* The preview only shows a few pages of manuals at random. You can get the complete content by filling out the form below.
Description
LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI SEKOLAH PEMBENTUKAN PERWIRA
KARYA TULIS TERAPAN
OPTIMALISASI PERAN BHABINKAMTIBMAS DALAM PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN DI WILAYAH BINAAN GUNA MENCEGAH PENYEBARAN VIRUS COVID-19 DALAM RANGKA TERWUJUDNYA WILAYAH YANG BERSIH DAN SEHAT
DISUSUN OLEH : YUSUF ELIAS CHARLES KAPISA NOSIS 202103031201
SEKOLAH PEMBENTUKAN PERWIRA ANGKATAN 50 TAHUN ANGGARAN 2021 MEGAMENDUNG,
MEI 2021
LEMBAR PERSETUJUAN KARYA TULIS TERAPAN
NAMA NOSIS PELETON / KELAS JUDUL KARYA TULIS
: YUSUF ELIAS CHARLES KAPISA 202103031201 : 1/B :OPTIMALISASI PERAN BHABINKAMTIBMAS DALAM PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN DI WILAYAH BINAAN GUNA MENCEGAH PENYEBARAN VIRUS COVID-19 DALAM RANGKA TERWUJUDNYA WILAYAH YANG BERSIH DAN SEHAT.
PEMBIMBING TELAH MENYETUJUI KARYA TULIS TERAPAN INI
Sukabumi,
Mei 2021
PEMBIMBING
DODY PRIBADI, S.I.K., M.Si. KOMBES POL NRP. 72120381
IMAM SANTOSO, SK, S.H., M.H. AKP NRP. 72100574
i
LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI SEKOLAH PEMBENTUKAN PERWIRA
LEMBARAN BIMBINGAN / KONSULTASI PEMBUATAN KARYA TULIS TERAPAN SERDIK SETUKPA ANGKATAN 50 T.A. 2021
NAMA NOSIS PELETON / KELAS JUDUL KARYA TULIS
: YUSUF ELIAS CHARLES KAPISA 202103031201 : 1/B : OPTIMALISASI PERAN BHABINKAMTIBMAS DALAM PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN DI WILAYAH BINAAN GUNA MENCEGAH PENYEBARAN VIRUS COVID-19 DALAM RANGKA TERWUJUDNYA WILAYAH YANG BERSIH DAN SEHAT.
Megamendung,
Mei 2021
PESERTA DIDIK
PEMBIMBING
YUSUF ELIAS CHARLES KAPISA NOSIS 202103031201
DODY PRIBADI, S.I.K., M.Si. KOMBES POL NRP. 72120381
IMAN SANTOSO, S. Sk., S.H., M.H. AKP NRP. 72100574
ii
LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI SEKOLAH PEMBENTUKAN PERWIRA
LEMBARAN PENGESAHAN PENGUJIAN
“OPTIMALISASI PERAN BHABINKAMTIBMAS DALAM PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN DI WILAYAH BINAAN GUNA MENCEGAH PENYEBARAN VIRUS COVID-19 DALAM RANGKA TERWUJUDNYA WILAYAH YANG BERSIH DAN SEHAT”
Disusun oleh :
YUSUF ELIAS CHARLES KAPISA NOSIS 202103031201 PLETON 1/B
Karya Tulis Terapan ini untuk memenuhi salah satu Tugas Akhir Program Operasional Proses Pembelajaran Peserta Didik Setukpa Angkatan 50 T.A. 2021 dan telah disetujui oleh pembimbing serta telah dilakukan pengujian karya tulis pada tanggal.........................................................................................2021. Megamendung,
Mei 2021
PENGUJI I
NAMA PANGKAT NRP. PENGUJI II
NAMA PANGKAT NRP.
iii
LEMBAGA PENIDIDKAN DAN PELATIHAN POLRI SEKOLAH PEMBENTUKAN PERWIRA
MOTTO “Dalam setiap kegagalan, kekuatan mental kita yang tengah diuji. Sebaliknya, dalam kesuksesan, kerendahan hati kitalah yang tengah diuji.” (YUSUF ELIAS CHARLES KAPISA) iv
KATA PENGANTAR Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, karena atas segala karunia dan petunjuknya sehingga penulis dapat menyusun karya tulis
terapan
ini
yang
berjudul
“OPTIMALISASI
PERAN
BHABINKAMTIBMAS DALAM PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN DI WILAYAH BINAAN GUNA MENCEGAH PENYEBARAN
VIRUS
COVID-19 DALAM RANGKA TERWUJUDNYA WILAYAH YANG BERSIH DAN SEHAT.”
Penulis menyadari bahwa Karya tulis ini jauh dari kata sempurna, akan tetapi penulis sangat berharap karya tulis ini sangat bermanfaat bagi Kepolisian pada umumnya dan bagi para pembaca. Dalam penulisan Karya tulis ini, penulis banyak mendapat bantuan dari berbagai pihak khususnya dari pembimbing. Untuk itu dalam kesempatan yang baik ini penulis mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya dan sedalam-dalamnya serta penghargaan yang setinggi-tingginya Kepada : 1.
Bapak Kasetukpa Lemdiklat Polri Brigjen Pol ……………..
2.
Bapak Waka Setukpa Lemdiklat Polri Kombes Pol. ……………….
3.
Bapak-bapak Pejabat Utama Setukpa Lemdiklat Polri.
4.
Bapak Kabag Binsis Kombes ……………
5.
Bapak dan Ibu / para pejabat dan Gadik Setukpa Lemdiklat Polri.
6.
Bapak
…………………………………………
Pembimbing
Karya
Tulis Terapan. 7.
Kedua Orang Tua saya yang telah mendidik dan membina saya sampai saat ini.
v
8.
………………………
Istriku
tercinta,
anak-anakku
tercinta
……………… yang selalu membuat diri menjadi semangat dan termotivasi. 9.
Semuanya yang telah mendukung dan mendoakan saya dalam menjalani pendidikan Setukpa Polri di Megamendung agar menjadi Perwira yang dibanggakan oleh keluarga maupun orang lain. Semoga amal baik Bapak/Ibu dan saudara sekalian diterima Tuhan
Y.M.E sebagai amal soleh. Aaamiiin ya rabbal’alamin. Penulis selalu berharap semoga dengan tersusunnya Karya tulis ini dapat memberikan sumbangan yang berharga bagi pihak-pihak yang memerlukan, khususnya Kepolisian Negara Republik Indonesia yang kami cintai.
Demikian karya tulis ini penulis susun semoga dapat bermanfaat dan dapat menambah pengetahuan khususnya bagi penulis, umumnya bagi setiap pembaca. Amin. Megamendung,
Mei 2021
PENULIS
YUSUF ELIAS CHARLES KAPISA NOSIS 202103031201
vi
LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI SEKOLAH PEMBENTUKAN PERWIRA. SURAT PERNYATAAN Yang bertanda tangan dibawah ini : Nama
: YUSUF ELIAS CHARLES KAPISA
Nosis
202103031201
Kelas
: 1/B
Peserta didik
: SETUKPA ANGKATAN 50 T.A. 2021
Menyatakan dengan sesungguhnya bahwa Karya Tulis Terapan dengan Judul “OPTIMALISASI PROTOKOL
PERAN
KESEHATAN
BHABINKAMTIBMAS DI
WILAYAH
DALAM
BINAAN
GUNA
PENERAPAN MENCEGAH
PENYEBARAN VIRUS COVID-19 DALAM RANGKA TERWUJUDNYA WILAYAH YANG BERSIH DAN SEHAT” yang telah dibuat merupakan hasil penulisan sendiri dan bukan merupakan “Plagiat” penulisan orang lain.
