DINAS KESEHATAN KOTA PALANGKA RAYA UNIT PELAKSANA TEKNIS ( UPT )
PUSKESMAS KERENG BANGKIRAI JL. Mangku Raya No.10 Telp. 0536 – 3245805 e-mail:
[email protected]
PALANGKA RAYA 73113 INDIKATOR MUTU KLINIS UPT PUSKESMAS KERENG BANGKIRAI 2021
NO 1
JENIS PELAYANAN Unit Rekam Medis/ Loket Pendaftaran
INDIKATOR - Ketepatan waktu jam buka pelayanan (07.30)
DEFINISI OPERASIONAL
STANDART
- Waktu memulai melayani
100 %
pasien atau memeriksa pasien di unit yang dituju
2
Unit Pemeriksaan Umum
- Kelengkapan pengisian identifikasi
- Pengisian data pasien berupa nama, usia, jenis kelamin dan alamat.
100 %
- Ketepatan waktu jam pelayanan (08.00)
- Waktu memulai melayani
100 %
pasien atau memeriksa pasien di unit yang dituju
- Kelengkapan pengisian identifikasi
- Kesesuaian antara
100 %
identitas pasien dengan yang ada direkam medis, inform consent dan resep - Kesadaran petugas untuk cuci tangan dengan 6 langkah cuci tangan
100 % - Petugas melakukan cuci tangan 6 langkah setiap sebelum dan setelah melakukan pemeriksaan atau tindakan
3
Unit Ruang Tindakan dan Gawat Darurat
- Tidak terjadinya risiko infeksi pasca tindakan.
- Pencegahan infeksi
100 %
dengan penanganan yang sesuai SOP dan pemakaian alat yang telah disterilisasi
- Kelengkapan informed consent sebelum melaksanakan prosedur
- Formulir informed consent yang diisi lengkap pada buku rekam medis pasien
100 %
tindakan medis - Kesadaran petugas untuk cuci tangan pada 6 langkah cuci tangan.
yang dilakukan sebelum prosedur tindakan medis - Petugas melakukan cuci
100 %
tangan 6 langkah setiap sebelum dan setelah melakukan pemeriksaan atau tindakan
4
Unit Kesehatan Gigi dan Mulut
- Ketepatan waktu jam pelayanan (08.00).
- Waktu memulai melayani
100 %
pasien atau memeriksa pasien di unit yang dituju
- Kepatuhan petugas memberikan KIE pada setiap kunjungan pasien.
- Petugas memberikan KIE
100 %
kepada setiap pasien dengan baik dengan dibuktikan pengisian inform consent sebelum tindakan 100 %
- Kesadaran petugas untuk cuci tangan dengan 6 langkah cuci tangan.
- Petugas melakukan cuci tangan 6 langkah setiap sebelum dan setelah melakukan pemeriksaan atau tindakan
5
Unit Pelayanan KIA KB
- Ketepatan waktu jam pelayanan (08.00)
- Waktu memulai melayani
100 %
pasien atau memeriksa pasien di unit yang dituju
- Ketaatan Penggunaan APD
-Memakai APD setiap
100 %
melakukan tindakan medis - Kesadaran petugas untuk cuci tangan dengan 6 langkah cuci tangan
- Petugas melakukan cuci
100 %
tangan 6 langkah setiap sebelum dan setelah melakukan pemeriksaan atau tindakan
6
Unit Imunisasi
- Ketepatan waktu jam pelayanan (08.00).
- Waktu memulai melayani pasien atau memeriksa
100 %
pasien di unit yang dituju - Petugas melakukan - Pemberian imunisasi sesuai SOP.
penyuntikan vaksin sesuai
100 %
dengan SOP - Petugas melakukan cuci - Kesadaran petugas untuk cuci tangan pada 6 langkah cuci tangan
tangan 6 langkah setiap
100 %
sebelum dan setelah melakukan pemeriksaan atau tindakan
7
Unit Gizi
- Ketepatan waktu jam pelayanan (08.00)
- Waktu memulai melayani pasien atau memeriksa pasien di unit yang dituju
- Kelengkapan pengisian identifikasi
100 %
100 %
- Kesesuaian antara identitas pasien dengan
100 %
yang ada direkam medis, inform consent dan resep 8
Unit Laboratorium
- Ketepatan waktu jam pelayanan (08.00)
- Waktu memulai melayani
100 %
pasien atau memeriksa pasien di unit yang dituju
- Ketepatan waktu penyampaian hasil
- Ketepatan waktu tertentu yang dibutuhkan dari mulai pemeriksaan sampai hasil keluar dan diserahkan ke pasien
- Ketaatan penggunaan APD
100 %
100 % - Memakai APD setiap melakukan tindakan medis
9
Unit Farmasi
- Ketepatan waktu jam buka pelayanan (08.00 wib)
- Waktu memulai melayani
100 %
pasien atau memeriksa pasien di unit yang dituju
- Waktu tunggu pelayanan obat jadi 30 menit
Mengetahui, Kepala UPT Puskesmas Kereng Bangkirai
HELLYANA, A. Md. Kep NIP. 19670704 198802 1 002
Waktu yang dibutuhkan untuk menunggu obat jadi dimulai dari pasien menaruh resep di apotik sampai obat diserahkan ke pasien.
100 %
Palangkaraya, 2 Januari 2021 Ketua Tim
dr. Eka Fitria NIP. 19790724 200604 2 013