KARTUL BHABIN COVID REVISI

  • Uploaded by: Agam Imam Pratama
  • Size: 402.2 KB
  • Type: PDF
  • Words: 6,277
  • Pages: 43
Report this file Bookmark

* The preview only shows a few pages of manuals at random. You can get the complete content by filling out the form below.

The preview is currently being created... Please pause for a moment!

Description

LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI SEKOLAH PEMBENTUKAN PERWIRA

KARYA TULIS TERAPAN

OPTIMALISASI PERAN BHABINKAMTIBMAS DALAM PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN DI WILAYAH BINAAN GUNA MENCEGAH PENYEBARAN VIRUS COVID-19 DALAM RANGKA TERWUJUDNYA WILAYAH YANG BERSIH DAN SEHAT

DISUSUN OLEH : YUSUF ELIAS CHARLES KAPISA NOSIS 202103031201

SEKOLAH PEMBENTUKAN PERWIRA ANGKATAN 50 TAHUN ANGGARAN 2021 MEGAMENDUNG,

MEI 2021

LEMBAR PERSETUJUAN KARYA TULIS TERAPAN

NAMA NOSIS PELETON / KELAS JUDUL KARYA TULIS

: YUSUF ELIAS CHARLES KAPISA 202103031201 : 1/B :OPTIMALISASI PERAN BHABINKAMTIBMAS DALAM PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN DI WILAYAH BINAAN GUNA MENCEGAH PENYEBARAN VIRUS COVID-19 DALAM RANGKA TERWUJUDNYA WILAYAH YANG BERSIH DAN SEHAT.

PEMBIMBING TELAH MENYETUJUI KARYA TULIS TERAPAN INI

Sukabumi,

Mei 2021

PEMBIMBING

DODY PRIBADI, S.I.K., M.Si. KOMBES POL NRP. 72120381

IMAM SANTOSO, SK, S.H., M.H. AKP NRP. 72100574

i

LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI SEKOLAH PEMBENTUKAN PERWIRA

LEMBARAN BIMBINGAN / KONSULTASI PEMBUATAN KARYA TULIS TERAPAN SERDIK SETUKPA ANGKATAN 50 T.A. 2021

NAMA NOSIS PELETON / KELAS JUDUL KARYA TULIS

: YUSUF ELIAS CHARLES KAPISA 202103031201 : 1/B : OPTIMALISASI PERAN BHABINKAMTIBMAS DALAM PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN DI WILAYAH BINAAN GUNA MENCEGAH PENYEBARAN VIRUS COVID-19 DALAM RANGKA TERWUJUDNYA WILAYAH YANG BERSIH DAN SEHAT.

Megamendung,

Mei 2021

PESERTA DIDIK

PEMBIMBING

YUSUF ELIAS CHARLES KAPISA NOSIS 202103031201

DODY PRIBADI, S.I.K., M.Si. KOMBES POL NRP. 72120381

IMAN SANTOSO, S. Sk., S.H., M.H. AKP NRP. 72100574

ii

LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI SEKOLAH PEMBENTUKAN PERWIRA

LEMBARAN PENGESAHAN PENGUJIAN

“OPTIMALISASI PERAN BHABINKAMTIBMAS DALAM PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN DI WILAYAH BINAAN GUNA MENCEGAH PENYEBARAN VIRUS COVID-19 DALAM RANGKA TERWUJUDNYA WILAYAH YANG BERSIH DAN SEHAT”

Disusun oleh :

YUSUF ELIAS CHARLES KAPISA NOSIS 202103031201 PLETON 1/B

Karya Tulis Terapan ini untuk memenuhi salah satu Tugas Akhir Program Operasional Proses Pembelajaran Peserta Didik Setukpa Angkatan 50 T.A. 2021 dan telah disetujui oleh pembimbing serta telah dilakukan pengujian karya tulis pada tanggal.........................................................................................2021. Megamendung,

Mei 2021

PENGUJI I

NAMA PANGKAT NRP. PENGUJI II

NAMA PANGKAT NRP.

iii

LEMBAGA PENIDIDKAN DAN PELATIHAN POLRI SEKOLAH PEMBENTUKAN PERWIRA

MOTTO “Dalam setiap kegagalan, kekuatan mental kita yang tengah diuji. Sebaliknya, dalam kesuksesan, kerendahan hati kitalah yang tengah diuji.” (YUSUF ELIAS CHARLES KAPISA) iv

KATA PENGANTAR Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, karena atas segala karunia dan petunjuknya sehingga penulis dapat menyusun karya tulis

terapan

ini

yang

berjudul

“OPTIMALISASI

PERAN

BHABINKAMTIBMAS DALAM PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN DI WILAYAH BINAAN GUNA MENCEGAH PENYEBARAN

VIRUS

COVID-19 DALAM RANGKA TERWUJUDNYA WILAYAH YANG BERSIH DAN SEHAT.”

Penulis menyadari bahwa Karya tulis ini jauh dari kata sempurna, akan tetapi penulis sangat berharap karya tulis ini sangat bermanfaat bagi Kepolisian pada umumnya dan bagi para pembaca. Dalam penulisan Karya tulis ini, penulis banyak mendapat bantuan dari berbagai pihak khususnya dari pembimbing. Untuk itu dalam kesempatan yang baik ini penulis mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya dan sedalam-dalamnya serta penghargaan yang setinggi-tingginya Kepada : 1.

Bapak Kasetukpa Lemdiklat Polri Brigjen Pol ……………..

2.

Bapak Waka Setukpa Lemdiklat Polri Kombes Pol. ……………….

3.

Bapak-bapak Pejabat Utama Setukpa Lemdiklat Polri.

4.

Bapak Kabag Binsis Kombes ……………

5.

Bapak dan Ibu / para pejabat dan Gadik Setukpa Lemdiklat Polri.

6.

Bapak

…………………………………………

Pembimbing

Karya

Tulis Terapan. 7.

Kedua Orang Tua saya yang telah mendidik dan membina saya sampai saat ini.

v

8.

………………………

Istriku

tercinta,

anak-anakku

tercinta

……………… yang selalu membuat diri menjadi semangat dan termotivasi. 9.

Semuanya yang telah mendukung dan mendoakan saya dalam menjalani pendidikan Setukpa Polri di Megamendung agar menjadi Perwira yang dibanggakan oleh keluarga maupun orang lain. Semoga amal baik Bapak/Ibu dan saudara sekalian diterima Tuhan

Y.M.E sebagai amal soleh. Aaamiiin ya rabbal’alamin. Penulis selalu berharap semoga dengan tersusunnya Karya tulis ini dapat memberikan sumbangan yang berharga bagi pihak-pihak yang memerlukan, khususnya Kepolisian Negara Republik Indonesia yang kami cintai.

Demikian karya tulis ini penulis susun semoga dapat bermanfaat dan dapat menambah pengetahuan khususnya bagi penulis, umumnya bagi setiap pembaca. Amin. Megamendung,

Mei 2021

PENULIS

YUSUF ELIAS CHARLES KAPISA NOSIS 202103031201

vi

LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI SEKOLAH PEMBENTUKAN PERWIRA. SURAT PERNYATAAN Yang bertanda tangan dibawah ini : Nama

: YUSUF ELIAS CHARLES KAPISA

Nosis

202103031201

Kelas

: 1/B

Peserta didik

: SETUKPA ANGKATAN 50 T.A. 2021

Menyatakan dengan sesungguhnya bahwa Karya Tulis Terapan dengan Judul “OPTIMALISASI PROTOKOL

PERAN

KESEHATAN

BHABINKAMTIBMAS DI

WILAYAH

DALAM

BINAAN

GUNA

PENERAPAN MENCEGAH

PENYEBARAN VIRUS COVID-19 DALAM RANGKA TERWUJUDNYA WILAYAH YANG BERSIH DAN SEHAT” yang telah dibuat merupakan hasil penulisan sendiri dan bukan merupakan “Plagiat” penulisan orang lain.