Apabila dikemudian hari karya tulis terapan ini terbukti merupakan Plagiat orang lain, maka penulis sanggup dan bersedia menerima sanksi sesuai ketentuan yang berlaku di Lembaga pendidikan dan dianggap tidak syah serta tidak mendapat nilai.
Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya
Megamendung,
Mei 2021
Yang Membuat Pernyataan
YUSUF ELIAS CHARLES KAPISA NOSIS 02103031201 vi
DAFTAR ISI LEMBAR PERSETUJUAN PEMBIMBING
i
LEMBAR BIMBINGAN DAN KONSULTASI
ii
LEMBAR PENGESAHAN PENGUJI
iii
MOTTO
iv
KATA PENGANTAR
v
SURAT PERNYATAAN
vi
DAFTAR ISI
vi i
BAB I
PENDAHULUAN 1. 2.
Halaman
Latar belakang...........................................................
1 ........ Permasalahan dan Persoalan................................... ... 3 a.
Pokok Permasalahan...................................................... 3 .
b.
Pokok Persoalan............................................................. 3 .
3.
Ruang Lingkup...........................................................
4.
Dasar Penulisan.........................................................
5.
Maksud dan Tujuan................................................... a.
4 ........ 4 ........
5 ......... Maksud......................................................................... 5
b.
6.
Tujuan........................................................................... 5 Metode dan Pendekatan............................................ ......... 6 a.
Metode.................................................................... 6 b. Pendekatan .................................................................6
BAB II
7.
Sistematika.................................................................
8.
Pengertian-Pengertian...............................................
6 ........ ......8
LANDASAN PEMIKIRAN 9.
Landasan Umum........................................................
10.
Landasan Operasional...................................……
BAB III KONDISI SAAT INI 11.
Kondisi Umum............................................................
12.
Kondisi Saat Ini..........................................................
.......... 19 …. 14 16 16 . ......... 17
vii
BAB IV FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI 13.
14.
BAB V
Faktor Internal..........................................................................20 ..... a.
Kekuatan............................................................................20
b.
.. 20 Kelemahan.........................................................................
Faktor Eksternal........................................................................21 ........ c.
. 21 Peluang..............................................................................
d.
.. 21 Ancaman............................................................................
KONDISI YANG DIHARAPKAN ..... 15. Kondisi Umum.........................................................................22 16.
......... Kondisi Yang Diharapkan........................................................22
BAB VI UPAYA PEMECAHAN MASALAH 17. Umum...................................................................... 18.
24
.......... Upaya Pemecahan Masalah......................................................24
BAB VII PENUTUP ...... Kesimpulan............................................................................27 19. 20.
....... Saran.......................................................................................28
POLA PIKIR
30
DAFTAR PUSTAKA
31
RIWAYAT HIDUP
32
LAMPIRAN-LAMPIRAN
33
viii
1
BAB I PENDAHULUAN 1.
Latar Belakang Dalam kehidupan bermasyarakat, keadaan lingkungan yang sehat, bersih, aman, dan tertib merupakan lingkungan yang dicita-citakan oleh masyarakat. Untuk mewujudkan hal tersebut, perlu adanya dukungan dan kesadaran dari masing-masing anggota masyarakat dengan cara mematuhi pertauran yang berlaku, dan melakukan usaha-usaha maupun kegiatankegiatan sosial dalam bermasyarakat agar keamanan dan ketertiban dalam lingkungan tersebut dapat terjamin (Ridwan, 2015:155). Keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) adalah suatu usaha
yang
seharusnya
diciptakan
guna
terpeliharanya
kelangsungan kewibawaan pemerintah yang berkaitan erat dengan ketahanan nasional terlebih lagi negara saat ini dalam proses pembangunan, sehingga terciptanya kamtibmas yang mantap adalah salah satu unsur penting yang harus diciptakan demi berhasilnya pembangunan (Nyoman, 182:247). Seiring berjalannya waktu dan berkembangnya peradaban, masalah yang dihadapi oleh masyarakat semakin kompleks. Kompleksitasnya masalah tersebut berimbas langsung pada semua
aspek
kehidupan
masyarakat
sehingga
dapat
meresahkan masyarakat dan terjadi tuntutan untuk melakukan suatu perubahan dan menemukan solusi dalam menghentikan permasalahan yang terjadi tersebut. Salah satu masalah sosial yang saat ini sedang dihadapi oleh bangsa Indonesia bahkan oleh seluruh dunia adalah merebaknya pandemi Covid-19 atau Virus Corona yang setiap hari memakan jumlah korban yang terus
bertambah.
Tidak
dipungkiri
dengan
semakin
meningkatnya wabah pandemi Covid-19 ini, telah berimbas kepada
kondisi
kehidupan
sosial
dan
ekonomi
dalam
masyarakat, bahkan telah meluluhlantakan seluruh persendian
2
negeri, mulai dari aktifitas masyarakat sampai ekonomi dan juga gangguan psikologis. Di wilayah hukum Polres Asmat Polda Papua, berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk meredam dampak pandemi covid-19. Namun, upaya yang dilakukan dirasa belum cukup efektif. Pandemi Covid-19 menuntut respons Polri sebagai aparat penegak hukum memainkan perannya dalam upaya pengendalian penyakit, edukasi masyarakat, dan penindakan kejahatan yang melihat wabah sebagai kesempatan melakukan tindak kejahatan. Sesuai dengan peran Polri yang langsung berhubungan dengan masyarakat, Polri dianggap harus mampu bekerjasama dengan masyarakat guna menjaga ketertiban, ketentraman, dan norma yang berlaku dalam lingkungan masyarakat. Hal tersebut karena masyarakat juga mengharapkan norma tersebut dapat dipatuhi. Namun tidak semua masyarakat paham dan mau mematuhi norma yang mereka kehendaki sendiri, sehingga untuk itulah kedudukan Polri sebagai pelaku penegak hukum dapat mendorong terwujudnya kondisi yang aman dan tertib dalam masyarakat (Singgih, 2018:2). Di Polres Asmat Polda Papua, Langkah penanganan dan pencegahan Covid-19 dilakukan dengan memetakan wilayah yang rawan penyebaran virus corona sebagai langkah preemtif. Kemudian, polisi mengimbau masyarakat penjaga jarak dan menerapkan hidup bersih. Sebagai langkah pencegahan, polisi melakukan patroli di wilayah yang rawan penyebaran virus tersebut, melakukan pengawasan seperti mengukur suhu tubuh, serta menyemprot tempat publik dengan cairan disinfektan. Polisi pun menindak tindakan kejahatan, misalnya penimbun bahan pokok. Peran Polri yang demikian krusial dan signifikan untuk mencegah
penyebaran
COVID-19
tentu
menjadi
tugas
“tambahan” yang tidak pernah diduga sebelumnya. Polri, pada
3
satu sisi memiliki tugas-tugas rutin sebagai aparat penegak hukum dan penjaga ketertiban umum, sementara di sisi lain menjadi pihak yang diandalkan untuk menegakkan aturan PSBB. Pada saat yang sama, seluruh personel Polri di lapangan juga harus meningkatkan kewaspadaan bagi dirinya masing-masing karena kemungkinan tertular virus ini juga besar. Apalagi angka rasio polisi di Indonesia dengan jumlah masyarakatnya masih belum ideal. Selain itu, yang paling utama adalah daya dukung personel kepolisian yang berkurang akibat virus ini. Banyak personil kepolisian yang terpapar sehingga berdampak pada pelaksanaan teknis di lapangan. Upaya pencegahan dan pemutusan rantai penyebaran COVID-19 membutuhkan kedisiplinan pada banyak aspek, terutama
kehidupan
pandemi, diperlukan
sosial disiplin
masyarakat. yang
sangat
Dalam ketat
situasi terhadap
kehidupan sosial masyarakat dalam bentuk social distancing. Inilah
yang
mendasari
penulis
menulis
Naskah
Karya
Perorangan berjudul “Optimalisasi Peran Bhabinkamtibmas Dalam Penerapan Protokol Kesehatan di Wilayah Binaan Guna Mencegah Penyebaran Virus Covid-19 Dalam Rangka Terwujudnya Wilayah Yang Bersih Dan Sehat.” 2.
