* The preview only shows a few pages of manuals at random. You can get the complete content by filling out the form below.
Description
Nama : Vina Mardhatillah NIM : 194441154 MatKul : Manajemen Perbankan Syariah RESUME JURNAL KONTRIBUSI EKONOMI ISLAM DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI ISLAM
Sebenarnya aksi maupun pemikiran tentang ekonomi berdasarkan islam memiliki sejarah yang amat panjang. Pada sekitar tahun 1911 telah berdiri organisasi Syarikat Dagang Islam (SDI) yang beranggotakan tokoh-tokoh atau intelektual muslim saat itu, serta ekonomi islam ini sesuai dengan pedoman seluruh umat islam didunia yaitu di dalam Al-Qur’an yang mengatakan bahwa jika kamu akan bermuamalah, hendaklah kamu menuliskan dengan benar, dan hendaklah orang yang berutang itumengimlakannya, dan janganlah orang itu mengurangi sedikit pun dari utangnya. Jika orang yang mengutang itu lemah akalnya atau keadaannya atau tidak mampu mengimlakannya, maka hendaklah walinya yang mengimlakannya dengan jujur. Selain itu juga harus didatangkan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu kehendaki, dan janganlah saksi enggan memberikan memberi keterangan apabila mereka dipanggil, dan janganlah engkau jemu menulis utang itu baik kecil maupun besar sampai batas waktu pembayarannya. Kecuali jika muamalah itu perdagangan tunai kamu, maka tak ada dosa bagi kamu jika kamu tidak menuliskannya. Dan persilahkanlah apabila kau berjual beli, dan janganlah penulis dan saksi saling menyulitkan (Q, S Al-Baqarah: 282). Perkembangan ekonomi islam yang semakin marak ini merupakan cerminan dan kerinduan umat islam di Indonesia ini khususnya seorang pedagang, berinvestasi, bahkan berbisnis yang secara islami dan diridhoi oleh Allah SWT. Dukungan serta komitmen dari Bank Indonesia dalam keikutsertaanya dalam perkembangan ekonomi islam dalam negeripun merupakan jawaban atas gairah dan kerinduan dan telah menjadi awalan bergeraknya pemikiran dan praktek ekonomi islam di dalam negeri, juga sebagai pembaharuan ekonomi dalam negeri yang masih penuh kerusakan ini, serta awal kebangkitan ekonomi islam di Indonesia maupun di seluruh dunia, misalnya di Indonesia berdiri Bank Muamalat tahun 1992. Perkembangan Ekonomi Islam Di Indonesia Dikutip dalam sebuah artikel bahwa, "Di Indonesia, praktek ekonomi Islam, khususnya perbankan syariah sudah ada sejak 1992. Diawali dengan berdirinya Bank Muamalat Indonesia (BMI) dan Bank-bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS). Namun, pada decade hingga tahun 1998, perkembangan bank syariah boleh dibilang agak lambat. Pasalnya, sebelum terbitnya UU Perkembangan sistem ekonomi syariah di indonesia sendiri belum sebegitu pesat seperti di negara-negara lain, Secara sederhana, perkembangan itu dikelompokkan menjadi perkembangan industri keuangan syariah dan perkembangan ekonomi syariah non keuangan. Industri keuangan syariah relatif dapat dilihat dan diukur perkembangannya melalui data-data keuangan yang ada, sedangkan yang non keuangan perlu penelitian yang lebih dalam untuk mengetahuinya.
Peraturan Perbankan Peraturan Perbankan yang berlaku belum sepenuhnya mengakomodir operasional Bank Syari‟ah mengingat adanya sejumlah perbedaan dalam pelaksanaan operasional Bank Syari‟ah dengan Bank Konvensional. Ketentuan-ketentuan perbankan yang ada kiranya masih perlu disesuaikan agar memenuhi ketentuan syari‟ah agar Bank Syari‟ah dapat beroperasi secara relatif dan efisien. Ketentuan-ketentuan tersebut antara lain adalah hal-hal yang mengatur mengenai : a. Instrument yang diperlukan untuk mengatasi masalah likuiditas. b. Instrument moneter yang sesuai dengan prinsip syari‟ah untuk keperluan pelaksanaan tugas Bank Sentral. c. Standar akuntansi, audit dan pelaporan. d. Ketentuanketentuan yang mengatur mengenai prinsip kehati-hatian, dll. e. Ketentuan-ketentuan di atas sangat diperlukan agar Bank Syari‟ah dapat menjadi elemen dari sistem moneter yang dapat menjalankan fungsinya secara baik dan mampu berkembang dan bersaing dengan Bank Konvensional. Sumber Daya Manusia Kendala dibidang SDM dalam pengembangan Perbankan Syari‟ah disesabkan karena sistem perbankan syari'ah masih belum lama dikenal di Indonesia. Disamping itu lembaga akademik dan pelatihan ini masih terbatas, sehingga tenaga terdidik dan berpengalaman dibidang perbankan syari‟ah baik dari sisi bank pelaksana maupun bank sentral (pengawas dan peneliti bank). Pengembangan SDM dibidang Perbankan Syari‟ah sangat diperlukan karena keberhasilan pengembangan bank syari‟ah pada level mikro sangat ditentukan oleh kualitas manajemen dan tingkat pengetahuan serta ketrampilan pengelola bank. SDM dalam perbankan syari‟ah memerlukan persyaratan pengetahuan yang luas dibidang perbankan, memahami implementasi prinsipprinsip syari‟ah dalam praktek perbankan serta mempunyai komitmen kuat untuk menerapkannya secara konsisten. Penerapan Kembali Ekonomi Syariah di Indonesia Indonesia merupakan salah satu negara Islam terbesar di dunia. Dengan kata lain umat muslim di Indonesia sangat membutuhkan segala sesuatu yang halal, termasuk hukum syariah dalam ekonomi Islam. Ketua DPP Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI), Agustianto menjelaskan bahwa sejarah pergerakan ekonomi Islam di Indonesia telah berlangsung sejak tahun 1911, yaitu sejak berdirinya organisasi Syarikat Dagang Islam yang dibidangi oleh para entrepreneur dan para tokoh Muslim saat itu. “Artinya ekonomi Islam sudah di jalankan sejak jaman itu," kata dia. Melihat perkembangan ekonomi syariah saat ini, dapat dikatakan adalah cerminan dan kerinduan umat Islam Indonesia untuk kembali menghidupkan semangat para entrepreneur muslim masa silam dalam dunia bisnis dan perdagangan, sebagaimana juga menjadi ajaran Nabi Muhammad SAW dan sunah yang diteladankannya kepada umatnya.