Apabila dikemudian hari karya tulis terapan ini terbukti merupakan Plagiat orang lain, maka penulis sanggup dan bersedia menerima sanksi sesuai ketentuan yang berlaku di Lembaga pendidikan dan dianggap tidak syah serta tidak mendapat nilai.

Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya

Megamendung,

Mei 2021

Yang Membuat Pernyataan

YUSUF ELIAS CHARLES KAPISA NOSIS 02103031201 vi

DAFTAR ISI LEMBAR PERSETUJUAN PEMBIMBING

i

LEMBAR BIMBINGAN DAN KONSULTASI

ii

LEMBAR PENGESAHAN PENGUJI

iii

MOTTO

iv

KATA PENGANTAR

v

SURAT PERNYATAAN

vi

DAFTAR ISI

vi i

BAB I

PENDAHULUAN 1. 2.

Halaman

Latar belakang...........................................................

1 ........ Permasalahan dan Persoalan................................... ... 3 a.

Pokok Permasalahan...................................................... 3 .

b.

Pokok Persoalan............................................................. 3 .

3.

Ruang Lingkup...........................................................

4.

Dasar Penulisan.........................................................

5.

Maksud dan Tujuan................................................... a.

4 ........ 4 ........

5 ......... Maksud......................................................................... 5

b.

6.

Tujuan........................................................................... 5 Metode dan Pendekatan............................................ ......... 6 a.

Metode.................................................................... 6 b. Pendekatan .................................................................6

BAB II

7.

Sistematika.................................................................

8.

Pengertian-Pengertian...............................................

6 ........ ......8

LANDASAN PEMIKIRAN 9.

Landasan Umum........................................................

10.

Landasan Operasional...................................……

BAB III KONDISI SAAT INI 11.

Kondisi Umum............................................................

12.

Kondisi Saat Ini..........................................................

.......... 19 …. 14 16 16 . ......... 17

vii

BAB IV FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI 13.

14.

BAB V

Faktor Internal..........................................................................20 ..... a.

Kekuatan............................................................................20

b.

.. 20 Kelemahan.........................................................................

Faktor Eksternal........................................................................21 ........ c.

. 21 Peluang..............................................................................

d.

.. 21 Ancaman............................................................................

KONDISI YANG DIHARAPKAN ..... 15. Kondisi Umum.........................................................................22 16.

......... Kondisi Yang Diharapkan........................................................22

BAB VI UPAYA PEMECAHAN MASALAH 17. Umum...................................................................... 18.

24

.......... Upaya Pemecahan Masalah......................................................24

BAB VII PENUTUP ...... Kesimpulan............................................................................27 19. 20.

....... Saran.......................................................................................28

POLA PIKIR

30

DAFTAR PUSTAKA

31

RIWAYAT HIDUP

32

LAMPIRAN-LAMPIRAN

33

viii

1

BAB I PENDAHULUAN 1.

Latar Belakang Dalam kehidupan bermasyarakat, keadaan lingkungan yang sehat, bersih, aman, dan tertib merupakan lingkungan yang dicita-citakan oleh masyarakat. Untuk mewujudkan hal tersebut, perlu adanya dukungan dan kesadaran dari masing-masing anggota masyarakat dengan cara mematuhi pertauran yang berlaku, dan melakukan usaha-usaha maupun kegiatankegiatan sosial dalam bermasyarakat agar keamanan dan ketertiban dalam lingkungan tersebut dapat terjamin (Ridwan, 2015:155). Keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) adalah suatu usaha

yang

seharusnya

diciptakan

guna

terpeliharanya

kelangsungan kewibawaan pemerintah yang berkaitan erat dengan ketahanan nasional terlebih lagi negara saat ini dalam proses pembangunan, sehingga terciptanya kamtibmas yang mantap adalah salah satu unsur penting yang harus diciptakan demi berhasilnya pembangunan (Nyoman, 182:247). Seiring berjalannya waktu dan berkembangnya peradaban, masalah yang dihadapi oleh masyarakat semakin kompleks. Kompleksitasnya masalah tersebut berimbas langsung pada semua

aspek

kehidupan

masyarakat

sehingga

dapat

meresahkan masyarakat dan terjadi tuntutan untuk melakukan suatu perubahan dan menemukan solusi dalam menghentikan permasalahan yang terjadi tersebut. Salah satu masalah sosial yang saat ini sedang dihadapi oleh bangsa Indonesia bahkan oleh seluruh dunia adalah merebaknya pandemi Covid-19 atau Virus Corona yang setiap hari memakan jumlah korban yang terus

bertambah.

Tidak

dipungkiri

dengan

semakin

meningkatnya wabah pandemi Covid-19 ini, telah berimbas kepada

kondisi

kehidupan

sosial

dan

ekonomi

dalam

masyarakat, bahkan telah meluluhlantakan seluruh persendian

2

negeri, mulai dari aktifitas masyarakat sampai ekonomi dan juga gangguan psikologis. Di wilayah hukum Polres Asmat Polda Papua, berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk meredam dampak pandemi covid-19. Namun, upaya yang dilakukan dirasa belum cukup efektif. Pandemi Covid-19 menuntut respons Polri sebagai aparat penegak hukum memainkan perannya dalam upaya pengendalian penyakit, edukasi masyarakat, dan penindakan kejahatan yang melihat wabah sebagai kesempatan melakukan tindak kejahatan. Sesuai dengan peran Polri yang langsung berhubungan dengan masyarakat, Polri dianggap harus mampu bekerjasama dengan masyarakat guna menjaga ketertiban, ketentraman, dan norma yang berlaku dalam lingkungan masyarakat. Hal tersebut karena masyarakat juga mengharapkan norma tersebut dapat dipatuhi. Namun tidak semua masyarakat paham dan mau mematuhi norma yang mereka kehendaki sendiri, sehingga untuk itulah kedudukan Polri sebagai pelaku penegak hukum dapat mendorong terwujudnya kondisi yang aman dan tertib dalam masyarakat (Singgih, 2018:2). Di Polres Asmat Polda Papua, Langkah penanganan dan pencegahan Covid-19 dilakukan dengan memetakan wilayah yang rawan penyebaran virus corona sebagai langkah preemtif. Kemudian, polisi mengimbau masyarakat penjaga jarak dan menerapkan hidup bersih. Sebagai langkah pencegahan, polisi melakukan patroli di wilayah yang rawan penyebaran virus tersebut, melakukan pengawasan seperti mengukur suhu tubuh, serta menyemprot tempat publik dengan cairan disinfektan. Polisi pun menindak tindakan kejahatan, misalnya penimbun bahan pokok. Peran Polri yang demikian krusial dan signifikan untuk mencegah

penyebaran

COVID-19

tentu

menjadi

tugas

“tambahan” yang tidak pernah diduga sebelumnya. Polri, pada

3

satu sisi memiliki tugas-tugas rutin sebagai aparat penegak hukum dan penjaga ketertiban umum, sementara di sisi lain menjadi pihak yang diandalkan untuk menegakkan aturan PSBB. Pada saat yang sama, seluruh personel Polri di lapangan juga harus meningkatkan kewaspadaan bagi dirinya masing-masing karena kemungkinan tertular virus ini juga besar. Apalagi angka rasio polisi di Indonesia dengan jumlah masyarakatnya masih belum ideal. Selain itu, yang paling utama adalah daya dukung personel kepolisian yang berkurang akibat virus ini. Banyak personil kepolisian yang terpapar sehingga berdampak pada pelaksanaan teknis di lapangan. Upaya pencegahan dan pemutusan rantai penyebaran COVID-19 membutuhkan kedisiplinan pada banyak aspek, terutama

kehidupan

pandemi, diperlukan

sosial disiplin

masyarakat. yang

sangat

Dalam ketat

situasi terhadap

kehidupan sosial masyarakat dalam bentuk social distancing. Inilah

yang

mendasari

penulis

menulis

Naskah

Karya

Perorangan berjudul “Optimalisasi Peran Bhabinkamtibmas Dalam Penerapan Protokol Kesehatan di Wilayah Binaan Guna Mencegah Penyebaran Virus Covid-19 Dalam Rangka Terwujudnya Wilayah Yang Bersih Dan Sehat.” 2.