Permasalahan dan Persoalan a.
Pokok Permasalahan Dari penjelasan latar belakang tersebut diatas, maka yang
menjadi
mengoptimalkan
permasalahan peran
adalah
“bagaimana
Bhabinkamtibmas
dalam
penerapan protokol kesehatan di wilayah binaan guna mencegah penyebaran virus Covid-19 dalam rangka terwujudnya wilayah yang bersih dan sehat.”
4
b.
Pokok Persoalan Adapun
pokok-pokok
persoalan
yang
diangkat
sebagai berikut : 1)
Kuantitas personil yang dimiliki Bahbinkamtibmas Polres Asmat Polda Papua dalam penerapan protokol kesehatan belum maksimal.
2)
Kualitas personil yang dimiliki Bahbinkamtibmas Polres Asmat Polda Papua dalam penerapan protokol kesehatan belum optimal.
3)
Sarana dan prasarana Bahbinkamtibmas Polres Asmat Polda Papua dalam penerapan protokol kesehatan belum memadai.
4)
Metode yang digunakan Bahbinkamtibmas Polres Asmat Polda Papua dalam penerapan protokol kesehatan belum efektif.
3.
Ruang Lingkup Berdasarkan pokok masalah dan pokok persoalan di atas, untuk membatasi karya tulis terapan ini maka ruang lingkup dibatasi sebagai berikut: a.
Yang menjadi objek utama dalam tulisan ini adalah Bhabinkamtibmas Polres Asmat Polda Papua di masa Pandemi (Maret 2020 s.d. sekarang).
b.
Jenis tugas Bhabinkamtibmas yang menjadi bahasan utama adalah dalam penegakkan penerapan protokol Kesehatan.
4.
Dasar Penulisan a.
Keputusan Kapolri Nomor: KEP/2463/XII/2020, tanggal 22 Desember
2020
tentang
Program
Pendidikan
dan
Pelatihan Polri T.A. 2021; b.
Surat Keputusan Kalemdiklat Polri Nomor: KEP/50/II /2021, tanggal 17 Februari 2021 Tentang Kurikulum Sekolah
5
Inspektur Polisi T.A. 2021; c.
Surat
Perintah
Kasetukpa
Lemdiklat
Polri
Nomor:
SPRIN/285/XI/KEP/2020, tanggal 23 November 2020 tentang Team Revisi Modul MP. Karya Tulis Terapan Bagi Serdik SIP Angkatan Ke-50 T.A. 2021; d.
Program Kerja Setukpa Lemdiklat Polri T.A. 2021;
e.
Surat
Perintah
Kasetukpa
SPRIN/95/III/DIK.2.2./2021,
Lemdiklat tanggal
Polri
31
Maret
Nomor: 2021,
tentang Penunjukkan Personel Setukpa Lemdiklat Polri Sebagai
Pembimbing
Karya
Tulis
Terapan
Sekolah
Inspektur Polisi (SIP) Angkatan Ke – 50 T.A.2021. 5.
Maksud dan Tujuan a.
Maksud Untuk memberikan gambaran dan penjelasan tentang peran Bhabinkamtibmas Polres Asmat Polda Papua dalam penerapan
protokol
kesehatan
guna
mencegah
penyebaran virus Covid-19 dalam rangka terwujudnya wilayah yang bersih dan sehat serta masukan dan saran untuk mengoptimalkannya. b.
Tujuan 1).
Untuk
mendeskripsikan
peran
Bhabinkamtibmas
Polres Asmat Polda Papua dalam penerapan protokol kesehatan
di
wilayah
binaan
guna
mencegah
penyebaran virus Covid-19. 2).
Untuk
mengidentifikasi
faktor-faktor
yang
mempengaruhi penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid-19. 3).
Untuk mendeskripsikan kondisi yang ideal peran Bhabinkamtibmas Polres Asmat Polda Papua dalam penerapan prokes guna mencegah penyebaran virus Covid-19.
6
4).
Memformulasikan
optimalisasi
peran
Bhabinkamtibmas Polres Asmat Polda Papua dalam penerapan protokol kesehatan di wilayah binaan guna mencegah penyebaran virus Covid-19 dalam rangka terwujudnya wilayah yang bersih dan sehat. 6.
Metode dan Pendekatan 1)
Metode Metode dalam penulisan ini adalah Deskriptif Analisis, yaitu dengan menggambarkan keadaan yang sebenarnya secara umum kemudian di analisa untuk mendapatkan pemecahannya.
2)
Pendekatan Pendekatan dalam penulisan NKP ini adalah melalui pendekatan manajerial tugas Polri.
7.
Sistematika Dalam penulisan Karya Tulis Perorangan ini di susun dengan sistematika sebagai berikut : BAB I PENDAHULUAN Merupakan bab yang berisi latar belakang, permasalahan dan pokok-pokok persoalan, ruang lingkup, maksud dan tujuan, pendekatan dan sistematika serta pengertian-pengertian. BAB II LANDASAN TEORI Bab ini menguraikan tentang landasan teori atau konsep yang digunakan,antara lain :Konseps Analisa SWOT, Teori Manajemen, Teori Pembinaan, Teori Kinerja, Teori Optimalisasi.
7
BAB III KONDISI SAAT INI Bab ini akan menguraikan kondisi Bhabinkamtibmas Polres Asmat Polda Papua secara umum saat ini, yang meliputi: kondisi sumber daya manusia, dukungan anggaran, dukungan sarana dan prasarana serta metode yang digunakan dalam usaha penerapan protocol Kesehatan di tengah pandemic Covid-19. BAB IV FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI Bab
ini
menjelaskan
tentang
faktor-faktor
yang
mempengaruhi peran Bhabinkamtibmas Polres Asmat Polda Papua dalam penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid-19 yang terdiri dari faktor internal dan eksternal. BAB V KONDISI YANG DIHARAPKAN Bab ini akan membahas mengenai kondisi kemampuan Bhabinkamtibmas Polres Asmat Polda Papua dalam penerapan protokol kesehatan yang ideal terkait dengan kondisi sumber daya manusia, dukungan anggaran, dukungan sarana dan prasarana serta metode yang digunakan dalam pelaksanaan penerapan protokol kesehatan di wilayah binaan. BAB VI UPAYA PEMECAHAN MASALAH Bab
ini
merupakan
isi
dari
optimalisasi
peran
Bhabinkamtibmas Polres Asmat Polda Papua dalam penerapan protokol
kesehatan
di
wilayah
binaan
guna
mencegah
penyebaran virus Covid-19. BAB VII PENUTUP Bab ini terdiri dari kesimpulan atas penjelasan yang telah diuraikan pada bab-bab sebelumnya dan diakhiri dengan saran dan rekomendasi.
8
8.
Pengertian-Pengertian a.
Covid-19 COVID-19 (coronavirus disease 2019) adalah penyakit yang disebabkan oleh jenis coronavirus baru yaitu Sars-CoV-2, yang dilaporkan pertama kali di Wuhan Tiongkok pada tanggal 31 Desember 2019. Virus yang menyebabkan COVID-19 terutama ditransmisikan melalui droplet (percikan air liur) yang dihasilkan saat orang yang terinfeksi batuk, bersin, atau mengembuskan nafas. Droplet ini terlalu berat dan tidak bisa bertahan di udara, sehingga dengan cepat jatuh dan menempel pada lantai atau
permukaan
lainnya.
