orang lain dengan cara menyamoaikan pendapat k. membiasakan diri memberikan kritik dengan cara membangun contoh prilaku demokrasi di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, dan negara sbb : a. prilaku demokrasi di lingkungan keluarga 1. membiasakan bekerja sama membersikan rumah 2. saling menghormati pendapat anggota dalam masyawarah keluarga 3. orang tua memberikan uang saku kepada anak-anaknya secara adil sesuai kebutuhan setiap anak. 4. Memecahkan maslah keluarga dengan musyawara b. Perilaku demokrasi di lingkungan sekolah 1. Mendengarkan penjelasan guru dan pendapat teman di kelas 2. Ikut serta dalam kegiatan organisasi di sekolah seperti osis, PMR, dan pramuka 3. Menghormati pendapat teman dalam diskusi kelas

4. Mematuhi tatatertib di sekolah c. Perilaku demokratis di lingkungan masyarakat 1. Memberikan masukan dalam proses pembuatan kebijaksanaan desa 2. Melaksanakan hasil keputusan masyarakat tingkat RT atau desa 3. Ikut dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa 4. Ikut serta dalam kegiatan karang taruna d. Perilaku demokratis dalam lingkungan Negara 1. Memberikan masukan atau pembuatan kebijakan publik 2. Ikut dalam kegiatan organisasi politik seperti menjadi anggota partai politik 3. Ikut dalam pelaksanaan pemilu untuk memilih presiden dan wakil presiden serta wakil-wakil rakyat yang akan duduk di parlementer 4. Mematuhi peraturan hukumyang berlak

Tugas : PROYEK KEWARGANEGARAAN 1. Bentuklah kelompok yang terdiri dari, 4-5 orang siswa 2. Lakukanlah pengamatan mengenai praktek demokratis di lingkungan tempat tinggal kalian 3. Jika perlu lakukanlah wawancara singkat kepada tokoh penting di lingkungan tempat tinggal kalian untuk mendapat informasi yang lebih lengkap mengenai praktek demokrasi tersebut 4. Buat juga peta konsep berlangsungnya praktek demokrasi 5. Tuliskanlah hasil wawancara tersebut dalam bentuk laporan tertulis(pengamatan) 6. Presentasikan hasil pengamatan di depan kelas dan kumpulkan kepada guru.

Similar documents

MODUL II. kls XI

Thessa Banamtuan - 105.3 KB

Modul II

Bugetuh Bcrjjcf - 116.6 KB

PTS 1, KLS XII

I wayan Derta - 2.9 MB

mat minat xi

Dhani Saja - 146.6 KB

Powerplus Excavator Pp220e-Xi

Power Ric - 209.3 KB

Modul Powerpoint

Mekar Meina - 1.6 MB

MODUL 6

jeky lani - 138.1 KB

Modul 5

Simar Kurniawan - 1.4 MB

Sistem Pencernaan XI MIA

Yasinta Ana - 361.6 KB

07.0 Pp Xi Xxii Preface

Teun - 119.2 KB

modul 7

Malik Alfiyan - 76.3 KB

© 2024 VDOCS.RO. Our members: VDOCS.TIPS [GLOBAL] | VDOCS.CZ [CZ] | VDOCS.MX [ES] | VDOCS.PL [PL] | VDOCS.RO [RO]