Permasalahan dan Persoalan a.

Pokok Permasalahan Dari penjelasan latar belakang tersebut diatas, maka yang

menjadi

mengoptimalkan

permasalahan peran

adalah

“bagaimana

Bhabinkamtibmas

dalam

penerapan protokol kesehatan di wilayah binaan guna mencegah penyebaran virus Covid-19 dalam rangka terwujudnya wilayah yang bersih dan sehat.”

4

b.

Pokok Persoalan Adapun

pokok-pokok

persoalan

yang

diangkat

sebagai berikut : 1)

Kuantitas personil yang dimiliki Bahbinkamtibmas Polres Asmat Polda Papua dalam penerapan protokol kesehatan belum maksimal.

2)

Kualitas personil yang dimiliki Bahbinkamtibmas Polres Asmat Polda Papua dalam penerapan protokol kesehatan belum optimal.

3)

Sarana dan prasarana Bahbinkamtibmas Polres Asmat Polda Papua dalam penerapan protokol kesehatan belum memadai.

4)

Metode yang digunakan Bahbinkamtibmas Polres Asmat Polda Papua dalam penerapan protokol kesehatan belum efektif.

3.

Ruang Lingkup Berdasarkan pokok masalah dan pokok persoalan di atas, untuk membatasi karya tulis terapan ini maka ruang lingkup dibatasi sebagai berikut: a.

Yang menjadi objek utama dalam tulisan ini adalah Bhabinkamtibmas Polres Asmat Polda Papua di masa Pandemi (Maret 2020 s.d. sekarang).

b.

Jenis tugas Bhabinkamtibmas yang menjadi bahasan utama adalah dalam penegakkan penerapan protokol Kesehatan.

4.

Dasar Penulisan a.

Keputusan Kapolri Nomor: KEP/2463/XII/2020, tanggal 22 Desember

2020

tentang

Program

Pendidikan

dan

Pelatihan Polri T.A. 2021; b.

Surat Keputusan Kalemdiklat Polri Nomor: KEP/50/II /2021, tanggal 17 Februari 2021 Tentang Kurikulum Sekolah

5

Inspektur Polisi T.A. 2021; c.

Surat

Perintah

Kasetukpa

Lemdiklat

Polri

Nomor:

SPRIN/285/XI/KEP/2020, tanggal 23 November 2020 tentang Team Revisi Modul MP. Karya Tulis Terapan Bagi Serdik SIP Angkatan Ke-50 T.A. 2021; d.

Program Kerja Setukpa Lemdiklat Polri T.A. 2021;

e.

Surat

Perintah

Kasetukpa

SPRIN/95/III/DIK.2.2./2021,

Lemdiklat tanggal

Polri

31

Maret

Nomor: 2021,

tentang Penunjukkan Personel Setukpa Lemdiklat Polri Sebagai

Pembimbing

Karya

Tulis

Terapan

Sekolah

Inspektur Polisi (SIP) Angkatan Ke – 50 T.A.2021. 5.

Maksud dan Tujuan a.

Maksud Untuk memberikan gambaran dan penjelasan tentang peran Bhabinkamtibmas Polres Asmat Polda Papua dalam penerapan

protokol

kesehatan

guna

mencegah

penyebaran virus Covid-19 dalam rangka terwujudnya wilayah yang bersih dan sehat serta masukan dan saran untuk mengoptimalkannya. b.

Tujuan 1).

Untuk

mendeskripsikan

peran

Bhabinkamtibmas

Polres Asmat Polda Papua dalam penerapan protokol kesehatan

di

wilayah

binaan

guna

mencegah

penyebaran virus Covid-19. 2).

Untuk

mengidentifikasi

faktor-faktor

yang

mempengaruhi penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid-19. 3).

Untuk mendeskripsikan kondisi yang ideal peran Bhabinkamtibmas Polres Asmat Polda Papua dalam penerapan prokes guna mencegah penyebaran virus Covid-19.

6

4).

Memformulasikan

optimalisasi

peran

Bhabinkamtibmas Polres Asmat Polda Papua dalam penerapan protokol kesehatan di wilayah binaan guna mencegah penyebaran virus Covid-19 dalam rangka terwujudnya wilayah yang bersih dan sehat. 6.

Metode dan Pendekatan 1)

Metode Metode dalam penulisan ini adalah Deskriptif Analisis, yaitu dengan menggambarkan keadaan yang sebenarnya secara umum kemudian di analisa untuk mendapatkan pemecahannya.

2)

Pendekatan Pendekatan dalam penulisan NKP ini adalah melalui pendekatan manajerial tugas Polri.

7.

Sistematika Dalam penulisan Karya Tulis Perorangan ini di susun dengan sistematika sebagai berikut : BAB I PENDAHULUAN Merupakan bab yang berisi latar belakang, permasalahan dan pokok-pokok persoalan, ruang lingkup, maksud dan tujuan, pendekatan dan sistematika serta pengertian-pengertian. BAB II LANDASAN TEORI Bab ini menguraikan tentang landasan teori atau konsep yang digunakan,antara lain :Konseps Analisa SWOT, Teori Manajemen, Teori Pembinaan, Teori Kinerja, Teori Optimalisasi.

7

BAB III KONDISI SAAT INI Bab ini akan menguraikan kondisi Bhabinkamtibmas Polres Asmat Polda Papua secara umum saat ini, yang meliputi: kondisi sumber daya manusia, dukungan anggaran, dukungan sarana dan prasarana serta metode yang digunakan dalam usaha penerapan protocol Kesehatan di tengah pandemic Covid-19. BAB IV FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI Bab

ini

menjelaskan

tentang

faktor-faktor

yang

mempengaruhi peran Bhabinkamtibmas Polres Asmat Polda Papua dalam penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid-19 yang terdiri dari faktor internal dan eksternal. BAB V KONDISI YANG DIHARAPKAN Bab ini akan membahas mengenai kondisi kemampuan Bhabinkamtibmas Polres Asmat Polda Papua dalam penerapan protokol kesehatan yang ideal terkait dengan kondisi sumber daya manusia, dukungan anggaran, dukungan sarana dan prasarana serta metode yang digunakan dalam pelaksanaan penerapan protokol kesehatan di wilayah binaan. BAB VI UPAYA PEMECAHAN MASALAH Bab

ini

merupakan

isi

dari

optimalisasi

peran

Bhabinkamtibmas Polres Asmat Polda Papua dalam penerapan protokol

kesehatan

di

wilayah

binaan

guna

mencegah

penyebaran virus Covid-19. BAB VII PENUTUP Bab ini terdiri dari kesimpulan atas penjelasan yang telah diuraikan pada bab-bab sebelumnya dan diakhiri dengan saran dan rekomendasi.

8

8.

Pengertian-Pengertian a.

Covid-19  COVID-19 (coronavirus disease 2019) adalah penyakit yang disebabkan oleh jenis coronavirus baru yaitu Sars-CoV-2, yang dilaporkan pertama kali di Wuhan Tiongkok pada tanggal 31 Desember 2019. Virus yang menyebabkan COVID-19 terutama ditransmisikan melalui droplet (percikan air liur) yang dihasilkan saat orang yang terinfeksi batuk, bersin, atau mengembuskan nafas. Droplet ini terlalu berat dan tidak bisa bertahan di udara, sehingga dengan cepat jatuh dan menempel pada lantai atau

permukaan

lainnya.

Anda

dapat

tertular

saat

menghirup udara yang mengandung virus jika Anda berada terlalu dekat dengan orang yang sudah terinfeksi COVID19. Anda juga dapat tertular jika menyentuh permukaan benda yang terkontaminasi (WHO, 2020). b.