Anda
dapat
tertular
saat
menghirup udara yang mengandung virus jika Anda berada terlalu dekat dengan orang yang sudah terinfeksi COVID19. Anda juga dapat tertular jika menyentuh permukaan benda yang terkontaminasi (WHO, 2020). b.
Bhabinkamtibmas Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat. Menurut Pasal 1 angka 4 Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pemolisian Masyarakat
bahwa
yang
dimaksud
dengan
Bhabinkamtibmas adalah pengemban Polisi Masyarakat. c.
Optimalisasi proses mengoptimalkan sesuatu, dengan kata lain proses menjadikan sesuatu menjadi paling baik atau paling tinggi (KBBI, 1990:682).
d.
Protokol kesehatan Protokol kesehatan adalah aturan dan ketentuan yang perlu diikuti oleh segala pihak agar dapat beraktivitas secara aman pada saat pandemi COVID-19 ini. Protokol kesehatan dibentuk dengan tujuan agar masyarakat tetap dapat beraktivitas secara aman dan tidak membahayakan keamanan atau kesehatan orang lain (Habibi, 2020:8).
BAB II LANDASAN PEMIKIRAN Dalam penulisan Karya Tulis Terapan ini dibutuhkan teoriteori sebagai alat analisis yang digunakan disesuaikan dengan pokok bahasan. 9.
Landasan Umum 1)
Teori Optimalisasi Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, optimalisasi adalah berasal dari kata dasar optimal yang berarti terbaik, tertinggi, paling menguntungkan, menjadikan paling baik, menjadikan paling tinggi, pengoptimalan
proses,
mengoptimalkan
cara,
perbuatan
(menjadikan paling
baik, paling
tinggi, dan sebagainya) sehingga optimalisasi adalah suatu
tindakan,
proses,
atau
metodologi
untuk
membuat sesuatu (sebagai sebuah desain, sistem, atau keputusan) menjadi lebih/sepenuhnya sempurna, fungsional, atau lebih efektif. Optimalisasi adalah proses pencarian solusi yang terbaik, tidak selalu keuntungan yang paling tinggi yang bisa dicapai jika tujuan pengoptimalan adalah memaksimumkan keuntungan, atau tidak selalu biaya yang paling kecil yang bisa ditekan jika tujuan pengoptimalan adalah meminimumkan biaya (Hotniar, 2005:4). Ada tiga elemen permasalahan optimalisasi yang harus diidentifikasi, yaitu tujuan, alternatif keputusan, dan sumberdaya yang dibatasi. Tujuan
dari
optimalisasi
dapat
berbentuk
maksimisasi atau minimisasi. Maksimisasi digunakan apabila tujuan pengoptimalan berhubungan dengan keuntungan, penerimaan, dan sejenisnya. Sedangkan minimalisasi digunakan dengan tujuan pengoptimalan
yang berhubungan dengan biaya, waktu, jarak, dan sejenisnya.
Penentuan
tersebut
tentu
harus
disesuaikan dengan apa yang akan dimaksimalkan atau diminimalkan. Optimalisasi ini sangat diperlukan diberbagai aktifitas. Terlebih lagi optimalisasi yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat (Pamudji, 1985:15). Kegiatan pelayanan untuk masyarakat adalah
salah
satu
bentuk
tugas
dan
fungsi
administrasi negara. Komponen standar pelayanan yang
dapat
menunjang
atau
sebagai
bentuk
pengoptimalisasian adalah dasar hukum, persyaratan, sistem, mekanisme dan prosedur, jangka waktu penyelesaian, biaya/tarif, produk pelayanan, sarana, prasarana dan/atau fasilitas, kompetensi pelaksana, pengawasan internal, penanganan pengaduan, saran dan masukan, jumlah pelaksanan, jaminan pelayanan yang memberikan kepastian pelayanan dilaksanakan sesuai dengan standar pelayanan, jaminan keamanan dan keselamatan pelayanan dalam bentuk komitmen untuk memberikan rasa aman, bebas dari bahaya dan risiko keraguan, serta evaluasi kinerja pelaksanan. 2)
Teori Peran Pengertian peran menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah seperangkat tingkah laku yang diharapkan dimiliki oleh orang yang berkedudukan di masyarakat. Dalam ilmu sosial peran merupakan fungsi yang dibawakan seseorang dan seseorang tersebut bisa menjalankan fungsinya dikarenakan posisi serta kedudukannya dalam struktur
sosial
(Harahap,
2007:854).
Hal
ini
mengasumsikan bahwa ketika orang-orang menduduki posisi sosial, perilaku mereka ditentukan terutama oleh apa
yang diharapkan dari posisi tersebut dan bukan oleh karakteristik individu itu sendiri. Dalam realita kehidupan masyarakat baik individu maupun kelompok selalu terkait satu dengan yang lain ketika terjadi interaksi sosial, karena itu peran setiap individu
sangat
mempengaruhi
komunitas
di
mana
seseorang berada. Peran adalah kumpulan dari perilaku yang secara relatif homogen dibatasi secara normatif dan diharapkan dari seseorang yang menempati posisi sosial yang diraihnya ataupun diberikan dalam konteks hidup bermasyarakat. Peranan (role) merupakan aspek dinamis kedudukan (status). Apabila seseorang melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya maka ia menjalankan suatu peranan. Dengan demikian antara peranan dan kedudukan keduanya tidak dapat dilepas pisahkan karena saling ketergantungan satu dengan lainnya. Tidak ada peran tanpa kedudukan atau sebaliknya tidak ada kedudukan tanpa peran (Linton, 1956:114). 3)
Teori Pembinaan Pembinaan berasal dari kata ”bina” yang berarti sama
dengan
”bangun”,
jadi
pembinaan
dapat
diartikan sebagai kegunaan yaitu: merubah sesuatu sehingga menjadi baru yang memiliki nilai-nilai yang tinggi. Pembinaan juga mengandung makna sebagai pembaharuan, yaitu: melakukan usaha-usaha untuk membuat sesuatu menjadi lebih sesuai atau cocok dengan kebutuhan dan menjadi lebih baik dan lebih bermanfaat. Menurut Miftha Thoha Pembinaan adalah suatu tindakan, proses, hasil, atau pernyataan yang lebih baik. Dalam hal ini menunjukkan adanya kemajuan, peningkatan pertumbuhan, evolusi atas berbagai
kemungkinan, berkembang atau peningkatan atas sesuatu (Miftah:2010). Menurut Ivancevich pembinaan adalah sebagai suatu usaha untuk meningkatkan kinerja pegawai dalam pekerjaannya sekarang atau dalam pekerjaan lain yang akan dijabatnya segera. Pembinaan adalah suatu
proses
kemampuan
dimana
tertentu
orang-orang
untuk
membantu
mencapai mencapai
tujuan organisasi (Ivancevich dkk, 2009). Oleh karena itu,
proses
ini
terkait
dengan
berbagai
tujuan
organisasi, pembinaan dapat dipandang secara sempit maupun luas. Pengertian
Pembinaan
Menurut
Psikologi
Pembinaan dapat diartikan sebagai upaya memelihara dan membawa suatu keadaan yang seharusnya terjadi atau menjaga keadaan sebagaimana seharusnya. Dalam
manajemen
pendidikan
luar
sekolah,
pembinaan dilakukan dengan maksud agar kegiatan atau program yang sedang dilaksanakan selalu sesuai dengan rencana atau tidak menyimpang dari hal yang telah direncanakan. 4)
Teori Manajemen Dalam teori manajemen menurut George R. Terry dalam buku Principles of Management, rumusan
teori dan
fungsi
manajemen adalah
sebagai berikut: a).
Perencanaan (Planning): mencakup sumber daya
perusahaan,
pembangunan,
personel,
penetapan tujuan, proses yang dilaksanakan, dan prediksi ke depan. b).
Pengorganisasian syarat
atau
(Organizing):
ketentuan
mencakup
kegiatan
yang
berhubungan dengan cara memperoleh evaluasi dan pelatihan personel. c).
Pelaksanaan (Actuating): mencakup bagaimana cara menjalankan fungsi perencanaan yang telah
ditentukan
semula,
yang
mana
keberhasilan langsung terlihat dari langkahlangkah yang dilakukan. d).
Pengendalian (Controlling): memantau kegiatankegiatan untuk memastikan kegiatan itu dicapai sesuai
dengan
yang
direncanakan
atau
mengoreksi penyimpangan. Teori Manajemen dari George R. Terry tersebut menjelaskan
bahwa
pengklasifikasian
fungsi,
dengan maka
adanya
pimpinan
dapat
mengevaluasi prestasi- prestasi kerja dan dapat segera dilakukan tindakantindakan korektif sehingga hasil pekerjaan sesuai dengan rencana- rencana. Aplikasi Teori Manajemen dari George R. Terry dalam pelaksanaan tugas kepolisian sangat penting karena
sudah
mencakup
perencanaan,
pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengendalian sehingga
sekecil
mungkin
kelemahan
dan
kekurangan dapat diminimalisasi. Di dalam setiap tugas
kepolisian
manajemen
tentunya
relevan
mengelola
dan
organisasi
(personel,
menjadi
penerapan landasan
mengkoordinasi sarana
teori dalam
sumber
daya
prasarana
dan
anggaran). 10. Landasan Operasional 1)
Teori Analisis SWOT Analisis SWOT adalah identifikasi berbagai
faktor secara sistematis untuk merumuskan strategi organisasi. Analisis ini didasarkan pada logika yang dapat memaksimalkan kekuatan (strengths) dan peluang (opportunities), namun secara bersamaan dapat meminimalkan kelemahan (weakness) dan ancaman (threats). Analisa SWOT dalam penulisan ini, dipakai dalam memformulasikan serta sebagai bahan penulis untuk mengkombinasikan strategi apa yang harus dirangkai oleh penulis yang didapat dari analisa dari faktor-faktor yang mempengaruhi yang meliputi faktor internal dan eksternal, yaitu dengan menformulasikan bagaimana temuan strategi dari kombinasi kekuatan dan peluang yang dimiliki, adanya kelemahan dan peluang, dan kekuatan dan ancaman yang ada serta seberapa besar kelemahan dan ancaman. Dalam aplikasinya pada pelaksanaan tugas kepolisian,
sangat
sesuai
dalam
memberikan
informasi tentang kondisi internal organisasi saat ini sebagai faktor kekuatan dan kelemahan serta kondisi eksternal sebagai faktor peluang dan ancaman. Dengan demikian dapat dijadikan dasar dalam menyusun
prioritas
pelaksanaan
tugas
dengan
memanfaatkan model titik temu. Sejauh mana faktor itu relevan dengan visi misi Polri. Semakin dekat faktor itu dengan visi misi Polri semakin perlu faktor itu diberi prioritas untuk diprogramkan. Sehingga dapat di rumuskan suatu kebijaksanaan yang tepat dan strategis untuk mewujudkan performance atau penampilan organisasi dalam mencapai tujuan-tujuan yang telah di tetapkan. 2)
Teori Sumber Daya
Setiap oganisasi memerlukan sumber daya untuk mencapai tujuannya. Sumber daya merupakan sumber energi, tenaga, kekuatan (power) yang diperlukan
untuk
menciptakan
daya,
aktivitas,
kegiatan, dan tindakan. Sumber daya tersebut antara lain terdiri atas sumber daya finansial, sumber daya manusia, sumber daya ilmu pengetahuan, dan sumber daya teknologi. Dalam
konteks
Pengembangan
sumber
Sumber
daya
Daya
manusia,
Manusia
yang
dikemukakan oleh Keith Davis and Werther W.B, pengembangan SDM merupakan sebuah cara efektif untuk menghadapi tantangan-tantangan, perubahan teknik kegiatan yang disepakati dan perputaran kerja. Dalam menghadapi tantangan-tantangan tersebut, pengembangan SDM dapat terus menggunakan para pekerja yang dianggap efektif dalam melakukan pekerjaannya. Dalam
aplikasi
Pengembangan
SDM
tugas
pokok
merupakan
kepolisian. faktor
yang
mendasar untuk meniti karir melalui kesempatan pendidikan atau pelatihan dan pengalaman kerja guna menjawab tantangan tugas masa depan dengan mengaplikasikan kemampuan yang dimiliki baik dari pendidikan formal atau nonformal. Sehingga pada akhirnya tujuan kepolisian negara dalam bidang pembinaan
personil
tercapai
yaitu
mewujudkan
personil Polri yang profesional, modern dan bermoral.
BAB III KONDISI SAAT INI 11. Kondisi Umum Dalam situasi darurat kesehatan belakangan ini akibat pandemi COVID-19, hampir semua orang menghadapi persoalan, tanpa persiapan sebelumnya, mau tidak mau, suka tidak suka semua masyarakat harus mengikuti dan mematuhi berbagai aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam rangka penyelamatan dari ancaman Covid-19 yang sangat berbahaya bagi kesehatan dan nyawa manusia. Di masa pandemi COVID-19, peran Polri mengemban fungsi penegakan hukum yang ditegaskan kembali melalui Maklumat Kapolri
No.
Mak/2/III/2020
tentang
Kepatuhan
Kebijakan
Pemerintah dalam Penanganan Virus Corona. Maklumat Kapolri ini menyatakan bahwa Polri mendukung penuh kebijakan pemerintah terkait penanganan COVID-19 dan memutus mata rantai
wabah
di
Indonesia
melalui
penindakan
kepada
masyarakat yang masih berkumpul. Dalam terciptanya sinergitas antara Polri dengan lingkungan masyarakat, pendidikan dan komunitas maka Polri mulai menerapkan program “Polmas” sejak tahun 2005, dengan diterbitkannya keputusan Kapolri No. Pol : Skep / 737 / X / 2005 tanggal 13 Oktober 2005 tentang kebijakan dan strategi penerapan
model
penyelenggaraan
tugas
perpolisian Polri.
Surat
masyarakat
dalam
Keputusan
tersebut
dilengkapi dengan Peraturan Kapolri No. 7 Tahun 2008 Tentang Pedoman
Dasar
Strategi
Dan
Implementasi
Pemolisian
Masyarakat, dan diperbaharui kembali dengan Peraturan Kapolri No. 3 Tahun 2015 Tentang Pemolisian Masyarakat. Ujung tombak pelaksanaan polmas adalah Bhayangkara Pembina keamanan dan ketertiban masyarkat atau disingkat Bhabinkamtibmas yang merupakan community officer (petugas polmas) yang bertugas
membina kamtibmas dan juga merupakan petugas Polmas di desa/kelurahan. Selain sebagian
masalah masyarakat
kedisiplinan, mengenai
minimnya Covid-19
pengetahuan juga
menjadi
permasalahan tersendiri dalam penanganan Covid-19. Seperti, kasus pengambilan jenazah pasien Covid-19 secara paksa di beberapa rumah sakit yang sempat viral baru-baru ini. Kasus penolakan pemakaman jenazah pasien Covid-19 juga dapat menjadi representasi akan kondisi tersebut. Belum lagi stigma negatif dan diskriminasi sosial pasien Covid-19 dan tenaga medis, mengarah pada pentingnya edukasi masyarakat. Mengatasi hal tersebut, Polri melalui Bhabinkamtibmas yang ada di setiap desa dan kelurahan dapat menjalankan fungsi edukasi tersebut. 12. Kondisi Saat Ini a.