Bhabinkamtibmas  Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat. Menurut Pasal 1 angka 4 Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pemolisian Masyarakat

bahwa

yang

dimaksud

dengan

Bhabinkamtibmas adalah pengemban Polisi Masyarakat. c.

Optimalisasi  proses mengoptimalkan sesuatu, dengan kata lain proses menjadikan sesuatu menjadi paling baik atau paling tinggi (KBBI, 1990:682).

d.

Protokol kesehatan  Protokol kesehatan adalah aturan dan ketentuan yang perlu diikuti oleh segala pihak agar dapat beraktivitas secara aman pada saat pandemi COVID-19 ini. Protokol kesehatan dibentuk dengan tujuan agar masyarakat tetap dapat beraktivitas secara aman dan tidak membahayakan keamanan atau kesehatan orang lain (Habibi, 2020:8).

BAB II LANDASAN PEMIKIRAN Dalam penulisan Karya Tulis Terapan ini dibutuhkan teoriteori sebagai alat analisis yang digunakan disesuaikan dengan pokok bahasan. 9.

Landasan Umum 1)

Teori Optimalisasi Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, optimalisasi adalah berasal dari kata dasar optimal yang berarti terbaik, tertinggi, paling menguntungkan, menjadikan paling baik, menjadikan paling tinggi, pengoptimalan

proses,

mengoptimalkan

cara,

perbuatan

(menjadikan paling

baik, paling

tinggi, dan sebagainya) sehingga optimalisasi adalah suatu

tindakan,

proses,

atau

metodologi

untuk

membuat sesuatu (sebagai sebuah desain, sistem, atau keputusan) menjadi lebih/sepenuhnya sempurna, fungsional, atau lebih efektif. Optimalisasi adalah proses pencarian solusi yang terbaik, tidak selalu keuntungan yang paling tinggi yang bisa dicapai jika tujuan pengoptimalan adalah memaksimumkan keuntungan, atau tidak selalu biaya yang paling kecil yang bisa ditekan jika tujuan pengoptimalan adalah meminimumkan biaya (Hotniar, 2005:4). Ada tiga elemen permasalahan optimalisasi yang harus diidentifikasi, yaitu tujuan, alternatif keputusan, dan sumberdaya yang dibatasi. Tujuan

dari

optimalisasi

dapat

berbentuk

maksimisasi atau minimisasi. Maksimisasi digunakan apabila tujuan pengoptimalan berhubungan dengan keuntungan, penerimaan, dan sejenisnya. Sedangkan minimalisasi digunakan dengan tujuan pengoptimalan

yang berhubungan dengan biaya, waktu, jarak, dan sejenisnya.

Penentuan

tersebut

tentu

harus

disesuaikan dengan apa yang akan dimaksimalkan atau diminimalkan. Optimalisasi ini sangat diperlukan diberbagai aktifitas. Terlebih lagi optimalisasi yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat (Pamudji, 1985:15). Kegiatan pelayanan untuk masyarakat adalah

salah

satu

bentuk

tugas

dan

fungsi

administrasi negara. Komponen standar pelayanan yang

dapat

menunjang

atau

sebagai

bentuk

pengoptimalisasian adalah dasar hukum, persyaratan, sistem, mekanisme dan prosedur, jangka waktu penyelesaian, biaya/tarif, produk pelayanan, sarana, prasarana dan/atau fasilitas, kompetensi pelaksana, pengawasan internal, penanganan pengaduan, saran dan masukan, jumlah pelaksanan, jaminan pelayanan yang memberikan kepastian pelayanan dilaksanakan sesuai dengan standar pelayanan, jaminan keamanan dan keselamatan pelayanan dalam bentuk komitmen untuk memberikan rasa aman, bebas dari bahaya dan risiko keraguan, serta evaluasi kinerja pelaksanan. 2)

Teori Peran Pengertian peran menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah seperangkat tingkah laku yang diharapkan dimiliki oleh orang yang berkedudukan di masyarakat. Dalam ilmu sosial peran merupakan fungsi yang dibawakan seseorang dan seseorang tersebut bisa menjalankan fungsinya dikarenakan posisi serta kedudukannya dalam struktur

sosial

(Harahap,

2007:854).

Hal

ini

mengasumsikan bahwa ketika orang-orang menduduki posisi sosial, perilaku mereka ditentukan terutama oleh apa

yang diharapkan dari posisi tersebut dan bukan oleh karakteristik individu itu sendiri. Dalam realita kehidupan masyarakat baik individu maupun kelompok selalu terkait satu dengan yang lain ketika terjadi interaksi sosial, karena itu peran setiap individu

sangat

mempengaruhi

komunitas

di

mana

seseorang berada. Peran adalah kumpulan dari perilaku yang secara relatif homogen dibatasi secara normatif dan diharapkan dari seseorang yang menempati posisi sosial yang diraihnya ataupun diberikan dalam konteks hidup bermasyarakat. Peranan (role) merupakan aspek dinamis kedudukan (status). Apabila seseorang melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya maka ia menjalankan suatu peranan. Dengan demikian antara peranan dan kedudukan keduanya tidak dapat dilepas pisahkan karena saling ketergantungan satu dengan lainnya. Tidak ada peran tanpa kedudukan atau sebaliknya tidak ada kedudukan tanpa peran (Linton, 1956:114). 3)

Teori Pembinaan Pembinaan berasal dari kata ”bina” yang berarti sama

dengan

”bangun”,

jadi

pembinaan

dapat

diartikan sebagai kegunaan yaitu: merubah sesuatu sehingga menjadi baru yang memiliki nilai-nilai yang tinggi. Pembinaan juga mengandung makna sebagai pembaharuan, yaitu: melakukan usaha-usaha untuk membuat sesuatu menjadi lebih sesuai atau cocok dengan kebutuhan dan menjadi lebih baik dan lebih bermanfaat. Menurut Miftha Thoha Pembinaan adalah suatu tindakan, proses, hasil, atau pernyataan yang lebih baik. Dalam hal ini menunjukkan adanya kemajuan, peningkatan pertumbuhan, evolusi atas berbagai

kemungkinan, berkembang atau peningkatan atas sesuatu (Miftah:2010). Menurut Ivancevich pembinaan adalah sebagai suatu usaha untuk meningkatkan kinerja pegawai dalam pekerjaannya sekarang atau dalam pekerjaan lain yang akan dijabatnya segera. Pembinaan adalah suatu

proses

kemampuan

dimana

tertentu

orang-orang

untuk

membantu

mencapai mencapai

tujuan organisasi (Ivancevich dkk, 2009). Oleh karena itu,

proses

ini

terkait

dengan

berbagai

tujuan

organisasi, pembinaan dapat dipandang secara sempit maupun luas. Pengertian

Pembinaan

Menurut

Psikologi

Pembinaan dapat diartikan sebagai upaya memelihara dan membawa suatu keadaan yang seharusnya terjadi atau menjaga keadaan sebagaimana seharusnya. Dalam

manajemen

pendidikan

luar

sekolah,

pembinaan dilakukan dengan maksud agar kegiatan atau program yang sedang dilaksanakan selalu sesuai dengan rencana atau tidak menyimpang dari hal yang telah direncanakan. 4)

Teori Manajemen Dalam teori manajemen menurut George R. Terry dalam buku Principles of Management, rumusan

teori dan

fungsi

manajemen adalah

sebagai berikut: a).

Perencanaan (Planning): mencakup sumber daya

perusahaan,

pembangunan,

personel,

penetapan tujuan, proses yang dilaksanakan, dan prediksi ke depan. b).

Pengorganisasian syarat

atau

(Organizing):

ketentuan

mencakup

kegiatan

yang

berhubungan dengan cara memperoleh evaluasi dan pelatihan personel. c).

Pelaksanaan (Actuating): mencakup bagaimana cara menjalankan fungsi perencanaan yang telah

ditentukan

semula,

yang

mana

keberhasilan langsung terlihat dari langkahlangkah yang dilakukan. d).