Kondisi Kompetensi Personil Bhabinkamtibmas Polres Asmat Polda Papua Jumlah penduduk Kabupaten Asmat saat ini kurang lebih 90.000 jiwa yang menempati 221 Desa/kelurahan. Yang jika dirata-rata, maka tiap desa/kelurahan dihuni oleh 400 jiwa. Terkhusus Bhabinkamtibmas Polres Asmat Polda Papua, tiap desa/kelurahan hanya diawaki oleh 1 (satu) orang personel Bhabinkamtibmas yang menempel pada Polsek-Polsek yang ada di tiap kecamatan. Yang berarti berartti jumlah police ratio 1:400. Untuk Jumlah tersebut masih dirasakan sangat kurang, apalagi di kota-kota industri yang sangat tinggi permasalahan di bidang kamtibmas, apalagi di tengah situasi pandemi Covid-19. 1)
Pengetahuan (knowledge) Disamping kompetensi
keterbatasan personel
kuantitas,
ternyata
pengemban
tugas
Bhabinkamtibmas Polres Asmat Polda Papua juga
masih belum ideal, terlihat dari banyaknya yang belum menjalani Pendidikan kejuruan Binmas. Masih banyaknya personel yang belum memiliki pendidikan kejuruan binmas, mengakibatkan ketidakmampuan untuk mengembangkan taktik dan teknik pembinaan masyarakat dengan maksimal. 2)
Kemampuan (skill) Kemampuan personil yang mengemban tugas Bhabinkamtibmas di Polres Asmat Polda Papua sebenarnya cukup memadai terlihat dari berjalan lancarnya Pilkada 2020 kemarin. Namun dalam kenyataannya, pelaksanaannya masih dihadapkan hambatan yakni :
a)
Personil
yang
mengemban
tugas
Bhabinkamtibmas di Polres Asmat Polda Papua kesulitan untuk mengembangkan cara deteksi, hanya 1 (satu) personel saja yang ditempatkan di tiap kelurahan.;
b)
Beberapa pelaku kriminal yang sudah pernah terungkap, menjadikan pengalaman bagi para pelaku lainnya.
3)
Sikap (attitude) Masih ada personel yang memaklumkan adanya keramaian atau kumpul-kumpul di wilayah kelurahan yang dibinanya, asalkan ada “amplop” yang diberikan. Disamping itu, masih ada anggapan bahwa tugas Bhabinkamtibmas adalah tugas yang tidak menarik dan tidak menantang.
b.
Kondisi upaya penerapan protokol kesehatan Di masa pandemi COVID-19, peran Polri mengemban fungsi penegakan hukum yang ditegaskan kembali melalui Maklumat Kapolri No. Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Virus Corona. Maklumat Kapolri ini menyatakan bahwa Polri mendukung penuh kebijakan pemerintah terkait penanganan COVID-19 dan memutus mata rantai wabah di Indonesia melalui penindakan kepada masyarakat yang masih berkumpul. Selain masalah kedisiplinan, minimnya pengetahuan sebagian masyarakat mengenai Covid-19 juga menjadi permasalahan
tersendiri
dalam
penanganan
Covid-19.
Seperti, kasus pengambilan jenazah pasien Covid-19 secara paksa di beberapa rumah sakit yang sempat viral baru-baru ini. Kasus penolakan pemakaman jenazah pasien Covid-19 juga dapat menjadi representasi akan kondisi tersebut. Belum lagi stigma negatif dan diskriminasi sosial pasien Covid-19 dan tenaga medis, mengarah pada pentingnya edukasi masyarakat yang mesti dilakukan khususnya oleh personel Bhabinkamtibmas di Polres Asmat Polda Papua. c.
Sinergitas Bhabinkamtibmas dengan Stakeholder terkait Berkolaborasi dengan pemerintah desa, kecamatan, kabupaten dan Satpol PP melakukan razia dan pengawasan terhadap tempat-tempat yang sering digunakan untuk berkumpul-kumpul di tengah situasi pandemi seperti tempat hiburan malam, warnet, kos-kosan, hotel dan apartemen. Namun sayangnya kegiatan ini belum dilaksanakan dengan berkesinambungan.
BAB IV FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI Dari berbagai substansi permasalahan yang telah dijelaskan sebagaimana pada bab sebelumnya, maka selanjutnya akan dilakukan analisis SWOT yaitu sebuah teori yang memberikan penilaian
terhadap
kondisi
organisasi
berdasarkan
kekuatan
(strength), kelemahan (weakness), peluang (opportunities) dan kendala (threat) yang ada. 13. Faktor Internal a.
Kekuatan (strenght) 1) Adanya pedoman kerja dalam penyelenggaraan tugas pokok Polri dibidang Binmas baik berupa Perkap, SOP, maupun kebijakan-kebijakan strategis lainnya. 2)
Pendidikan kejuruan yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh personel Polri akan menjadikan sosok yang cerdas, kompeten, humanis dan modern.
3)
Adanya prestasi yang menonjol Bhabinkamtibmas Polres Asmat Polda Papua
melalui
lancar dan
amannya pelaksanaan Pilkada tahun 2020. 4)
Adanya peran dan kewenangan Polri yang sangat luas sebagai aparat penegak hukum.
b.
Kelemahan (weakness) 1) Masih adanya keterbatasan kuantitas sumber daya manusia
personel
Polri
jika
disbanding
jumlah
penduduk, khususnya pada Bhabinkamtibmas. 2)
Masih adanya sikap perilaku personel yang tidak baik berdasarkan etika kepolisian.
3)
Belum optimalnya tehnik pembinaan masyarakat.
4)
Kurangnya
koordinasi
yang
dilakukan
oleh
Bhabinkamtibmas Polres Asmat Polda Papua dengan
stakeholder terkait.
14. Faktor Eksternal a.
Peluang (opportunity) 1) Adanya harapan masyarakat terhadap Polri agar dapat melakukan pemberantasan terhadap semua jenis penyakit masyarakat di tengah pandemi. 2)
Semakin aktifnya kontrol masyarakat secara eksternal, baik lembaga swadaya masyarakat, media massa dan sosial.
3)
Adanya keterkaitan tugas antara Kepolisian dengan instansi pemerintahan lainnya di daerah.
b.
Ancaman (threat) 1) Kejahatan di pengaruhi oleh aspek kehidupan dalam masyarakat seperti ekonomi, sosial budaya. 2)
Kemiskinan, kondisi ini yang telah memaksa banyak pihak untuk menghalalkan segala cara.
3)
Perkembangan tehnologi dan informasi melahirkan modus-modus baru kejahatan.
BAB V KONDISI YANG DIHARAPKAN 15. Kondisi Umum Diharapkan
dapat
dilakukan
pencegahan
secara
komprehensif oleh Polri melalui Bhabinkamtibmas Polres Asmat Polda Papua, pemerintah dan seluruh stakeholder yang terkait. Di tengah situasi pandemi ini, seluruh elemen masyarakat dapat berkegiatan
positif
dan
saling
mendukung
dalam
penanggulangan pandemi. Masyarakat diharapkan dapat turut berperan besar sebagai mitra Polri dan pemerintah untuk menciptakan keselamatan rakyat. 16. Kondisi Yang Diharapkan a.
Kompetensi personil yang di harapkan Kondisi
ideal
Bhabinkamtibmas
terhadap
Polres
Asmat
kompetensi Polda
personil
Papua
dalam
pembinaan masyarakat diulas dengan menggunakan tiga aspek meliputi pengetahuan (knowledge), kemampuan (skill) dan sikap perilaku (attitude) sebagai berikut : 1)
Pengetahuan (Knowledge) Disamping
pemenuhan
personel
dari
segi
kuantitas diharapkan kondisi pengetahuan personel Polres Asmat Polda Papua yang diharapkan dalam pembinaan masyarakat ini minimal 80% personil memiliki pendidikan kejuruan binmas. 2)
Kemampuan (Skill) Saat ini, sebenarnya personil Bhabinkamtibmas Polres
Asmat
Polda
Papua
telah
memiliki
kemampuan dalam pembinaan masyarakat, namun masih ada beberapa kendala. Disamping itu terkait
sarana
dan
masyarakat
prasarana
pendukung
pembinaan
diharapkan
adanya
peningkatan
peralatan yang lebih modern guna menyesuaikan dengan perkembangan dan kemajuan teknologi. 3)
Sikap perilaku (Attitude) Sikap dan perilaku yang diharapkan adalah personil Bhabinkamtibmas Polres Asmat Polda Papua memiliki rasa empati dan kepedulian yang tinggi dalam penerapan protokol kesehatan. Memahami serta menyadari bahaya Covid-19 ini mengancam keselamatan
rakyat
yang
pada
akhirnya
mempengaruhi situasi kamtibmas. b.
Sinergitas Bhabinkamtibmas dengan Stakeholder Terkait Permasalahan penerapan protokol kesehatan harus dilihat secara menyeluruh dari hulu hingga ke hilir. Di hulu, diharap aktif Pemerintah Daerah hingga unsur Muspika untuk pencegahan terjadinya kerumunan. Sedangkan di hilir ada peran aparat Kepolisian. Keseluruh stakeholder harus bersinergi dalam penerapan protokol kesehatan.
BAB VI UPAYA PEMECAHAN MASALAH 17. Umum Upaya pencegahan dan pemutusan rantai penyebaran COVID-19 membutuhkan kedisiplinan pada banyak aspek, terutama
kehidupan
pandemi, diperlukan
sosial disiplin
masyarakat. yang
sangat
Dalam ketat
situasi terhadap
kehidupan sosial masyarakat dalam bentuk physical dan social distancing. Metode ini dianggap sebagai upaya yang paling efektif untuk mencegah dan mengurangi angka penyebaran virus. Pemerintah Pusat memperkuat kewajiban
physical
distancing melalui Peraturan Kementerian Kesehatan No. 9 Tahun 2020. Aturan ini harus dipatuhi dan untuk memastikan kepatuhan tersebut. Dalam konteks inilah, Polri dapat disebut sebagai garda terdepan pencegahan penyebaran COVID-19. 18. Upaya Pemecahan Masalah Berdasarkan
kondisi
faktual,
faktor-faktor
yang
mempengaruhi, serta kondisi ideal di atas, dirumuskan konsepsi pemecahan
masalah
terkait
optimalisasi
peran
Bhabinkamtibmas Polres Asmat Polda Papua dalam mendukung penerapan protokol kesehatan guna menciptakan keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi di tengah situasi pandemi Covid19. Rumusan strategi yang dilakukan dengan menyusun strategi jangka pendek, strategi jangka sedang dan strategi jangka panjang sebagai berikut : a.
Jangka pendek (0-1 tahun) 1)
Menguatkan
prestasi
personel
khususnya
yang
mengemban tugas Bhabinkamtibmas di Polres Asmat Polda Papua, tindakannya dengan cara Kasat Binmas mengusulkan kepada Kapolres agar personel yang
telah berprestasi diberikan reward. 2)
Meningkatkan penggunaan dan penerapan tehnik dan
taktik
pembinaan
masyarakat,
tindakannya
adalah : a)
Kasat
Binmas
pada
Polres
memberikan
pengarahan kepada personel yang ditugaskan, tentang :
bagaimana penerapan tehnik pembinaan masyarakat.
bagaimana
penerapan
deteksi
dini
di
masyarakat. b.
Jangka sedang (0-3 tahun) 1)
Menguatkan
pendidikan
kejuruan
dan
pengembangan:
Kabag Sumda menginventarisir personel yang belum
memiliki
kejuruan
untuk
di
ajukan
mengikuti pelatihan.
Kasat Binmas mengajukan personelnya yang belum memiliki pendidikan kejuruan kepada Kabag Sumda.
2)
Mewujudkan harapan dari masyarakat terhadap Polri. Kegiatannya adalah :
Kabag
Binops
melakukan
analisa
keluhan
masyarakat dengan membuat pusat pengaduan masyarakat.
Wakapolres melakukan analisa dan evaluasi terhadap kegiatan yang telah dilakukan oleh Sat Binmas khususnya personel yang mengemban tugas Bhabinkamtibmas Polres Asmat Polda Papua dalam mengimplementasikan strategi
jangka sedang. c.
Jangka panjang (0-5 tahun) 1)
Menghilangkan lemahnya penegakan hukum dan menciptakan
citra
positif
Polri
di
masyarakat.
Kegiatannya adalah :
Kasat Binmas berkolaborasi dengan fungsi kepolisian lainnya seperti Sat Intelkam dan Sat Reskrim dalam pendeteksian dan penindakan permasalahan di masyarakat.
Kasat Binmas berkoordinasi dengan Bidang Humas melakukan publikasi terhadap hasil kinerja Bhabinkamtibmas Polres Asmat Polda Papua melalui berbagai media.
Wakapolres menganalisa dan evaluasi terhadap kegiatan yang telah dilakukan oleh Sat Binmas khususnya pengemban tugas Bhabinkamtibmas Polres Asmat Polda Papua dalam implementasi strategi jangka panjang.
BAB VII PENUTUP 19. Kesimpulan a.
Kondisi kompetensi personil Bhabinkamtibmas Polres Asmat Polda Papua dalam pembinaan masyarakat belum optimal,
baik
dari
aspek
pengetahuan
(knowledge),
keterampilan (skill), maupun sikap perilaku (attitude). 1)
Dari
aspek
pengetahuan,
dapat
dilihat
bahwa
personel masih banyak yang belum memiliki latar belakang pendidikan kejuruan binmas. Oleh karena itu perlu perlu adanya kebijakan prioritas pemenuhan kualitas SDM. 2)
Dari
aspek
keterampilan,
dapat
dilihat
bahwa
keterampilan personel cukup memadai terlihat dari keberhasilan pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 di berbagai daerah. Namun pada kenyataanya masih terdapat hambatan. Perlu dilakukan langkah-langkah nyata dalam peningkatan keterampilan. 3)
Dari aspek sikap perilaku, personel perlu ditanamkan untuk memiliki rasa empati dan kepedulian yang tinggi
dalam
mendukung
penerapan
protokol
kesehatan. b.
Kondisi sinergitas antara Bhabinkamtibmas Polres Asmat Polda
Papua
Kecamatan,
dengan
Kabupaten
Pemerintah dalam
Desa/Kelurahan,
penerapan
protokol
kesehatan belum optimal. Oleh karena itu perlu dilakukan: 1)
Sinergitas dengan stakeholder, melalui kegiatan : (a)
Perangkat Pemerintah daerah hingga satuan terkecil RT/RW bersama-sama dengan aparat kepolisian
di
tingkat
Polsek
melakukan
monitoring kegiatan masyarakat dan melakukan
upaya pencegahan (b)
Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) bersama dengan Sat Binmas melakukan patrol dan
Razia
disinyalir
terhadap
menjadi
tempat-tempat
tempat
yang
kumpul-kumpul
masyarakat. (c)
Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), mendorong pemerintah
membuka
banyak
lapangan
pekerjaan untuk menekan angka kemiskinan. 20. Saran a.
Merekomendasikan kepada Kapolda Up. Karo SDM untuk menambah personil Bhabinkamtibmas Polres Asmat Polda Papua.
b.
Merekomendasikan kepada Kapolda untuk mengadakan alsus yang mengikuti perkembangan jaman dan teknologi, sehinggga
memudahkan
personel
dalam
melakukan
deteksi dini. c.