Pengendalian (Controlling): memantau kegiatankegiatan untuk memastikan kegiatan itu dicapai sesuai

dengan

yang

direncanakan

atau

mengoreksi penyimpangan. Teori Manajemen dari George R. Terry tersebut menjelaskan

bahwa

pengklasifikasian

fungsi,

dengan maka

adanya

pimpinan

dapat

mengevaluasi prestasi- prestasi kerja dan dapat segera dilakukan tindakantindakan korektif sehingga hasil pekerjaan sesuai dengan rencana- rencana. Aplikasi Teori Manajemen dari George R. Terry dalam pelaksanaan tugas kepolisian sangat penting karena

sudah

mencakup

perencanaan,

pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengendalian sehingga

sekecil

mungkin

kelemahan

dan

kekurangan dapat diminimalisasi. Di dalam setiap tugas

kepolisian

manajemen

tentunya

relevan

mengelola

dan

organisasi

(personel,

menjadi

penerapan landasan

mengkoordinasi sarana

teori dalam

sumber

daya

prasarana

dan

anggaran). 10. Landasan Operasional 1)

Teori Analisis SWOT Analisis SWOT adalah identifikasi berbagai

faktor secara sistematis untuk merumuskan strategi organisasi. Analisis ini didasarkan pada logika yang dapat memaksimalkan kekuatan (strengths) dan peluang (opportunities), namun secara bersamaan dapat meminimalkan kelemahan (weakness) dan ancaman (threats). Analisa SWOT dalam penulisan ini, dipakai dalam memformulasikan serta sebagai bahan penulis untuk mengkombinasikan strategi apa yang harus dirangkai oleh penulis yang didapat dari analisa dari faktor-faktor yang mempengaruhi yang meliputi faktor internal dan eksternal, yaitu dengan menformulasikan bagaimana temuan strategi dari kombinasi kekuatan dan peluang yang dimiliki, adanya kelemahan dan peluang, dan kekuatan dan ancaman yang ada serta seberapa besar kelemahan dan ancaman. Dalam aplikasinya pada pelaksanaan tugas kepolisian,

sangat

sesuai

dalam

memberikan

informasi tentang kondisi internal organisasi saat ini sebagai faktor kekuatan dan kelemahan serta kondisi eksternal sebagai faktor peluang dan ancaman. Dengan demikian dapat dijadikan dasar dalam menyusun

prioritas

pelaksanaan

tugas

dengan

memanfaatkan model titik temu. Sejauh mana faktor itu relevan dengan visi misi Polri. Semakin dekat faktor itu dengan visi misi Polri semakin perlu faktor itu diberi prioritas untuk diprogramkan. Sehingga dapat di rumuskan suatu kebijaksanaan yang tepat dan strategis untuk mewujudkan performance atau penampilan organisasi dalam mencapai tujuan-tujuan yang telah di tetapkan. 2)

Teori Sumber Daya

Setiap oganisasi memerlukan sumber daya untuk mencapai tujuannya. Sumber daya merupakan sumber energi, tenaga, kekuatan (power) yang diperlukan

untuk

menciptakan

daya,

aktivitas,

kegiatan, dan tindakan. Sumber daya tersebut antara lain terdiri atas sumber daya finansial, sumber daya manusia, sumber daya ilmu pengetahuan, dan sumber daya teknologi. Dalam

konteks

Pengembangan

sumber

Sumber

daya

Daya

manusia,

Manusia

yang

dikemukakan oleh Keith Davis and Werther W.B, pengembangan SDM merupakan sebuah cara efektif untuk menghadapi tantangan-tantangan, perubahan teknik kegiatan yang disepakati dan perputaran kerja. Dalam menghadapi tantangan-tantangan tersebut, pengembangan SDM dapat terus menggunakan para pekerja yang dianggap efektif dalam melakukan pekerjaannya. Dalam

aplikasi

Pengembangan

SDM

tugas

pokok

merupakan

kepolisian. faktor

yang

mendasar untuk meniti karir melalui kesempatan pendidikan atau pelatihan dan pengalaman kerja guna menjawab tantangan tugas masa depan dengan mengaplikasikan kemampuan yang dimiliki baik dari pendidikan formal atau nonformal. Sehingga pada akhirnya tujuan kepolisian negara dalam bidang pembinaan

personil

tercapai

yaitu

mewujudkan

personil Polri yang profesional, modern dan bermoral.

BAB III KONDISI SAAT INI 11. Kondisi Umum Dalam situasi darurat kesehatan belakangan ini akibat pandemi COVID-19, hampir semua orang menghadapi persoalan, tanpa persiapan sebelumnya, mau tidak mau, suka tidak suka semua masyarakat harus mengikuti dan mematuhi berbagai aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam rangka penyelamatan dari ancaman Covid-19 yang sangat berbahaya bagi kesehatan dan nyawa manusia. Di masa pandemi COVID-19, peran Polri mengemban fungsi penegakan hukum yang ditegaskan kembali melalui Maklumat Kapolri

No.

Mak/2/III/2020

tentang

Kepatuhan

Kebijakan

Pemerintah dalam Penanganan Virus Corona. Maklumat Kapolri ini menyatakan bahwa Polri mendukung penuh kebijakan pemerintah terkait penanganan COVID-19 dan memutus mata rantai

wabah

di

Indonesia

melalui

penindakan

kepada

masyarakat yang masih berkumpul. Dalam terciptanya sinergitas antara Polri dengan lingkungan masyarakat, pendidikan dan komunitas maka Polri mulai menerapkan program “Polmas” sejak tahun 2005, dengan diterbitkannya keputusan Kapolri No. Pol : Skep / 737 / X / 2005 tanggal 13 Oktober 2005 tentang kebijakan dan strategi penerapan

model

penyelenggaraan

tugas

perpolisian Polri.

Surat

masyarakat

dalam

Keputusan

tersebut

dilengkapi dengan Peraturan Kapolri No. 7 Tahun 2008 Tentang Pedoman

Dasar

Strategi

Dan

Implementasi

Pemolisian

Masyarakat, dan diperbaharui kembali dengan Peraturan Kapolri No. 3 Tahun 2015 Tentang Pemolisian Masyarakat. Ujung tombak pelaksanaan polmas adalah Bhayangkara Pembina keamanan dan ketertiban masyarkat atau disingkat Bhabinkamtibmas yang merupakan community officer (petugas polmas) yang bertugas

membina kamtibmas dan juga merupakan petugas Polmas di desa/kelurahan. Selain sebagian

masalah masyarakat

kedisiplinan, mengenai

minimnya Covid-19

pengetahuan juga

menjadi

permasalahan tersendiri dalam penanganan Covid-19. Seperti, kasus pengambilan jenazah pasien Covid-19 secara paksa di beberapa rumah sakit yang sempat viral baru-baru ini. Kasus penolakan pemakaman jenazah pasien Covid-19 juga dapat menjadi representasi akan kondisi tersebut. Belum lagi stigma negatif dan diskriminasi sosial pasien Covid-19 dan tenaga medis, mengarah pada pentingnya edukasi masyarakat. Mengatasi hal tersebut, Polri melalui Bhabinkamtibmas yang ada di setiap desa dan kelurahan dapat menjalankan fungsi edukasi tersebut. 12. Kondisi Saat Ini a.

Kondisi Kompetensi Personil Bhabinkamtibmas Polres Asmat Polda Papua Jumlah penduduk Kabupaten Asmat saat ini kurang lebih 90.000 jiwa yang menempati 221 Desa/kelurahan. Yang jika dirata-rata, maka tiap desa/kelurahan dihuni oleh 400 jiwa. Terkhusus Bhabinkamtibmas Polres Asmat Polda Papua, tiap desa/kelurahan hanya diawaki oleh 1 (satu) orang personel Bhabinkamtibmas yang menempel pada Polsek-Polsek yang ada di tiap kecamatan. Yang berarti berartti jumlah police ratio 1:400. Untuk Jumlah tersebut masih dirasakan sangat kurang, apalagi di kota-kota industri yang sangat tinggi permasalahan di bidang kamtibmas, apalagi di tengah situasi pandemi Covid-19. 1)

Pengetahuan (knowledge) Disamping kompetensi

keterbatasan personel

kuantitas,

ternyata

pengemban

tugas

Bhabinkamtibmas Polres Asmat Polda Papua juga

masih belum ideal, terlihat dari banyaknya yang belum menjalani Pendidikan kejuruan Binmas. Masih banyaknya personel yang belum memiliki pendidikan kejuruan binmas, mengakibatkan ketidakmampuan untuk mengembangkan taktik dan teknik pembinaan masyarakat dengan maksimal. 2)

Kemampuan (skill) Kemampuan personil yang mengemban tugas Bhabinkamtibmas di Polres Asmat Polda Papua sebenarnya cukup memadai terlihat dari berjalan lancarnya Pilkada 2020 kemarin. Namun dalam kenyataannya, pelaksanaannya masih dihadapkan hambatan yakni :

a)

Personil

yang

mengemban

tugas

Bhabinkamtibmas di Polres Asmat Polda Papua kesulitan untuk mengembangkan cara deteksi, hanya 1 (satu) personel saja yang ditempatkan di tiap kelurahan.;

b)

Beberapa pelaku kriminal yang sudah pernah terungkap, menjadikan pengalaman bagi para pelaku lainnya.

3)

Sikap (attitude) Masih ada personel yang memaklumkan adanya keramaian atau kumpul-kumpul di wilayah kelurahan yang dibinanya, asalkan ada “amplop” yang diberikan. Disamping itu, masih ada anggapan bahwa tugas Bhabinkamtibmas adalah tugas yang tidak menarik dan tidak menantang.

b.

Kondisi upaya penerapan protokol kesehatan Di masa pandemi COVID-19, peran Polri mengemban fungsi penegakan hukum yang ditegaskan kembali melalui Maklumat Kapolri No. Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Virus Corona. Maklumat Kapolri ini menyatakan bahwa Polri mendukung penuh kebijakan pemerintah terkait penanganan COVID-19 dan memutus mata rantai wabah di Indonesia melalui penindakan kepada masyarakat yang masih berkumpul. Selain masalah kedisiplinan, minimnya pengetahuan sebagian masyarakat mengenai Covid-19 juga menjadi permasalahan

tersendiri

dalam

penanganan

Covid-19.

Seperti, kasus pengambilan jenazah pasien Covid-19 secara paksa di beberapa rumah sakit yang sempat viral baru-baru ini. Kasus penolakan pemakaman jenazah pasien Covid-19 juga dapat menjadi representasi akan kondisi tersebut. Belum lagi stigma negatif dan diskriminasi sosial pasien Covid-19 dan tenaga medis, mengarah pada pentingnya edukasi masyarakat yang mesti dilakukan khususnya oleh personel Bhabinkamtibmas di Polres Asmat Polda Papua. c.

Sinergitas Bhabinkamtibmas dengan Stakeholder terkait Berkolaborasi dengan pemerintah desa, kecamatan, kabupaten dan Satpol PP melakukan razia dan pengawasan terhadap tempat-tempat yang sering digunakan untuk berkumpul-kumpul di tengah situasi pandemi seperti tempat hiburan malam, warnet, kos-kosan, hotel dan apartemen. Namun sayangnya kegiatan ini belum dilaksanakan dengan berkesinambungan.

BAB IV FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI Dari berbagai substansi permasalahan yang telah dijelaskan sebagaimana pada bab sebelumnya, maka selanjutnya akan dilakukan analisis SWOT yaitu sebuah teori yang memberikan penilaian

terhadap

kondisi

organisasi

berdasarkan

kekuatan

(strength), kelemahan (weakness), peluang (opportunities) dan kendala (threat) yang ada. 13. Faktor Internal a.

Kekuatan (strenght) 1) Adanya pedoman kerja dalam penyelenggaraan tugas pokok Polri dibidang Binmas baik berupa Perkap, SOP, maupun kebijakan-kebijakan strategis lainnya. 2)

Pendidikan kejuruan yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh personel Polri akan menjadikan sosok yang cerdas, kompeten, humanis dan modern.

3)

Adanya prestasi yang menonjol Bhabinkamtibmas Polres Asmat Polda Papua

melalui

lancar dan

amannya pelaksanaan Pilkada tahun 2020. 4)

Adanya peran dan kewenangan Polri yang sangat luas sebagai aparat penegak hukum.

b.

Kelemahan (weakness) 1) Masih adanya keterbatasan kuantitas sumber daya manusia

personel

Polri

jika

disbanding

jumlah

penduduk, khususnya pada Bhabinkamtibmas. 2)

Masih adanya sikap perilaku personel yang tidak baik berdasarkan etika kepolisian.

3)

Belum optimalnya tehnik pembinaan masyarakat.

4)

Kurangnya

koordinasi

yang

dilakukan

oleh

Bhabinkamtibmas Polres Asmat Polda Papua dengan

stakeholder terkait.

14. Faktor Eksternal a.

Peluang (opportunity) 1) Adanya harapan masyarakat terhadap Polri agar dapat melakukan pemberantasan terhadap semua jenis penyakit masyarakat di tengah pandemi. 2)

Semakin aktifnya kontrol masyarakat secara eksternal, baik lembaga swadaya masyarakat, media massa dan sosial.

3)

Adanya keterkaitan tugas antara Kepolisian dengan instansi pemerintahan lainnya di daerah.

b.

Ancaman (threat) 1) Kejahatan di pengaruhi oleh aspek kehidupan dalam masyarakat seperti ekonomi, sosial budaya. 2)

Kemiskinan, kondisi ini yang telah memaksa banyak pihak untuk menghalalkan segala cara.

3)

Perkembangan tehnologi dan informasi melahirkan modus-modus baru kejahatan.

BAB V KONDISI YANG DIHARAPKAN 15. Kondisi Umum Diharapkan

dapat

dilakukan

pencegahan

secara

komprehensif oleh Polri melalui Bhabinkamtibmas Polres Asmat Polda Papua, pemerintah dan seluruh stakeholder yang terkait. Di tengah situasi pandemi ini, seluruh elemen masyarakat dapat berkegiatan

positif

dan

saling

mendukung

dalam

penanggulangan pandemi. Masyarakat diharapkan dapat turut berperan besar sebagai mitra Polri dan pemerintah untuk menciptakan keselamatan rakyat. 16. Kondisi Yang Diharapkan a.

Kompetensi personil yang di harapkan Kondisi

ideal

Bhabinkamtibmas

terhadap

Polres

Asmat

kompetensi Polda

personil

Papua

dalam

pembinaan masyarakat diulas dengan menggunakan tiga aspek meliputi pengetahuan (knowledge), kemampuan (skill) dan sikap perilaku (attitude) sebagai berikut : 1)

Pengetahuan (Knowledge) Disamping

pemenuhan

personel

dari

segi

kuantitas diharapkan kondisi pengetahuan personel Polres Asmat Polda Papua yang diharapkan dalam pembinaan masyarakat ini minimal 80% personil memiliki pendidikan kejuruan binmas. 2)

Kemampuan (Skill) Saat ini, sebenarnya personil Bhabinkamtibmas Polres

Asmat

Polda

Papua

telah

memiliki

kemampuan dalam pembinaan masyarakat, namun masih ada beberapa kendala. Disamping itu terkait

sarana

dan

masyarakat

prasarana

pendukung

pembinaan

diharapkan

adanya

peningkatan

peralatan yang lebih modern guna menyesuaikan dengan perkembangan dan kemajuan teknologi. 3)

Sikap perilaku (Attitude) Sikap dan perilaku yang diharapkan adalah personil Bhabinkamtibmas Polres Asmat Polda Papua memiliki rasa empati dan kepedulian yang tinggi dalam penerapan protokol kesehatan. Memahami serta menyadari bahaya Covid-19 ini mengancam keselamatan

rakyat

yang

pada

akhirnya

mempengaruhi situasi kamtibmas. b.