Merekomendasikan kepada Kapolda Up. Karo SDM untuk menyelenggarakan pelatihan peningkatan kemampuan fungsi Binmas dengan mengundang ahli terkait pembinaan masyarakat sebagai narasumber.
d.
Merekomendasikan bersinergi
dengan
kepada
Kapolres
Pemerintah
As,mat
bekerjasama
untuk dalam
penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid19, karena membahayakan keselamatan rakyat.
LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI SEKOLAH PEMBENTUKAN PERWIRA Nama : YUSUF ELIAS CHARLES KAPISA Lampiran lembar bimbingan/konsultasi karya
tulis terapan Setukpa Angkatan 50 Tahun Anggaran 2021.
Nosis : 02103031201
Pertemuan ke -
Tanggal
Arahan/petunjuk/ Bimbingan
Paraf Pembimbing
Megamendung,
Ket
Mei 2021
PEMBIMBING I
PEMBIMBING II
DODY PRIBADI, S.I.K., M.Si. KOMBES POL NRP.
IMAN SANTOSO, S. Sk., S.H., M.H. AKP NRP.
OPTIMALISASI PERAN BHABINKAMTIBMAS DALAM PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN DI WILAYAH BINAAN GUNA MENCEGAH PENYEBARAN VIRUS COVID-19 DALAM RANGKA TERWUJUDNYA WILAYAH YANG BERSIH DAN SEHAT
INSTRUMENTAL INPUT
KONDISI AWAL
UU NO.2 THN 2002 TTG KEPOLISIAN NEGARA RI TEORI OPTIMALISASI, TEORI KINERJA, TEORI PEMBINAAN, TEORI SDM.
BLM OPTIMALNYA PERAN BHABINKAMTIBMAS POLRES ASMAT POLDA PAPUA DALAM PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN GUNA MENCEGAH PENYEBARAN COVID-19
SUBYEK
METODE
OBYEK
- KAPOLRES - PELATIHAN/PENDIDIKAN - KASAT BINMAS - REWARD & PUNISHMAN
PERSONEL BHABINKAMTI BMAS
KONDISI YG DIHARAPKAN
PERAN BHABINKAMTIBMAS POLRES ASMAT POLDA PAPUA DALAM PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN GUNA MENCEGAH PENYEBARAN COVID-19 MENJADI OPTIMAL
ENVIRONMENT INPUT
INDIKATOR
INTERN
EKSTERN
KEKUATAN KEMAMPUAN SDM BLM OPTIMAL - ADANYA PEDOMAN KERJA POLRI PERSONEL BLM SESUAI ETIKA POLRI (PERKAP, SOP, DAN LAIN-LAIN) - ADANYA DIKJUR DAN PELATIHAN YANG KOORD DG STAKEHOLDER BELUM MAKSIMAL DAPAT DIMANFAATKAN
- ADANYA PERAN DAN KEWENANGAN POLRI YANG LUAS
KELEMAHAN - KETERBATASAN KUANTITAS SDM I - MASIH ADA PERILAKU PERSONEL YANG TDK BERDASAR ETIKA KEPOLISAN - KURANGNYA KOORDINASI DENGAN STAKEHOLDER TERKAIT
PELUANG - ADANYA HARAPAN MASYARAKAT YANG TINGGI TERHADAP POLRI - SEMAKIN AKTIFNYA KONTROL MASYARAKAT TERHADAP KINERJA POLRI - ADANYA KETERKAITAN TUGAS DENGAN INSTANSI DAN LEMBAGA LAIN
KENDALA - MASIH TINGGINYA TINGKAT KEMISKINAN, PENGARUHI KRIMINALITAS - TEKNOLOGI INFORMASI TERUS BERKEMBANG MELAHIRKAN MODUS- MODUS BARU KEJAHATAN DI TENGAH PANDEMI - BANYAK ORANG MEREMEHKAN PANDEMI
feedback
IN
KEMAMPUAN SDM MENJA PERSONEL SESUAI ETIKA P KOORD DG STAKEHOLDER
DAFTAR PUSTAKA
E. St. Harahap, et.al. 2007. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Bandung: Balai Pustaka. Habibi, A. 2020. Normal Baru Pasca Covid-19. Jurnal UIN Jakarta. Hamza Baharuddin dan Masaluddin. 2010. Kontruktivisme Kepolisian. Hotniar Siringoringo. 2005. Pemograman Linear: Seri Teknik Riset Operasi. Yogyakarta: Graha Ilmu, 2005. I Nyoman Nuurjaya S.H. 1982. Antara Polisi, Masyarakat Dan Pembinaan Kamtibmas. Jurnal Hukum Dan Pembangunan, Volume 12, No.3, Mei. Ivancevich, John M, Robert Konopaske dan Michael T Matteso. 2009. Perilaku dan Manajemen Organisasi. Erlangga, Jakarta. ________. 1990. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka. Pamudji, S., 1985. Kerja Sama Antar Daerah Dalam Rangka Pembinaan Wilayah. Suatu Tinjauan Dari Administrasi Negara. Jakarta: Institut Ilmu. Pemerintahan. Peraturan Kapolri No. 3 Tahun 2015 Tentang Pemolisian Masyarakat. Ralph Linton. 1956. The Study of Man, an Introduction. New York: Aplleton Century Crofts. Ridwan Setiawan Daradjat. 2015. Sosialisasi Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat Oleh Polisi Resort Kota Dalam Membentuk Sikap Masyarakat. Jurnal Kajian Komunikasi, Volume 3, No.2, Desember. S. Pamudji. 1985. Kepemimpinan Pemerintahan di Indonesia. PT Bina Aksara. Singgih Miharsi Pamungkas. 2018. Peran Forum Kemitraan Polisi Dan Masyarakat (FKPM) Dalam Penyelesaian Tindak Pidana Di Luar Pengadilan (Studi Kasus Di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen). Universitas Diponegoro Semarang. Thoha Miftah.. 2010. Pembinaan Organisasi, proses dianosa dan intervensi, Manajemen Kepemimpinan. Yogyakarta, Gava Media. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. World Health Organisation (WHO). 2020. Test Diagnostik Untuk Sars Cov-2.
DAFTAR RIWAYAT HIDUP
I.
DATA PRIBADI 1. NAMA
: …………
2. PANGKAT / NRP
:
4. TEMPAT LAHIR
………. : ………… : …………
5. TANGGAL LAHIR 6. AGAMA 7. T.M.T JABATAN
: ……….. : ……………. : ……………..
3. JABATAN
II.
PENDIDIKA N DIK UMUM 1. S1 UNIV. BHAYANGKARA JAKARTA RAYA 2. SMU NEGERI I JENEPONTO 3. SMP NEGERI I JENEPONTO 4. SD NEGERI NOMOR 49 BALANG I
2009 1997 1994 1991
DIK POL THN 1. DIKMABA POLRI T.A. …… KEJURUAN DAN PELATIHAN THN 1. PELATIHAN SURVEILLANCE CORE SKILLS COURSE 2. DIKBANGSPES BINTARA IDIK TP. TERORISME III. T.M.T PANGKAT BRIPKA BRIGPOL BRIPTU BRIPDA
01-07-2018 01-07-2013 01-07-2009 08-09-2007
09-09-2018 18-04-2018
IV. RIWAYAT JABATAN 1. BANIT 1 SUBDIT III DITTIPIDUM BARESKRIM POLRI 04-02-2017 2. BANUM SUBBAG RENMIN DITTIPIDUM BARESKRIM 04-02-2016 V.
TANDA JASA 1. SATYALANCANA DHARMA NUSA28-05-2004 2. SATYALANCANA KSATRYA TAMTAMA10-02-2004
YANG MEMBUAT
YUSUF ELIAS CHARLES KAPISA BRIPKA NRP 79020580