Sinergitas Bhabinkamtibmas dengan Stakeholder Terkait Permasalahan penerapan protokol kesehatan harus dilihat secara menyeluruh dari hulu hingga ke hilir. Di hulu, diharap aktif Pemerintah Daerah hingga unsur Muspika untuk pencegahan terjadinya kerumunan. Sedangkan di hilir ada peran aparat Kepolisian. Keseluruh stakeholder harus bersinergi dalam penerapan protokol kesehatan.

BAB VI UPAYA PEMECAHAN MASALAH 17. Umum Upaya pencegahan dan pemutusan rantai penyebaran COVID-19 membutuhkan kedisiplinan pada banyak aspek, terutama

kehidupan

pandemi, diperlukan

sosial disiplin

masyarakat. yang

sangat

Dalam ketat

situasi terhadap

kehidupan sosial masyarakat dalam bentuk physical dan social distancing. Metode ini dianggap sebagai upaya yang paling efektif untuk mencegah dan mengurangi angka penyebaran virus. Pemerintah Pusat memperkuat kewajiban

physical

distancing melalui Peraturan Kementerian Kesehatan No. 9 Tahun 2020. Aturan ini harus dipatuhi dan untuk memastikan kepatuhan tersebut. Dalam konteks inilah, Polri dapat disebut sebagai garda terdepan pencegahan penyebaran COVID-19. 18. Upaya Pemecahan Masalah Berdasarkan

kondisi

faktual,

faktor-faktor

yang

mempengaruhi, serta kondisi ideal di atas, dirumuskan konsepsi pemecahan

masalah

terkait

optimalisasi

peran

Bhabinkamtibmas Polres Asmat Polda Papua dalam mendukung penerapan protokol kesehatan guna menciptakan keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi di tengah situasi pandemi Covid19. Rumusan strategi yang dilakukan dengan menyusun strategi jangka pendek, strategi jangka sedang dan strategi jangka panjang sebagai berikut : a.

Jangka pendek (0-1 tahun) 1)

Menguatkan

prestasi

personel

khususnya

yang

mengemban tugas Bhabinkamtibmas di Polres Asmat Polda Papua, tindakannya dengan cara Kasat Binmas mengusulkan kepada Kapolres agar personel yang

telah berprestasi diberikan reward. 2)

Meningkatkan penggunaan dan penerapan tehnik dan

taktik

pembinaan

masyarakat,

tindakannya

adalah : a)

Kasat

Binmas

pada

Polres

memberikan

pengarahan kepada personel yang ditugaskan, tentang : 

bagaimana penerapan tehnik pembinaan masyarakat.



bagaimana

penerapan

deteksi

dini

di

masyarakat. b.

Jangka sedang (0-3 tahun) 1)

Menguatkan

pendidikan

kejuruan

dan

pengembangan: 

Kabag Sumda menginventarisir personel yang belum

memiliki

kejuruan

untuk

di

ajukan

mengikuti pelatihan. 

Kasat Binmas mengajukan personelnya yang belum memiliki pendidikan kejuruan kepada Kabag Sumda.

2)

Mewujudkan harapan dari masyarakat terhadap Polri. Kegiatannya adalah : 

Kabag

Binops

melakukan

analisa

keluhan

masyarakat dengan membuat pusat pengaduan masyarakat. 

Wakapolres melakukan analisa dan evaluasi terhadap kegiatan yang telah dilakukan oleh Sat Binmas khususnya personel yang mengemban tugas Bhabinkamtibmas Polres Asmat Polda Papua dalam mengimplementasikan strategi

jangka sedang. c.

Jangka panjang (0-5 tahun) 1)

Menghilangkan lemahnya penegakan hukum dan menciptakan

citra

positif

Polri

di

masyarakat.

Kegiatannya adalah : 

Kasat Binmas berkolaborasi dengan fungsi kepolisian lainnya seperti Sat Intelkam dan Sat Reskrim dalam pendeteksian dan penindakan permasalahan di masyarakat.



Kasat Binmas berkoordinasi dengan Bidang Humas melakukan publikasi terhadap hasil kinerja Bhabinkamtibmas Polres Asmat Polda Papua melalui berbagai media.



Wakapolres menganalisa dan evaluasi terhadap kegiatan yang telah dilakukan oleh Sat Binmas khususnya pengemban tugas Bhabinkamtibmas Polres Asmat Polda Papua dalam implementasi strategi jangka panjang.

BAB VII PENUTUP 19. Kesimpulan a.

Kondisi kompetensi personil Bhabinkamtibmas Polres Asmat Polda Papua dalam pembinaan masyarakat belum optimal,

baik

dari

aspek

pengetahuan

(knowledge),

keterampilan (skill), maupun sikap perilaku (attitude). 1)

Dari

aspek

pengetahuan,

dapat

dilihat

bahwa

personel masih banyak yang belum memiliki latar belakang pendidikan kejuruan binmas. Oleh karena itu perlu perlu adanya kebijakan prioritas pemenuhan kualitas SDM. 2)

Dari

aspek

keterampilan,

dapat

dilihat

bahwa

keterampilan personel cukup memadai terlihat dari keberhasilan pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 di berbagai daerah. Namun pada kenyataanya masih terdapat hambatan. Perlu dilakukan langkah-langkah nyata dalam peningkatan keterampilan. 3)

Dari aspek sikap perilaku, personel perlu ditanamkan untuk memiliki rasa empati dan kepedulian yang tinggi

dalam

mendukung

penerapan

protokol

kesehatan. b.

Kondisi sinergitas antara Bhabinkamtibmas Polres Asmat Polda

Papua

Kecamatan,

dengan

Kabupaten

Pemerintah dalam

Desa/Kelurahan,

penerapan

protokol

kesehatan belum optimal. Oleh karena itu perlu dilakukan: 1)

Sinergitas dengan stakeholder, melalui kegiatan : (a)

Perangkat Pemerintah daerah hingga satuan terkecil RT/RW bersama-sama dengan aparat kepolisian

di

tingkat

Polsek

melakukan

monitoring kegiatan masyarakat dan melakukan

upaya pencegahan (b)

Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) bersama dengan Sat Binmas melakukan patrol dan

Razia

disinyalir

terhadap

menjadi

tempat-tempat

tempat

yang

kumpul-kumpul

masyarakat. (c)

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), mendorong pemerintah

membuka

banyak

lapangan

pekerjaan untuk menekan angka kemiskinan. 20. Saran a.

Merekomendasikan kepada Kapolda Up. Karo SDM untuk menambah personil Bhabinkamtibmas Polres Asmat Polda Papua.

b.

Merekomendasikan kepada Kapolda untuk mengadakan alsus yang mengikuti perkembangan jaman dan teknologi, sehinggga

memudahkan

personel

dalam

melakukan

deteksi dini. c.

Merekomendasikan kepada Kapolda Up. Karo SDM untuk menyelenggarakan pelatihan peningkatan kemampuan fungsi Binmas dengan mengundang ahli terkait pembinaan masyarakat sebagai narasumber.

d.

Merekomendasikan bersinergi

dengan

kepada

Kapolres

Pemerintah

As,mat

bekerjasama

untuk dalam

penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid19, karena membahayakan keselamatan rakyat.

LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI SEKOLAH PEMBENTUKAN PERWIRA Nama : YUSUF ELIAS CHARLES KAPISA Lampiran lembar bimbingan/konsultasi karya

tulis terapan Setukpa Angkatan 50 Tahun Anggaran 2021.

Nosis : 02103031201

Pertemuan ke -

Tanggal

Arahan/petunjuk/ Bimbingan

Paraf Pembimbing

Megamendung,

Ket

Mei 2021

PEMBIMBING I

PEMBIMBING II

DODY PRIBADI, S.I.K., M.Si. KOMBES POL NRP.

IMAN SANTOSO, S. Sk., S.H., M.H. AKP NRP.

OPTIMALISASI PERAN BHABINKAMTIBMAS DALAM PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN DI WILAYAH BINAAN GUNA MENCEGAH PENYEBARAN VIRUS COVID-19 DALAM RANGKA TERWUJUDNYA WILAYAH YANG BERSIH DAN SEHAT

INSTRUMENTAL INPUT  

KONDISI AWAL

UU NO.2 THN 2002 TTG KEPOLISIAN NEGARA RI TEORI OPTIMALISASI, TEORI KINERJA, TEORI PEMBINAAN, TEORI SDM.

BLM OPTIMALNYA PERAN BHABINKAMTIBMAS POLRES ASMAT POLDA PAPUA DALAM PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN GUNA MENCEGAH PENYEBARAN COVID-19

SUBYEK

METODE

OBYEK

- KAPOLRES - PELATIHAN/PENDIDIKAN - KASAT BINMAS - REWARD & PUNISHMAN

PERSONEL BHABINKAMTI BMAS

KONDISI YG DIHARAPKAN

PERAN BHABINKAMTIBMAS POLRES ASMAT POLDA PAPUA DALAM PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN GUNA MENCEGAH PENYEBARAN COVID-19 MENJADI OPTIMAL

ENVIRONMENT INPUT

INDIKATOR

INTERN

EKSTERN

KEKUATAN KEMAMPUAN SDM BLM OPTIMAL - ADANYA PEDOMAN KERJA POLRI PERSONEL BLM SESUAI ETIKA POLRI (PERKAP, SOP, DAN LAIN-LAIN) - ADANYA DIKJUR DAN PELATIHAN YANG KOORD DG STAKEHOLDER BELUM MAKSIMAL DAPAT DIMANFAATKAN

- ADANYA PERAN DAN KEWENANGAN POLRI YANG LUAS

KELEMAHAN - KETERBATASAN KUANTITAS SDM I - MASIH ADA PERILAKU PERSONEL YANG TDK BERDASAR ETIKA KEPOLISAN - KURANGNYA KOORDINASI DENGAN STAKEHOLDER TERKAIT

PELUANG - ADANYA HARAPAN MASYARAKAT YANG TINGGI TERHADAP POLRI - SEMAKIN AKTIFNYA KONTROL MASYARAKAT TERHADAP KINERJA POLRI - ADANYA KETERKAITAN TUGAS DENGAN INSTANSI DAN LEMBAGA LAIN

KENDALA - MASIH TINGGINYA TINGKAT KEMISKINAN, PENGARUHI KRIMINALITAS - TEKNOLOGI INFORMASI TERUS BERKEMBANG MELAHIRKAN MODUS- MODUS BARU KEJAHATAN DI TENGAH PANDEMI - BANYAK ORANG MEREMEHKAN PANDEMI

feedback

IN

KEMAMPUAN SDM MENJA PERSONEL SESUAI ETIKA P KOORD DG STAKEHOLDER

DAFTAR PUSTAKA

E. St. Harahap, et.al. 2007. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Bandung: Balai Pustaka. Habibi, A. 2020. Normal Baru Pasca Covid-19. Jurnal UIN Jakarta. Hamza Baharuddin dan Masaluddin. 2010. Kontruktivisme Kepolisian. Hotniar Siringoringo. 2005. Pemograman Linear: Seri Teknik Riset Operasi. Yogyakarta: Graha Ilmu, 2005. I Nyoman Nuurjaya S.H. 1982. Antara Polisi, Masyarakat Dan Pembinaan Kamtibmas. Jurnal Hukum Dan Pembangunan, Volume 12, No.3, Mei. Ivancevich, John M, Robert Konopaske dan Michael T Matteso. 2009. Perilaku dan Manajemen Organisasi. Erlangga, Jakarta. ________. 1990. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka. Pamudji, S., 1985. Kerja Sama Antar Daerah Dalam Rangka Pembinaan Wilayah. Suatu Tinjauan Dari Administrasi Negara. Jakarta: Institut Ilmu. Pemerintahan. Peraturan Kapolri No. 3 Tahun 2015 Tentang Pemolisian Masyarakat. Ralph Linton. 1956. The Study of Man, an Introduction. New York: Aplleton Century Crofts. Ridwan Setiawan Daradjat. 2015. Sosialisasi Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat Oleh Polisi Resort Kota Dalam Membentuk Sikap Masyarakat. Jurnal Kajian Komunikasi, Volume 3, No.2, Desember. S. Pamudji. 1985. Kepemimpinan Pemerintahan di Indonesia. PT Bina Aksara. Singgih Miharsi Pamungkas. 2018. Peran Forum Kemitraan Polisi Dan Masyarakat (FKPM) Dalam Penyelesaian Tindak Pidana Di Luar Pengadilan (Studi Kasus Di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen). Universitas Diponegoro Semarang. Thoha Miftah.. 2010. Pembinaan Organisasi, proses dianosa dan intervensi, Manajemen Kepemimpinan. Yogyakarta, Gava Media. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. World Health Organisation (WHO). 2020. Test Diagnostik Untuk Sars Cov-2.

DAFTAR RIWAYAT HIDUP

I.

DATA PRIBADI 1. NAMA

: …………

2. PANGKAT / NRP

:

4. TEMPAT LAHIR

………. : ………… : …………

5. TANGGAL LAHIR 6. AGAMA 7. T.M.T JABATAN

: ……….. : ……………. : ……………..

3. JABATAN

II.

PENDIDIKA N DIK UMUM 1. S1 UNIV. BHAYANGKARA JAKARTA RAYA 2. SMU NEGERI I JENEPONTO 3. SMP NEGERI I JENEPONTO 4. SD NEGERI NOMOR 49 BALANG I

2009 1997 1994 1991

DIK POL THN 1. DIKMABA POLRI T.A. …… KEJURUAN DAN PELATIHAN THN 1. PELATIHAN SURVEILLANCE CORE SKILLS COURSE 2. DIKBANGSPES BINTARA IDIK TP. TERORISME III. T.M.T PANGKAT BRIPKA BRIGPOL BRIPTU BRIPDA

01-07-2018 01-07-2013 01-07-2009 08-09-2007

09-09-2018 18-04-2018

IV. RIWAYAT JABATAN 1. BANIT 1 SUBDIT III DITTIPIDUM BARESKRIM POLRI 04-02-2017 2. BANUM SUBBAG RENMIN DITTIPIDUM BARESKRIM 04-02-2016 V.

TANDA JASA 1. SATYALANCANA DHARMA NUSA28-05-2004 2. SATYALANCANA KSATRYA TAMTAMA10-02-2004

YANG MEMBUAT

YUSUF ELIAS CHARLES KAPISA BRIPKA NRP 79020580

Similar documents

KARTUL BHABIN COVID REVISI

Agam Imam Pratama - 402.2 KB

Covid certificate

Rushali khatri - 439.3 KB

ANSIN Dinnar Fitria Revisi

Yudhatama Dewangga P - 85.9 KB

covid cartaz

julia - 103.1 KB

Proposal Dermina Revisi Fix

Nikholas Tariigan - 293.5 KB

ROOMLIST REVISI BARU 1

Achmad Hosen Zaini - 1.2 MB

ROOMLIST REVISI BARU

Achmad Hosen Zaini - 378 KB

Revisi Sewa Exavator

Riscko Masriat - 2.5 MB

tp areal covid

Erika Goy - 416.7 KB

BAB III ziza fixx revisi

NuretikaSalmia - 113 KB

NORMATIVA COVID CURSO 2021.22.pdf

Rebeca Crucera Fernández - 232.6 KB

NUEVA-FICHA-COVID-19 (1)

Laboratorios Santa Cruz Diagnostikalab - 10.9 MB

© 2024 VDOCS.RO. Our members: VDOCS.TIPS [GLOBAL] | VDOCS.CZ [CZ] | VDOCS.MX [ES] | VDOCS.PL [PL] | VDOCS.RO [RO]